Perdagangan Organ Manusia, Hello World?

"Kalau dalam sistem sekarang ada bea cukai untuk perdagangan internasional, lalu bagaimana dengan Islam? Adakah bea cukai dalam syariat Islam? Kalaupun ada, bagaimana praktiknya? Adakah contoh pada masa Khilafah Islam?"

Oleh. Miladiah al-Qibthiyah
(Wakil RedPel Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Hai sobat NarasiPost, udah eksekusi TOR ke berapa nih minggu ini? Hehehe. Jadi tergelitik nih dengan TOR no. 7 dari Tim Redaksi tentang "Terungkapnya Perdagangan Organ Manusia asal Brazil". Faktanya kayak gimana, ya? Let's see!

Sungguh mencengankan! Desainer terkenal asal Indonesia berinisial AP disebut-sebut pihak kepolisian terkait dengan sindikat penjualan organ manusia dari Brazil, Guys. Ia diduga memesan paket organ. Berdasarkan berita dari laman Vice World News, kepolisian Brazil baru saja membongkar salah satu sindikat penjualan organ manusia di negara itu.

Berdasarkan keterangan polisi, potongan kaki dan tiga paket plasenta yang sudah dipaketkan diduga sudah dikirim dari Brazil ke Singapura. O em ji demi apa coba melakukan transaksi organ manusia? Nggak ngeri apa, ya? Baru ngebayangin aja udah bikin bulu kuduk merinding. Singkat berita, Organ-organ itu diawetkan oleh seorang profesor di laboratorium anatomi manusia Universitas Negeri Manaus (UEA) menggunakan metode plastinasi dan epoksi.

Sungguh nasi udah jadi bubur. Sejumlah karyawan di lab UEA juga telah dipecat karena diduga terlibat skandal ini. Profesor yang menyimpan dan mengawetkan organ juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nggak nyangka aja ya, Guys, seorang profesor bisa-bisanya terlibat dalam operasi pengawetan organ untuk kepentingan komersial. Kalau dipikir-pikir, ngapain coba? Bukannya gaji Profesor terbilang tinggi di luar negeri? Atau sudah sebegitu dibutakan ama duit. Ckckckckck…

Anehnya, Guys, hukum pidana di Brazil terkait penjualan organ manusia untuk keperluan komersial tanpa izin masuk ke dalam Undang-Undang Perdagangan Manusia dan bakal di penjara. Jadi kalo ada izin penjualan, sah-sah aja gitu? Wahh… Ini sama aja di Indonesia terkait minol (minuman beralkohol). Kalo ada izin penjualan aman-aman aja. Kalo nggak ada izin akan terancam pidana. Nggak perlu heran, undang-undang buatan manusia emang gitu. Sukanya bawa perasaan kayak kamu kalo lagi baper-bapernya.. Hehe.. Canda…

Lemahnya Pengawasan

Siapa sih yang nggak tau lembaga besar untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban di atas dunia? Wah..wah..wah.. Ternyata, Guys, berdasarkan laporan lembaga hak asasi serta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), katanya sindikat ini sulit diberantas karena hukum tiap negara berbeda dalam menyikapi penjualan organ manusia.

Menurut laporan pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh pengawas global dan PBB, aktivitas ilegal yang terjadi di hampir setiap negara memperumit penuntutan karena spesifikasi undang-undangnya berbeda. Padahal mudah aja sebenarnya jika lembaga-lembaa dunia ini menerapkan aturan dengan tegas. Lalu apa gunanya jika PBB saja merasa rumit.

Pantesan aja kasus apa pun yang masuk ke dalam PBB atau lembaga internasional lainnya nggak pernah tuntas, yang ada justru terkeaan rumit. Padahal, Guys, mereka mengklaim akan membantu mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa menciptakan hidup yang lebih baik, membantu mengatasi masalah antarnegara. Tapi kasus sindikat penjualan organ manusia ini nggak terjamah. Padahal, ini bukan perkara main-main, menyangkut nyawa manusia. Kita nggak su'uzan, ya. Tapi ini fakta yang berbicara. Sudah banyak di sekitar kita korban penjualan organ manusia demi kepentingan komersial.

Kepentingan Komersialisasi

Bener-bener nggak abis pikir. Demi kepentingan komersialisasi harga nyawa manusia seolah nggak ada harganya. Begitulah, Guys, kalau kita hidup di sistem kapitalistik. Apa pun yang bisa jadi cuan "dilabrak" aja. Nggak peduli mau itu merugikan sepihak hingga meregangnya nyawa nggak bakal jadi soal selama itu cuan. Kepentingan komersialisasi ini tidak hanya terjadi pada sindikat penjualan organ manusia, masih banyak kasus-kasus yang menjadikan nyawa manusia taruhannya.

Nggak usah jauh-jauh deh ke Brazil. Di negeri Ibu Pertiwi aja sejak Covid-19 menerjang banyak yang meninggal secara tidak wajar akibat tidak tegasnya pemerintah dalam menangani wabah. Sedih banget kalau flash back lagi dengan kisah pilu seorang ibu dan tiga balitanya terkapar (meninggal) karena kelaparan. Nggak ada pangan buat bertahan hidup. Himpitan ekonomi sejak pandemi menjadi salah satu penyebab banyaknya keluarga yang meninggal karena kelaparan.

Padahal nyawa itu sangat berharga, anugerah dari Allah, Guys. Bahkan harus dijaga dan dilindungi dalam Islam. Coba tengok, agama mana yang begitu menghargai dan melindungi nyawa manusia melebihi Islam? Dalam Islam, darah dan jiwa manusia mendapatkan perlindungan kuat. Allah Swt. pun menetapkan bahwasanya pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama aja dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia. Bayangin betapa harga nyawa di dalam Islam tak ternilai harganya.

Nggak percaya? Ini dalilnya

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

"Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia."(TQS al-Maidah [5]: 32)

MasyaAllah ya Guys, Islam bahkan memiliki sistem  hukum pidana atau hudud bagi orang yang membunuh dengan sengaja sebagai hukum jinayah yaitu hukuman nyawa dibalas nyawa (Qishas). Ini terang baget Allah perintahkan dalam surah Al Baqoroh ayat 178. Di ayat ini dijelasin tentang Qishas.

Jangan sampai mengira hukum Qishas ini mengerikan (nyawa diganti nyawa) ya. Emang udah seperti aturannya dalam Islam. Guys, apabila Qishas ini ditegakkan, dijamin deh mewujudkan rasa keadilan bagi keluarga korban. Hukuman ini juga akan memberikan efek jera bagi pelaku pembunuhan. Yakin aja jika ini diterapkan nggak akan ada lagi yang mau melakukan kasus serupa. Asal kalian tau aja, hukuman ini begitu menunjukkan betapa Islam sangat menghargai nyawa manusia dengan memberi ancaman hukuman maksimal (mati) kepada pelaku pembunuhan. 

Cukai dalam Islam

Kalau dalam sistem sekarang ada bea cukai untuk perdagangan internasional, lalu gimana dengan Islam? Adakah bea cukai dalam syariat Islam? Kalaupun ada, bagaimana praktiknya, ya? Adakah contoh pada masa Khilafah Islam? Pasti kalian pada nanya gitu, kan. Secara situasi dan kondisi sekarang sangat nggak mungkin gitu lho kalu ada negara yang berdikari tanpa bantuan atau peran dari negara lain.

Oke, Guys. Simak baik-baik, ya. Tau Khalifah Umar bin al-Khaththab? Beliau ini secara langsung memberikan contoh riil dalam pemberlakuan bea cukai. Pernah baca Buku The Great Leader of Umar bin Al Khathab, nggak? Dalam buku itu dikatakan bahwa barang impor dan ekspor zaman Khalifah Umar telah diterapkan dengan sempurna. Tau sendiri, kan pada masa Umar bin al-Khaththab, wilayah negara Islam makin bertambah luas ke arah Barat maupun Timur. Dari sinilah tarif bea cukai diberlakukan di dalam Islam.

Jadi waktu itu Khalifah Umar memiliki ide untuk menerapkan pajak atas barang yang masuk ke wilayah Islam. Sebagaimana halnya negara-negara non-Islam yang menerapkan pajak terhadap para pedagang Islam yang datang ke tempat mereka. Tujuan tidak lain untuk melakukan perlakuan yang sama. Bahkan, para ahli sejarah sepakat bahwa Khalifah Umar adaIah khalifah yang pertama menerapkan pajak 10% atas barang-barang impor.

Sebelum menentukan besaran cukai, beliau terlebih dahulu ingin tau dong seberapa besar negara non-lslam ini dalam mengambil cukai dari para pedagang muslim yang masuk ke wilayah mereka. Waktu itu, Khalifah Umar bertanya kepada para saudagar muslim yang mendatangi negara Etiopia, tentang berapa banyak negara tersebut mengambil pajak dari mereka. Setelah beliau tau besarnya cukai 10℅ dari negara tersebur, akhirnya beliau menerapkan secara adil dan menyuruh kepada para pegawainya untuk menarik pajak 10% dari barang dagangan nonmuslim.

Udah paham sampai sini? Jadi, Guys, kondisi ini tuh menjadi dalil bahwa pungutan bea cukai hanya dikenakan kepada negara kafir yang juga mengenakan cukai ke pedagang muslim. Besaran cukai pun akan disamakan. Dari sinilah Khalifah Umar mengangkat pegawai khusus penarik bea cukai 10% sekaligus mengambil zakat dari para pedagang jika mencapai nishab dan genap satu tahun.

Jadi makin tergambar, kan? Kalau nantinya Khilafah berdiri dan melakukan perdagangan internasional dengan negara-negara kafir maka akan diberlakukan hal yang sama. Khilafah akan menerapkan pajak atas dagangan mereka yang masuk ke wilayah Islam sebesar pajak yang mereka ambil. Tapi kalau negara non-Islam menghapuskan pajak, maka Khilafah juga akan melakukan hal yang sama dong, yakni menghapus pemberlakuan pajak. Sampai sini semoga paham ya, Guys.

Jadi makin rindu kan hidup di bawah sistem Islam yang begitu adil, menyejahterakan, nggak ada pihak yang dirugikan. Hmmm… Semoga Allah segera menurunkan pertolongan-Nya agar dunia ini bebas dari segala krisis, tekanan, intimidasi, dan berbagai penyimpangan yang menyalahi fitrah manusia. Wallahu a'lam bi ash-shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Miladiah al-Qibthiyah Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Jadilah Penyelamat Umat
Next
Wahai Pemuda Islam, Bangkitlah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Ummu Hezarfen
Ummu Hezarfen
2 years ago

Di dunia kapitalis sekarang ini apa-apa akan ditempuh demi cuan. Bahkan melakukan hal mengerikan seperti menjual organ manusia pun menjadi lazim di beberapa negara. Sungguh miris!

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram