Islam menekankan pentingnya menghargai dan perempuan sebagai mitra sejati dalam upaya ekonomi. Hanya saja perempuan bukan untuk dieksploitasi sebagai tulang punggung mencari nafkah keluarga
Oleh. Maman El Hakiem
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Apa yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, pada acara seminar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di Jakarta, 30 April 2024, bahwa peran perempuan Indonesia merupakan ujung tombak perekonomian bangsa. Hal ini memberi kesan seolah pemerintah ingin menonjolkan perempuan untuk lebih berdaya di sektor ekonomi.
Apalagi dalam acara yang dihadiri para tokoh perempuan di berbagai bidang tersebut di antaranya Novelis Asma Nadia, Insan Seni, dan anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Ikke Nurjanah, pembicara menyertakan data BPS pada 2021, disebutkan ada sekitar 64,5 persen total Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dikelola dan dimiliki oleh perempuan. (www.CNNIndonesia.com, 30/4/2024).
Sebagaimana diketahui setiap tahun, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Acara ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan pembangunan ekonomi di seluruh dunia. Lalu, apa yang melatarbelakangi urgensi perayaan ini?
Apa itu Kekayaan Intelektual?
Sebelum kita membahas urgensi perayaan Hari Kekayaan Intelektual, penting untuk memahami apa itu kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual mencakup hak-hak hukum yang diberikan kepada orang atas karya-karya pikiran dan hasil kreatif mereka. Ini termasuk hak cipta, paten, merek dagang, rahasia dagang, dan desain industri.
Salah satu alasan utama untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual adalah untuk mengakui peran penting inovasi dan kreativitas dalam kemajuan manusia. Hak kekayaan intelektual memberikan insentif kepada individu dan perusahaan untuk mengembangkan ide-ide baru, menciptakan karya seni, dan menghasilkan produk dan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tanpa perlindungan yang memadai terhadap kekayaan intelektual, mungkin tidak ada insentif yang cukup bagi individu atau perusahaan untuk berinvestasi dalam riset, pengembangan, dan kreativitas. Perayaan Hari Kekayaan Intelektual memperingatkan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual untuk mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi inovasi.
Hak kekayaan intelektual juga memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi global. Melalui paten dan merek dagang, perusahaan dapat mengamankan keuntungan dari inovasi mereka, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing. Ini membantu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup.
Perlindungan hak kekayaan intelektual juga berhubungan dengan hak asasi manusia. Ini mencakup hak atas hasil karya intelektual, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia untuk memperoleh manfaat dari hasil kreativitas mereka sendiri.
Hari Kekayaan Intelektual juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah pelanggaran hak kekayaan intelektual. Pelanggaran seperti pembajakan, pemalsuan, dan pencurian rahasia dagang dapat merugikan pencipta, pengusaha, dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, paradigma dari Hari Kekayaan Intelektual adalah waktu yang tepat untuk merenungkan betapa pentingnya kekayaan intelektual dalam memajukan masyarakat global. Dengan mengakui peran inovasi, kreativitas, dan perlindungan hak, kita dapat membangun dunia yang lebih adil, berkelanjutan, dan inovatif bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, peringatan ini bukan hanya tentang menghargai karya dan ide-ide, tetapi juga tentang mendorong keberlanjutan dan kemakmuran bagi semua.
Persoalannya, kenapa perempuan yang menjadi sorotan kali ini? Ternyata kapitalisme memandang perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan. Mereka tidak hanya menjadi kontributor utama dalam menciptakan nilai ekonomi baru melalui karya seni, desain, dan inovasi, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sudut Pandang Kapitalisme
Berikut adalah beberapa cara di mana perempuan memainkan peran penting dalam sudut pandang ekonomi kapitalisme.
Pertama, kreativitas dan inovasi.
Perempuan sering kali memiliki perspektif unik dan kreativitas yang berbeda dalam menciptakan karya seni, desain, musik, dan literatur. Partisipasi mereka dalam ekonomi kreatif membawa beragam ide dan pendekatan baru yang dapat memperkaya budaya dan inovasi dalam suatu masyarakat.
Kedua, pemberdayaan ekonomi.
Dengan memberikan akses yang lebih besar kepada perempuan dalam ekonomi kreatif, baik melalui pelatihan, pendanaan, atau akses pasar, kita dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi mereka. Ini tidak hanya menciptakan kesempatan kerja dan penghasilan yang lebih besar bagi perempuan, tetapi juga membantu mengurangi kesenjangan gender dalam penghasilan.
Ketiga, berpengaruh pada pembangunan berkelanjutan.
Perempuan juga memiliki dampak besar dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam hal kesejahteraan sosial, kesetaraan gender, dan perlindungan lingkungan. Melalui karya seni dan inovasi, perempuan sering kali memperjuangkan isu-isu ini dan menjadi agen perubahan dalam masyarakat.
Keempat, pendekatan yang holistik.
Partisipasi perempuan dalam ekonomi kreatif kapitalistik membawa pendekatan holistik dalam pembangunan berkelanjutan. Mereka sering mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam karya-karya mereka, yang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dan terakhir, kelima, mendorong inklusi dan keragaman.
Dengan menjadi bagian dari industri kreatif, perempuan juga dapat memengaruhi representasi gender dalam media, seni, dan budaya populer secara keseluruhan. Ini membantu mendorong inklusi dan keragaman dalam representasi serta narasi yang ditampilkan dalam masyarakat.
Di Mata Syariat Islam
Syariat Islam memberikan pandangan yang sangat penting terhadap perempuan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas ekonomi. Meskipun terdapat perbedaan dalam peran dan tanggung jawab, Islam menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap pelaksanaan syariat Islam sebagai landasan hukum yang mengikat pada setiap aktivitasnya.
Kehidupan perempuan sebagaimana dikutip dari kitab Nizam Ijtimai fi Daulah Al Islam karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani, dijelaskan bahwa hukum asal aktivitas perempuan adalah berada di dalam rumah, kecuali ada keperluan (hajat) tertentu yang dibolehkan secara hukum syarak, yaitu kewajiban dakwah, bolehnya muamalah seperti jual beli, pekerjaan tertentu seperti kegiatan belajar-mengajar, berobat, dan hal lainnya yang diatur dengan batasan menjaga aurat dan adanya mahram yang menyertainya.
https://narasipost.com/opini/03/2024/mengkritisi-narasi-perempuan-berdaya-dalam-ekonomi/
Islam memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak-hak ekonomi perempuan. Ini termasuk hak atas warisan, hak atas kepemilikan harta, dan hak untuk mendapatkan upah atau keuntungan dari usaha ekonomi mereka. Islam mendorong pemberdayaan perempuan dalam ekonomi dengan memberikan akses yang sama terhadap pendidikan, pelatihan, dan peluang ekonomi.
Nabi Muhammad saw. bahkan menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan, dan banyak perempuan pada masa awal Islam aktif dalam perdagangan dan bisnis. Sebut saja misalnya istri baginda Nabi saw., Siti Khadijah, perempuan pengusaha yang gigih berdakwah hingga akhir hayatnya.
Meskipun Islam memberikan perempuan kebebasan untuk bekerja dan berusaha secara ekonomi, nilai-nilai Islam juga menekankan pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan karier. Perempuan diizinkan untuk bekerja selama tidak mengabaikan peran mereka sebagai ibu, istri, atau anggota keluarga yang bertanggung jawab.
Syariat Islam menghormati kontribusi perempuan dalam ekonomi, baik itu dalam bentuk pekerjaan di rumah tangga, usaha mandiri, atau berkontribusi pada bisnis keluarga. Islam menekankan pentingnya menghargai dan memperlakukan perempuan sebagai mitra sejati dalam upaya ekonomi. Hanya saja perempuan bukan untuk dieksploitasi sebagai tulang punggung mencari nafkah keluarga, melainkan hanya sebagai mitra dalam menjalani kehidupan karena posisi suami atau kepala keluarga tetap sebagai pemimpin (qawwam ) yang menafkahi keluarga. Selaras dengan bunyi ayat, "Arrijalu qawwamuna ala an-nisa" , lelaki itu adalah pemimpin perempuan. (QS. An-Nisa: 34)
Wallahu'alam bish Shawwab. []
Kapitalisme hanya menjadikan perempuan sebagai penggerak ekonomi. Mereka diperah dengan dalih pemberdayaan ekonomi. Fitrahnya akhirnya terbuang.
Beda server beda perlakuan. Hanya sistem Islam yang memuliakan perempuan
Apapun harus dinilai dengan uang dalam sistem kapitalisme. Lupa jika Allah yang telah memberikan kecerdasan kepada manusia. Justru dalam Islam, kita sangat senang jika ilmu kita dimanfaatkan oleh banyak orang. Pahala jariyah tidak bisa diukur dengan nilai uang. Alhamdulillah dapat ilmu lagi dari penulis.
Kapitalisme selalu menggunakan berbagai cara untuk mengekspolitasi perempuan
Hanya Islam yang menjaga kehormatan kontribusi perempuan di bidang ekonomi, dll.
Kapitalis selalu mencari cara agar semua bisa menghasilkan materi