Penipuan Loker Merajalela saat Pengangguran di Mana-Mana

Penipuan

Penipuan merajalela karena dorongan mendapatkan pundi-pundi cuan secara instan dengan segala bentuknya, baik secara langsung maupun dengan kecanggihan teknologi.

Oleh. Syifa Nurjanah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Terjadi lagi, penipuan lowongan kerja (loker) Kembali menjerat banyak korban yang sedang berhajat besar akan pekerjaan. Seorang Ibu berinisial PS menceritakan bahwa ia tertipu oleh salah satu lembaga yayasan perekrut karyawan daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia melamar sebuah lowongan pekerjaan yang didapatkan dari iklan di media sosial WhatsApp. Pada saat wawancara, PS gaji per bulan sebesar 5.1 Juta, bonus tiap pekan 100 ribu rupiah, jaminan mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, dan libur tiap akhir pekan.

Namun, PS merasakan kejanggalan pada saat proses wawancara tersebut, pasalnya ia dimintai uang senilai 1.7 Juta untuk keperluan pelatihan, pada hari yang sama, ia diminta ikut pelatihan dan dinyatakan diterima dan diminta untuk wawancara kembali esoknya, karena Ia meyakini bahwa ini penipuan, ia tidak melanjutkannya. Menyedihkannya, di tempat pelatihan PS menemukan ada 14 orang dalam kondisi sama, 2 di antaranya menangis karena tidak ada ongkos pulang ke Indramayu karena sudah habis diberikan kepada yayasan penipuan tersebut. (Kompas.com, 14-07-2024).

Seorang saksi bernama Zaky, yang merupakan sekuriti dari rukan tempat yayasan itu berada menuturkan, bahwa yayasan tersebut ilegal dan tidak memiliki izin beroperasi. Ia pun menuturkan bahwa jeratan yang dilakukan oleh yayasan melalui chat WhatsApp personal. Saksi lain pun mengungkapkan hal yang senada dan menambahkan bahwa tiap karyawan di yayasan tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar, bahkan setelah wawancara para pelamar dilarang untuk makan, minum, dan duduk di sekitar rukan tempat lembaga itu berada (Kompas.com, 18-07-2024).

Penipuan Marak sebab Sekularisme

Dalam kondisi ini, banyak Perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan, hingga memunculkan kenaikan angka pengangguran. Ditambah lagi dengan lowongan kerja sangat langka, persaingan kerja sangat ketat, membuat para pelamar kerja tidak berpikir akan terjadi penipuan terhadap dirinya. Mereka sudah tentu menjadi sasaran empuk para kriminal yang sudah memanfaatkan kesempatan di tengah-tengah impitan kehidupan para pencari kerja. Sistem kapitalisme meniscayakan banyaknya kriminalitas yang makin merajalela karena dorongan mendapatkan pundi-pundi cuan secara instan dengan segala bentuknya, baik secara langsung maupun dengan menggunakan media sosial yang sekarang hampir semua masyarakat memilikinya.

Sistem kapitalisme ini juga meniscayakan rendahnya keimanan individu, diperparah dengan sistem yang mengepung masyarakat dengan kerusakan di berbagai lini. Sekularisme memacu masyarakat untuk berbuat semaunya tanpa menimbang halal atau haram, terpuji atau tercela, perkara dosa diacuhkan saja. Sanksi sosial pun tidak berefek jera bahkan menjadi pemakluman umum. Wajar saja sistem kapitalisme sekuler tidak mampu mencegah secara total, justru penipuan makin subur.

https://narasipost.com/world-news/02/2024/teknologi-maju-waspada-penipuan-gaya-baru/

Hal ini karena negara tidak mengambil tindakan tegas dalam menuntaskan kasus serupa. Solusi yang ditawarkan hanya bersifat praktis yaitu dengan membuka layanan pengaduan. Bukan selesai, tetapi kejahatan makin marak bermunculan. Jika pun ditindak dengan hukum pidana, hukuman tersebut tidak membuat para pelaku jera.

Kecanggihan teknologi pada hari ini memang menjadi bagian yang harus disyukuri. Karena dengan teknologi, semua yang konvensional menjadi lebih otomatis, sehingga mampu mengefisiensikan banyak hal. Namun, di sisi lain teknologi juga menjadi alat yang digunakan untuk tindak kejahatan. Hal ini tentu bisa terjadi karena kecanggihan teknogi seperti pisau bermata dua, bisa untuk kebaikan seperti berdakwah atau untuk keburukan seperti kasus penipuan ini. Sungguh, semua hal ini berpulang pada pilihan pribadi yang didasarkan pada kekuatan akidah.

Sistem Islam

Sistem yang mendukung kekuatan akidah kaum muslimin menjadi hal yang mendesak untuk diterapkan. Hal ini guna menciptakan masyarakat yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar jika melihat kebatilan. Sistem yang mendukung ini adalah sistem Islam, dimulai dari penguatan secara utuh terhadap fondasi dan atap yang berasal dari Islam.

Sistem Islam yang meniscayakan 3 lapis perlindungan yaitu

1. Individu
Allah berfirman bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang sahih, sebagaimana dalam surah Ali Imran ayat 19

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS Ali Imran: 19)

Islam merupakan agama yang sempurna, kesempuranaanya mampu menjadi way of life sekaligus problem solving dari setiap masalah kehidupan, baik yang berkenaan dengan hubungan dengan diri sendiri (hablu minnafsi), hubungan dengan Allah (hablu minallah), dan hubungan dengan sesama manusia (hablu minannas). Dengan demikian, semua kebutuhan manusia dan persoalan-persoalannya akan tuntas terselesaikan dengan Islam. Termasuk dalam menuntun para pencari kerja untuk menimbang pekerjaan yang halal dan juga mencegah para individu dari berbuat kriminal karena dorongan keimanan.

2. Masyarakat
Mewujudkan ketaatan menuntut peran besar masyarakat, yaitu dengan mewujudkan kontrol sosial melalui mekanisme amar makruf nahi mungkar. Sejalan dengan kaidah “Perbaikilah masyarakat, niscaya individu akan menjadi baik, dan terus-menerus dalam keadaan baik.”

Begitu pun dengan sabda Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa agama adalah nasihat, sehingga akan saling mengingatkan muslim lainnya,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“Agama adalah nasihat.” Kami (para sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR Muslim no. 55)

3. Negara
Negara adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketaatan karena yang menerapkan Islam sebagai sistem yang komperhensif adalah negara, sehingga mampu mewujudkan masyarakat islami.

Aturan yang diterapkan adalah aturan yang bersumber dari dustur utama yaitu Al-Qur’an dan sunah berupa undang-undang dasar dan undang-undang, serta akan menerapkan sistem berupa sanksi yang akan menghukum para pelaku kejahatan sesuai dengan syariat. Dengan demikian, negara akan meredam meluasnya segala bentuk kejahatan dengan adanya hukuman yang mampu membuat pelakunya jera, yaitu dengan Khilafah. Khilafah adalah negara yang berasaskan Akidah Islam dan yang secara kaffah menerapkan syariat Islam yang berasal Allah Al-Khalik, bukan buatan manusia dan yang lain.

Wallahu a'lam bi ash shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Syifa Nurjanah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Prancis, Penghinaan Agama, dan Demokrasi Sekularisme
Next
Moderasi Beragama Ciptakan Kondisi Aman Damai, Benarkah?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram