Mampukah Digitalisasi Desa Mengatasi Stunting?

Mampukah Digitalisasi Desa Mengatasi Stunting

Stunting terjadi akibat rendahnya kesejahteraan masyarakat, minimnya layanan kesehatan, dan minimnya informasi terkait pemenuhan gizi.

Oleh. Neni Nurlaelasari
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Permasalahan stunting masih menjadi PR hingga saat ini. Masalah stunting yang terjadi di daerah pedesaan perlu penanganan tepat. Daerah pedesaan yang terkendala minimnya informasi, mendorong pemerintah membuat kebijakan digitalisasi untuk mengatasi stunting. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa stunting bisa diatasi dengan digitalisasi karena informasi bisa diakses dengan cepat. Selain mengatasi persoalan stunting, manfaat digitalisasi di desa pun bisa mengurangi dampak atau mitigasi bencana (Kompas.com, 12-05-2024).

Digitalisasi merupakan salah satu cara cepat mendapatkan informasi. Namun, menitikberatkan digitalisasi sebagai solusi stunting, nyatanya bukanlah cara yang tepat. Ini karena permasalahan stunting tidak hanya sebatas lambatnya informasi, tetapi masih ada beberapa faktor utama yang memengaruhi terjadinya stunting. Lalu, faktor apakah yang paling penting untuk diatasi terkait masalah stunting ini?

Kapitalisme Melahirkan Stunting

Jika kita cermati, permasalahan stunting terjadi akibat rendahnya kesejahteraan masyarakat, minimnya layanan kesehatan, dan minimnya informasi terkait pemenuhan gizi. Kesejahteraan masyarakat yang rendah disebabkan minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai dan rendahnya upah pekerja. Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat para kepala keluarga tak mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Di sisi lain, rendahnya upah pekerja, bahkan upah dibawah UMK (Upah Minimum Kota) membuat para ibu kesulitan dalam membeli makanan bergizi untuk anak-anaknya.

Rendahnya kesejahteraan disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang menghalalkan pengelolaan sumber daya alam dikuasai oleh swasta maupun asing, membuat negara kesulitan membuka lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Dengan demikian, rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Selain itu, penerapan ekonomi kapitalisme pun berdampak pada mahalnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Hal ini makin mempersulit kaum ibu dalam memenuhi kebutuhan gizi seimbang bagi anaknya.

https://narasipost.com/opini/12/2023/digitalisasi-kesehatan-mampukah-menjadi-solusi/

Sementara itu, minimnya layanan kesehatan di wilayah pedesaan menjadikan kesehatan anak-anak tidak sepenuhnya terpantau dengan baik. Di sisi lain, infrastruktur yang belum merata terutama di daerah pedesaan, membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan sehingga upaya pencegahan stunting belum bisa dilakukan secara optimal. Selain itu, minimnya informasi pemenuhan gizi anak membuat kaum ibu tidak memiliki pengetahuan dalam menjaga pola makan seimbang dan bergizi bagi anaknya.

Di sisi lain, peran negara dalam mengatasi masalah stunting belum maksimal sebab solusi yang ditawarkan hanya sebatas menyelesaikan permasalahan stunting setelah terjadi kasus, tetapi abai terhadap akar masalahnya. Adapun upaya digitalisasi sebagai solusi pencegahan, sesungguhnya tidak menyentuh akar penyebab terjadinya stunting, yaitu rendahnya kesejahteraan masyarakat. Mirisnya, dana untuk penanganan stunting pun tak luput dari oknum-oknum serakah yang melakukan tindakan korupsi. Misalnya, kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Depok senilai Rp4,9 miliar untuk dana program penurunan angka stunting (MediaIndonesia.com, 08-12-2023). Melihat fakta di atas, wajar jika masalah stunting belum mampu diatasi secara tuntas.

Solusi Islam

Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur segala aspek kehidupan manusia. Islam memberikan solusi untuk segala problematika hidup, termasuk mengatasi persoalan stunting.

Dalam Islam, persoalan stunting bisa dicegah dengan beberapa upaya, di antaranya:

Pertama, negara menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai untuk rakyat. Dengan mengharamkan pengelolaan sumber daya alam dikuasai oleh swasta maupun asing, negara mampu membuka peluang kerja untuk rakyat. Dengan demikian, para kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya secara layak. Selain itu, lapangan pekerjaan tidak hanya bertumpu pada sektor industri semata.

Berbagai sektor potensial yang mampu membuka lapangan pekerjaan dioptimalkan oleh negara, seperti memanfaatkan lahan kosong yang terbengkalai. Dalam Islam, tanah kosong yang tidak produktif dalam jangka tiga tahun akan diambil negara. Tanah tersebut kemudian diberikan kepada rakyat yang tidak mempunyai lahan untuk diolah sehingga tanah tersebut menjadi produktif dan bisa menjadi salah satu pintu mendapatkan penghasilan untuk rakyat.

Kedua, negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Salah satu tugas negara dalam sistem Islam adalah menstabilkan harga kebutuhan pokok agar bisa terjangkau oleh rakyat. Dengan demikian, kaum ibu mampu membeli makanan bergizi untuk anak-anaknya. Hal ini bisa mencegah sedini mungkin terjadinya kasus stunting pada anak-anak.

Ketiga, negara melakukan edukasi gizi seimbang pada ibu agar kaum ibu memiliki pengetahuan tentang pemberian makanan yang mengandung gizi seimbang untuk anak-anaknya. Selain itu, negara mendukung upaya digitalisasi  untuk mempercepat informasi penting bagi kesehatan masyarakat. Di sisi lain, negara mengupayakan pemerataan infrastruktur seperti akses jalan yang baik, demi kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Keempat,
gratisnya pelayanan kesehatan. Negara dalam sistem Islam hadir dalam melayani rakyat, termasuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis. Fasilitas kesehatan yang memadai dan pemantauan kesehatan anak-anak akan mampu mencegah dan mengatasi terjadinya kasus stunting. Segala upaya yang dilakukan negara untuk mencegah stunting merupakan bentuk tanggung jawab negara pada rakyatnya. Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw.,

"Imam/khalifah itu laksana penggembala dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalisme yang terbukti gagal mengatasi persoalan stunting. Kemudian kita beralih menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kaffah) agar upaya penanganan stunting tidak bertumpu semata pada digitalisasi desa, tetapi kasus stunting bisa dicegah hingga akarnya. Wallahua'lam bishawab. []

#MerakiLiterasiBatch1
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Neni Nurlaelasari Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Si Cantik Aurora, Bukti Keagungan Allah yang Nyata
Next
Tindak Tegas WNA Pencuri Emas!
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sartinah
Sartinah
5 months ago

Solusi pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan termasuk stunting, sesungguhnya tidak pernah menyentuh akar permasalahan. Karenanya gak heran jika stunting akan terus menghantuo masyarakat kurang mampu.

Firda Umayah
Firda Umayah
5 months ago

Masalah utama stunting bukan pada kurangnya informasi di daerah pedesaan. Tapi lebih kepada masalah kesejahteraan di mana negara memiliki andil di dalamnya.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram