Server PDN kerap mengalami gangguan karena adanya hacker yang membobol pusat data nasional. Ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan dan jaminan keamanan data oleh negara.
Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Masyarakat kembali dibuat resah dengan adanya gangguan keamanan data yang terjadi pada server PDN (Pusat Data Nasional). Gangguan ini berakibat pada terhambatnya layanan publik. Mirisnya, hal ini bukan yang pertama, namun sejak beberapa tahun terakhir kejadian yang serupa sering kali terjadi.
Sebagaimana diketahui server PDN mengalami gangguan yang diduga karena adanya serangan hacker sejak tanggal 20 Juni 2024, yang berimbas pada layanan publik. Pembobolan pusat data nasional yang dilakukan hacker melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berefek pada lumpuhnya 282 layanan instansi pusat dan daerah pengguna PDNS. (CNNIndonesia.com, 22-06-2024).
Kominfo dan BSSN pada tanggal 23-6-2024 juga telah mengonfirmasi jika lumpuhnya server PDN akibat serangan siber Brain Cipher Ransomware dari kelompok hacker lintas negara Lockbit 3.0 yang dikenal cukup ganas. Peretas tersebut meminta uang tebusan US$8 juta. (CNNIndonesia.com, 24-6-2024)
Banyak warga yang mengeluh atas terjadinya gangguan pada sistem ini. Karena layanan online banyak yang terhambat, termasuk layanan imigrasi dan layanan di beberapa ruang tunggu bandara menjadi terkendala.
Sementara itu, Kemenkominfo RI masih terus berusaha memulihkan pusat data nasional. Demikian juga dengan Polri akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut gangguan pada siber PDN.
Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ada unsur pidana dalam peristiwa peretasan data di PDN.
Sekilas Tentang PDN
PDN adalah pusat data yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya. Kegunaannya untuk penempatan, penyimpanan, pengelolaan data, dan pemulihan data.
Tujuannya adalah untuk membantu efisiensi penggunaan duplikasi belanja, serta bisa mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi layanan publik nasional, dan penjaminan keamanan data negara dan pribadi warga negara Indonesia.
PDN sebagai sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang dikenal dengan SPBE, terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. PDN akan memberikan kemudahan untuk akses data nasional.
Akar Masalah
Kejahatan siber ini jelas merugikan negara dan masyarakat secara umum. Selain berimbas pada terhambatnya layanan publik, juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya data pribadi masyarakat yang akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
https://narasipost.com/opini/06/2021/data-pribadi-warga-menguap-siapa-yang-bertanggung-jawab/
Hal ini merupakan sebuah indikasi bahwa akar masalahnya adalah minimnya jaminan keamanan data di tengah masyarakat hari ini. Kejadian ini merupakan cerminan dari lemahnya perlindungan data dan keamanan database yang ada.
Cara Pandang Kapitalis
Dalam sistem kapitalisme sekuler, yang mana materi dan manfaat dijadikan sebagai tujuannya, ditopang dengan dipisahkan agama dari kehidupan publik, membuat banyak manusia mencari cara untuk memperkaya diri. Meskipun dengan cara merugikan banyak orang termasuk kejahatan siber.
Sebagaimana diketahui negara-negara adidaya seperti Amerika dan kroni-kroninya telah mendeklarasikan bahwa internet atau dunia maya adalah medan tempur baru, seperti halnya di darat, di laut, dan di udara. Oleh karena itu, Amerika yang dikenal memiliki unit khusus pasukan siber dan didukung teknologi canggih, serta strategi yang mereka gunakan untuk kepentingan ideologinya, yaitu kapitalisme sekularisme berusaha untuk menguasai negara-negara lain untuk dijajah.
Dalam mengemban ideologi kapitalisme, mereka punya kepentingan untuk memastikan hegemoni politik ekonominya atas negara-negara di dunia, untuk memuaskan nafsu dan keinginan negara adidaya untuk selalu terdepan.
Karena cara pandang kapitalis sekularisme inilah, akhirnya kejahatan siber juga makin marak terjadi. Melalui serangan ini hacker bisa mengambil alih kendali akses terhadap data, lalu menguncinya dengan sandi yang hanya bisa dibuka oleh hacker tersebut.
Kemudian hacker akan meminta uang tebusan kepada korban agar data tersebut bisa dibuka. Bahkan yang lebih berbahaya peretas bisa menyalin data dan dijual demi kepentingannya, untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.
Yang lebih berbahaya, kejahatan siber bisa digunakan sebagai alat politik yang bertujuan untuk provokasi atau menyerang infrastruktur vital suatu negara atau merekayasa ekonomi.
Untuk negara-negara yang mempunyai sistem pertahanan sibernya lemah, maka akan mudah sekali diserang oleh hacker.
Islam Menjamin Perlindungan Data
Islam adalah sistem yang sempurna. Sistem yang tegak atas tiga pilar, yaitu penerapan syariat Islam dalam segala lini kehidupan oleh keberadaan Khilafah, adanya ketakwaan individu, dan kontrol masyarakat. Sistem yang mampu membuat para individunya menjadi manusia bertakwa, sehingga terbentuk masyarakat yang juga bertakwa, karena segala sesuatunya akan berlandaskan pada syariat Allah Swt. Masyarakat yang tidak hanya mengejar materi di dunia saja, namun sebuah tatanan masyarakat yang berorientasi akhirat.
Sistem ini sangat menjamin perlindungan data bagi masyarakatnya. Sistem yang mampu melindungi kerahasiaan dan keamanan data rakyatnya, termasuk dalam pelayanannya terhadap umat.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dan menanggulangi upaya kejahatan dari serangan dunia maya, maka diperlukan sebuah strategi untuk membangun benteng pertahanan dunia dari kejahatan siber. Negara akan membuat data pusat nasional yang keamanannya terjamin penuh.
Sebagai negara adidaya, Khilafah akan membentuk suatu badan pengawasan dan pengamanan yang ekstra ketat agar perlindungan data masyarakat terjamin. Para ahli siber yang andal akan dipekerjakan. Negara akan bersungguh-sungguh mengemban amanah dari rakyatnya agar keamanannya tidak mudah ditembus oleh para penjahat siber yang berbahaya.
Selain itu, negara juga akan memberi sanksi yang tegas terhadap para peretas. Sanksi yang benar-benar akan membuat efek Jera. Sehingga tidak akan dicontoh oleh peretas lain yang akan melakukan hal yang sama.
Keamanan dalam Negeri Khilafah
Dalam Khilafah, keamanan dalam negeri ditangani oleh satu departemen yang dinamakan Departemen Keamanan Dalam Negeri. Departemen ini dikepalai oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Departemen ini memiliki cabang di setiap wilayah. Cabang ini di bawah wali dari sisi pelaksanaan hukum, tetapi dari sisi administrasi berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Departemen Keamanan Dalam Negeri, mengurusi segala bentuk gangguan keamanan dan mengurusi penjagaan keamanan di dalam negeri, termasuk gangguan yang terjadi di dunia siber melalui satuan kepolisian. Departemen ini berhak menggunakan satuan kepolisian kapan pun seperti yang diinginkan.
Dalam penjagaan keamanan di dunia siber ataupun di dunia nyata, polisi akan melakukan tindakan pencegahan dengan mewaspadai, menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi, selain menerapkan hukuman yang telah ditetapkan oleh qadhi terhadap orang yang melakukan pelanggaran tersebut.
Penutup
Demikianlah, sangat besar peran negara dalam mewujudkan perlindungan keamanan bagi rakyatnya, baik keamanan di dunia nyata maupun di dunia maya (keamanan dunia siber agar data tidak diretas).
Hanya saja, untuk mendapatkan keamanan dan kemaslahatan hidup, negara tersebut harus menerapkan syariat Islam di seluruh aspek kehidupan. Tidak hanya masalah keamanan di dalam negeri saja, karena hal ini adalah persoalan yang saling berkaitan dengan yang lain. Maka, dengan diterapkannya Islam secara kaffah di dalam suatu pemerintahan, maka bukan hanya keamanan yang bisa dirasakan, namun keberkahan akan datang karena penduduk tersebut bertakwa.
Sebagaimana firman Allah Swt. yang terdapat dalam surah Al-A'raf ayat 96 yang artinya:
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Wallahu’alam bishawab.[]
Dari berbagai serangan bertubi-tubi hacker. Serangan ini nih yang bikin malu dan kehilangan muka. Pusat Data Nasional, lho...
Membaca artikel ini, tergambar jelas bahwa hanya Islam dengan sistem keamanan dalam negerinya yang mumpuni yang mampu menjamin data pribadi warganya.
Barakallah Mba Isti Daiyah
Tetimakasih mbak Haifa, apa kabar?
Alhamdulillah bi khayr, Mba Isti 🙂
Alhamdulillah, terimakasih Tim NP.
Sekelas PDN diretas hacker. Miris keamanan siber yang sangat lemah sekali.