Masa sih sudah lamaran (khitbah) enggak bisa jalan sama-sama, gimana mau kenal calonku coba?
Oleh: Lishna Almeera
(Pemerhati Remaja Wakatobi)
NarasiPost.com - Berdua-duaan, pegangan tangan de el el dengan yang bukan mahram sudah menjadi pemandangan yang lumrah di tengah masyarakat saat ini. Usut punya usut, hal tersebut dibenarkan karena sudah memiliki ikatan pacaran or tunangan. Sah-sah saja. Masa sih sudah lamaran (khitbah) enggak bisa jalan sama-sama, gimana mau kenal calonku coba? Santuy aja kali. Alibi seperti ini sering kita dengar. Tak heran sistem sekuler yang membentuk generasi sekarang seakan akan tidak ada Allah dalam setiap aktivitasnya.
Berbagai tontonan yang menghiasi layar TV dan gawai menampilkan seolah-olah hubungan pranikah soal biasa. Mata dan telinga sudah terbiasa menyaksikan hal tersebut. Bukan tidak mungkin, pengaruh pemikiran dan kebudayaan Barat menghiasi serta menghipnotis generasi ini. Iya enggak, sih, Sobat?
Padahal Islam tak hanya mengatur ibadah ritual saja, Sob, tapi semua diatur dalam Islam. Mulai dari masalah pergaulan, ekonomi, pendidikan de el el. Bahkan hal terkecil pun yang sebagian orang menganggapnya itu hal yang sepele, diatur pula oleh Islam. Dari bangun tidur sampai tidur kembali diatur dalam Islam. Perfect banget kan, Sob? Menjamurmya generasi yang tidak paham agamanya sendiri disebabkan karena sistem sekuler (pemisahan antara agama dan kehidupan) juga generasi yang tidak mau belajar agama. Maka lengkaplah sudah masalah umat ini. Perlahan-lahan keyakinan kita kepada Allah makin terkikis oleh sistem yang rusak ini.
Terus gimana pandangan Islam terkait masalah tersebut? Jadi gini Sob, Khalwat (berdua-duan) atau yang sudah khitbah (lamaran) dengan yang bukan mahrom atau belum ada ikatan yang halal tidak dibenarkan dalam Islam. Ingat titik tanpa penawaran. Islam sangat menjaga kehormatan seorang wanita dan laki-laki sebelum ada ikatan pernikahan. So, jaga jarak ya Sob, sebelum setan datang tiba-tiba.
Islam agama yang preventif. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang khalwat.
“Janganlah sekali-kali seorang pria berdua-duaan dengan seorang wanita, karena yang ketiganya adalah syetan.”(HR.Ahmad dengan sanad yang shahih).
Islam sudah memberikan porsi masing-masing. Jadi meskipun yang sudah dilamar (khitbah) tetap ada hukum syara di situ. Misalnya kalau mau tanya persoalan apa-apa menyangkut calonnya, bisa melalui orang tua langsung atau Mak Comblangnya. Hal ini menghindari ada hubungan-hubungan terselubung jikalau lewat langsung calonnya. Semisal chatting-an yang isinya hanya gombal semata. Juga agar tidak mudah melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.[]
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email [email protected]