"Standar kemiskinan yang dihitung dengan angka tanpa memperhatikan realitasnya ibarat gunung es, yang tampak di lapangan bisa jadi lebih membludak daripada yang tercatat dalam laporan kertas. Garis kemiskinan seperti ini juga besar kemungkinan diubah-ubah sesuai kepentingan yang berkuasa."
Oleh: Nurjamilah, S.Pd.I
NarasiPost.Com-Kemajuan ekonomi suatu negeri sangatlah didamba oleh masyarakat hingga saat ini. Akan tetapi, semua itu hanya isapan jempol semata. Demokrasi yang telah mengurusi kehidupan manusia hampir satu abad lamanya, ternyata gagal mewujudkannya. Alih-alih meraih kemajuan dan kesejahteraan, kemiskinan dalam lingkaran oligarki dan korup menjadi kenyataan hidup yang tak terelakkan lagi.
Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta masyarakat untuk tidak terlalu kecewa kepada pemerintahan oligarki yang korup, bahkan harus mengapresiasinya. Karena ada kemajuan yang dicapai pemerintah meski dalam kondisi seperti itu.
Hal itu disampaikan dalam webinar “Tadarus Demokrasi” dengan tema “Ekonomi dan Demokrasi” pada Sabtu (1/5/2021).
Mahfud menjelaskan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia sebelum merdeka 99%, kemudian menurun pada masa Soekarno menjadi 54%, masa reformasi 18%, masa SBY 11,7% dan masa Jokowi 9,7%. “Ada kemajuan meskipun banyak korupsinya karena negara Indonesia ini kaya raya. Kalau dikelola meskipun secara koruptif, itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat, apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi.” ujar Mahfud. (www.cnbcindonesia.com, 2/5/2021)
Dia juga mengatakan bahwa kasus-kasus yang merugikan negara lahir dari rahim demokrasi. Akan tetapi itu tidak serta merta mencoreng demokrasi. Karena walau bagaimanapun, demokrasi tetap lebih baik dibanding yang lain. Apakah pernyataan ini bisa dibuktikan kebenarannya?
Ilusi Sejahtera dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme
Demokrasi yang identik dengan sistem kapitalisme, sejatinya melahirkan pemerintahan oligarki dan korup. Sistem ekonomi kapitalisme memiliki pandangan tertentu terkait peningkatan kondisi ekonomi yang mereka terjemahkan dengan istilah kesejahteraan.
Sejak digulirkan kepada khalayak ramai dalam Kongres Amerika pada tahun 1934 oleh Simon Smith Kuznets, Produk domestik Bruto (PDB) ditetapkan sebagai konsep dalam mengukur tingkat kesejahteraan. Sebuah negara dikatakan sejahtera jika ekonominya tumbuh yakni mengalami kenaikan PDB.
Walau terjadi perbedaan pandangan pada para ahli ekonomi dalam cara perhitungannya. Namun, mereka sepakat tentang pentingnya pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur kesejahteraan. Bahkan, hal tersebut didukung oleh para politisi sehingga hal tersebut menjadi mantra kesejahteraan dunia.
Pada kenyataannya mantra itu tidak berjalan seindah teorinya. Kebanyakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat justru berjalan ke arah yang saling berlawanan. Sehingga menurut David Pilling dalam artikelnya di Time.com, PDB adalah alat ukur yang buruk untuk kesejahteraan.
Mengutip World Economic Forum, Indonesia baru-baru ini masuk dalam jajaran teratas dari ukuran 10 besar dari ukuran PDB global. Namun pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati segelintir orang saja. (www.kompas.com, 21/7/2021)
Sistem ekonomi kapitalisme sejatinya hanya fokus pada angka-angka dalam mendeteksi parameter capaiannya, pada akhirnya akan mengalami kebuntuan dalam mengurai masalah. Fokusnya pada barang-barang yang dapat memenuhi kebutuhan mereka secara kolektif. Caranya dengan meningkatkan produksi dan PDB. Sementara, urusan distribusi dilemparkan ke pasar melalui mekanisme kebebasan kepemilikan dan bekerja bagi anggota masyarakat. Konsekuensinya, hanya para pemodal besar yang mampu menikmati pertumbuhan ekonomi. Rakyat jelata hanya kebagian remah-remahnya saja.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data terkait kemiskinan di Indonesia, berdasarkan Survei Ekonomi Nasional September 2020. Menurut data tersebut, persentase penduduk miskin pada September 2020 naik menjadi 10,19 persen, meningkat 0,41 persen pada Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen pada September 2019.
Disebutkan, jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019.(www.ekonomi.bisnis.com, 21/2/2021)
Menurut BPS, penduduk miskin adalah orang yang pengeluarannya kurang dari Garis Kemiskinan. Garis itu dibuat BPS dengan menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar yang dinyatakan dalam nilai pengeluaran dalam rupiah. Garis kemiskinan nasional pada September 2020 sebesar Rp458.947 kapita/bulan.(www.kompaspedia.kompas.id, 15/3/2021)
Jadi, menurut standar BPS, individu dikatakan miskin bila pendapatannya di bawah Rp458.947 kapita/bulan. Jika masih dikisaran angka itu, dia belum terkategori miskin.
Apakah standar ini bersesuaian dengan fakta? Big No. Sebab, meski sebagian rakyat memiliki pendapatan di atas Rp450.000, belum tentu mereka mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mengingat harga-harga kebutuhan yang semakin melambung tinggi.
Kemiskinan itu realitas yang jika dipandang dari sudut mana saja, mestinya memiliki pengertian yang sesuai dengan faktanya. Sayangnya, peradaban kapitalisme memiliki gambaran kemiskinan yang relatif dan beragam.
Kaum kapitalis menganggap kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan atas barang ataupun jasa secara mutlak. Akibatnya, standar kemiskinan ala kapitalis tidak memiliki batasan baku. Pada akhirnya, standar kemiskinan berbeda-beda di berbagai negara.
Standar kemiskinan yang dihitung dengan angka tanpa memperhatikan realitasnya ibarat gunung es, yang tampak di lapangan bisa jadi lebih membludak daripada yang tercatat dalam laporan kertas. Garis kemiskinan seperti ini juga besar kemungkinan diubah-ubah sesuai kepentingan yang berkuasa.
Dengan perubahan standar kemiskinan, para penguasa bisa mengklaim angka kemiskinan menurun. Dengan begitu, ia akan dianggap sebagai pemimpin yang sukses mengentaskan kemiskinan.
Dengan demikian tolok ukur pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan menjadi nisbi. Berpeluang diotak-atik sesuai selera penguasa.
Sistem Demokrasi Kapitalisme gagal menggambarkan kondisi fakta sebenarnya di masyarakat, juga tidak mampu menyolusikan persoalan kemiskinan struktural di negeri ini.
Sistem Islam Mewujudkan Kesejahteraan Hakiki
Islam hadir bukan sekadar menjadi agama, tapi juga aturan yang meliputi semua urusan. Termasuk merancang konsep kesejahteraan dan mengentaskan angka kemiskinan. Ada tiga konsep mewujudkan masyarakat sejahtera. Pertama, kepemilikan harta. Ada tiga jenis yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Kedua, pengelolaan harta dalam konteks pemanfaatan dan pengembangan harta. Haram dilakukan dengan jalan haram. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok inidividu (sandang, pangan, dan papan) dan kolektif (pendidikan, kesehatan, dan keamanan). Islam mewajibkan laki-laki untuk menafkahi diri, istri, dan anak-anaknya serta sanak saudara yang tidak mampu. Jika laki- laki tidak mampu, maka negara yang akan menanggungnya.
Ketiga, distribusi kekayaan secara adil, tidak menimbun atau menumpuk harta pada segelintir orang. Hanya ekonomi riil yang diperkenankan, sementara non-riil diharamkan.
Kesejahteraan akan dinikmati bukan hanya warga muslim, tapi juga warga kafir dzimmi juga. Bloom dan Blair sampai memuji Khilafah akan keberhasilannya mewujudkan kesejahteraan.
Di tanah Islam, tidak hanya Muslim tetapi juga Kristen dan Yahudi menikmati kehidupan yang baik. Mereka mengenakan pakaian bagus, memiliki rumah-rumah bagus di kota-kota indah yang dilayani oleh jalan-jalan beraspal, air mengalir dan selokan, dan makan makanan lezat yang disajikan di porselen Cina.”
Demikianlah formulasi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan. Tentu saja semua itu hanya mungkin direalisasikan oleh sistem Khilafah, karena berharap pada demokrasi kapitalisme jauh panggang dari api.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab[]
photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]