Dalam masa taaruf ini kita dibolehkan untuk menanyakan apa pun yang ada dalam diri seseorang yang mau dijadikan sebagai teman hidup dalam mengarungi rumah tangga.
Oleh. Dewi Kusuma
(Kontributor NarasiPost.Com & Pemerhati Umat)
NarasiPost.Com-Pacaran? Katakan:
"No Way"
"Wah kuno dong?"
"Oh, no. Dalam Islam tak ada istilah pacaran sebelum nikah".
"Lah kok bisa, nikah tanpa pacaran dulu? Terus bagaimana kita tahu karakter pasangan kita?"
Begitulah sekelumit dialog yang sering mengiringi. Menikah tanpa pacaran? Yuk, kita belajar bareng ya agar tak salah mengartikan. Memang Islam melarang untuk sepasang muda-mudi berpacaran. Yang ada juga taarufan. Nah dalam bertaaruf ini kita mulai menanyakan seluk-beluk seseorang yang mau dijadikan suami atau istri kita.
Indahnya Taaruf
Dalam masa taaruf ini kita dibolehkan untuk menanyakan apa pun yang ada dalam diri seseorang yang mau dijadikan sebagai teman hidup dalam mengarungi rumah tangga. Di sini kita boleh menanyakan asal usul keluarga calon pasangan. Boleh juga menanyakan watak, kesukaan, dan kebiasaan calon pasangan kita.
Boleh berkenalan dengan keluarga calon pasangan kita. Jika kurang yakin bisa menanyakan kepada teman-temannya, kerabatnya, ataupun tetangganya. Semua ini agar kita memantapkan hati dan tidak salah pilih meminang seorang menjadi pendamping hidup kita.
Nah, jadi bukan pacaran yang dipilih untuk menikahi seseorang. Sebab pacaran hal yang dilarang bahkan diharamkan dalam agama Islam. Sedangkan taaruf hal yang diperbolehkan untuk menjajaki calon pasangan hidup kita. Apa nih menurutmu, pilih pacaran yang mengandung dosa dan dilarang agama atau pilih taaruf demi menjaga kesucian pasangan hidup kita dan menyongsong keberkahan dalam berumah tangga?
Ternyata Islam itu indah. Ya, 'kan, Guys? Tak perlu berpacaran bisa memilih calon pasangan hidup sesuai dengan yang disyariatkan Allah. Bukankah kita dalam berumah tangga menginginkan keberkahan dan keridaan Allah? Kita pun mendambakan keluarga yang sakinah mawadah warahmah. So, pasti kita harus tempuh jalan yang sesuai syariat Islam.
Ini dia dalilnya. Yuk, simak bareng-bareng ya, Guys.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya:
"Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta'arofu) …"
(QS. Al-Hujurat: 13).
Taaruf adalah proses dalam mengadakan suatu pendekatan. Kata ini berasal dari bahasa Arab yaitu lita'arofu yang berarti saling mengenal. Dalam perkenalan ini tidak hanya berkenalan saja. Namun, memiliki tujuan untuk menjadikan pasangan hidup sebelum mengkhitbahnya.
Taaruf ini bisa dilakukan dengan beberapa tahapan:
- Mempunyai niat untuk menikahinya
- Menyiapkan data dari masing-masing.
- Melalui perantara bertukar info tentang data diri. Data ini meliputi informasi pribadi masing-masing, Informasi tentang keluarga masing-masing, tujuan pernikahan dari masing-masing dll.
- Jika saling setuju akan dipertemukan bersama keluarga masing-masing.
- Untuk melanjutkan suatu hubungan maka akan ditindaklanjuti dengan mengkhitbah calon pasangan hidup.
Khitbah adalah proses keseriusan suatu hubungan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Atau yang biasa kita kenal dengan lamaran. Nah, jadi bukan tidak mengenal ya? Karena di sini melalui proses untuk memahami masing-masing pasangan. Baik pribadi masing-masing atau bahkan keluarga.
Semua bisa ditanyakan dan diteliti sebelum menentukan pilihan untuk menjadikannya sebagai suami atau istri. Jika masing-masing sudah sepakat dan saling menyetujui suatu hubungan maka tahap berikutnya adalah yang ke-6
- Melangsungkan prosesi akad nikah.
Di mana dalam melakukan akad nikah diperlukan beberapa syarat antara lain, harus disertai saksi masing-masing pasangan. Ada mahar yang diserahkan, sesuai permintaan dari calon istri. Dan yang terpenting adalah adanya orang tua atau wali yang menikahkannya.
Dengan melakukan prosedur untuk menikah sesuai syariat Islam semoga pernikahan tersebut akan mendapatkan keberkahan dan keridaan Allah Swt. Siapa nih yang mau menikah? Yuk, kita sama-sama memahami dan melakukannya sesuai aturan Allah. Islam itu agama yang telah disempurnakan Allah dan telah diridai-Nya untuk seluruh umat manusia.
https://narasipost.com/motivasi/04/2022/perang-budaya-pacaran-berkedok-taarufan/
Proses ini sedang aku jalani untuk menghantarkan anak bujangku menuju gerbang pernikahan. Saling bertaaruf dan berkenalan dengan keluarga masing-masing. Meski masing-masing dari keluarga belum pernah berjumpa secara langsung. Namun, calon pasangan sudah pernah saya pertemukan langsung.
Pilihan saya serahkan kepada masing-masing. Saya berlepas tangan tidak mau memaksanya. Biarkan mereka berdua yang memutuskannya. Agar tidak ada penyesalan maupun menyalahkan. Sebab tujuan taaruf adalan berkenalan. Biarlah mereka berdua yang memutuskannya.
Alhamdulillah mereka menentukan pilihan dengan salat istikharah. Tidak sembarang pilih dan melibatkan Allah Swt. dalam memutuskan kelanjutan hubungan.
Awal dari suatu hubungan yang dilakukan berdasarkan syariat Islam.
Alhamdulillah mereka pun menyatakan kesepakatan setelah melakukan salat istikharah. Mereka berdua berniat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Insyaallah hari dan waktu pernikahan pun telah ditentukan oleh mereka berdua.
Ya Rabb, lindungi keduanya untuk bisa menjalankan ibadah terpanjang sesuai syariat-Mu. Lancarkan pernikahannya, berkahi dan ridailah sehingga mereka berdua menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Aamiin.
Mengawali kehidupan berumah tangga sesuai syariat-Nya. Semoga Allah berikan karunia, limpahan rezeki, dan kelanggengan rumah tangga hingga ke jannah-Nya.
Indahnya perkenalkan sesuai syariat-Nya
Indahnya taaruf menjemput rida-Nya
Pacaran bukanlah cara mendapatkan surga-Nya
Yuk pahami aturan Allah untuk mendapatkan keberkahan dari-Nya
"Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah atau dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya."
(HR. Al-Bukhari: 5136, Muslim: 3458).
Wallahualam bisawwab
Serang Banten, 18 Maret 2024 []
Semoga dimudahkan pernikahan anak bujang Bu Dewi dan kelak menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah. Aamiin
Aamiin
Jazakillah doa terbaiknya mba Firda
Masya Allah ....
Baarakallaah Bu Dewi
wa barakallah bfik
Masyaallah, semoga anak-anak muda yang belum menikah ikutan baca naskah tentang taaruf ya. Biar gak gagal paham memahami proses saat akan menikah.
Barakallah Bu Dewi
Aamiin
Semoga bermanfaat dan mencerahkan mereka
Islam melarang pacaran tersebab itu zina namun membolehkan taarufan. Wah, luar biasa Islam menjaga ya.Bun!. So, ana jadi ingat seseorang yang jodohnya di tangan emak! huwaa. Keren lo naskah bunda Dewi. Syukron jadi dapat ilmu lagi nih.
Aamiin
Alhamdulillah semoga bermanfaat untuk umat. Barakallah fik Adinda salihah
Barakallah Mba Andrea say dan tim NP semoga bermanfaat.