November 1, 2020
Menyoal Hubungan Sebelum Halal
Masa sih sudah lamaran (khitbah) enggak bisa jalan sama-sama, gimana mau kenal calonku coba? Oleh: Lishna Almeera(Pemerhati Remaja Wakatobi) NarasiPost.com - Berdua-duaan, pegangan tangan de el el dengan yang bukan mahram sudah menjadi pemandangan yang lumrah di tengah masyarakat saat ini. Usut punya usut, hal tersebut dibenarkan karena sudah memiliki ikatan pacaran or tunangan. Sah-sah […]