Refleksi Tahun 2020: Hempaskan Demokrasi, Islam Jadi Solusi

"Salah satu naskah untuk Challenge NarasiPost.Com dengan tema:
Refleksi tahun 2020 dalam pandangan Islam
Persepsi Islam dalam tahun 2021
(Naskah asli penulis/tanpa editan dari TIM NP)"

Oleh: Nurjamilah, S.Pd.I

NarasiPost.Com-Tahun 2020 akan berakhir. Berbagai peristiwa yang terjadi di sepanjang tahun ini menyiratkan pesan bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Krisis multidimensi yang menerjang Indonesia, bencana alam yang mendera serta hantaman pandemi berkepanjangan. Semua itu nyaris membuat negeri ini porak-poranda. Apa yang salah dari negeri ini? Apakah sistem yang dianutnya ataukah pemimpin yang menjalankannya? Berikut ulasannya

Pada tanggal 1 Januari 2020, Jakarta dikepung banjir hingga memakan korban jiwa sebanyak 67 orang. Di bulan ini pula muncul pertama kali virus Corona di Wuhan, Cina. Yang beberapa bulan kemudian menyebar ke Indonesia. (tribunnews.com, 15/12). Lanjut kasus suap PAW Caleg PDIP Harun Masiku kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu. Ada 4 tersangka, tiga diantaranya sudah dibui, sementara aktor utamanya HM raib entah kemana hingga saat ini. (tempo.co, 24/12)

Pada tanggal 5 Oktober DPR dan pemerintah mengesahkan UU Omnibus Law Ciptaker. Walau dibanjiri protes dari banyak pihak, khususnya para buruh. UU ini dinilai janggal dan cacat formil dan substansi. Terkesan terburu-buru dan tidak transparan. Banyak yang menduga UU ini pesanan cukong /pengusaha. Hingga berbuntut demo besar-besaran di tengah pandemi yang menewaskan 402 orang peserta demo. (tempo.co, 24/12). Lanjut dengan penangkapan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur oleh Bareskim Polri dengan delik ujaran kebencian pada Sabtu dini hari tanggal 24 Oktober. (kompas.com, 24/12)

Pada tanggal 25 November KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Terkait dugaan kasus korupsi benur lobster. (kompas.com, 26/12)

Pada tanggal 6 Desember KPK kembali melakukan OTT terhadap jajaran menteri yaitu Juliari Batu Bara, Menteri Sosial terkait kasus korupsi dana bansos sebesar 17 M. (bisnis.com, 6/12). Kemudian pada 9 Desember Pilkada serentak di 270 daerah tetap bersikeras diselenggarakan di tengah angka pasien terinfeksi Covid-19 yang terus meroket. Walau menuai protes karena kekhawatiran muncul kluster baru pasca pilkada. Banyak terjadi pelanggaran baik prokes, politik uang hingga dinasti politik. Karena calon yang memiliki hubungan keluarga dari pejabat dan mantan pejabat mengungguli kontestasi itu.(tempo.co, 24/12). Tanggal 7 Desember 6 laskar FPI yang sedang mengawal rombongan HRS yang akan menghadiri pengajian keluarga diculik dan dibunuh anggota Polda Metro Jaya. (bisnis.com, 7/12). Kemudian pada 13 Desember HRS ditangkap Polda Metro Jaya karena terjerat pasal tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti UU. (kompas.com, 13/12). Puncaknya penetapan FPI sebagai organisasi terlarang pada 30 Desember. (tempo.co)

Di penghujung tahun 2020 pemerintah mengumumkan reshuffle kabinet Indonesia Maju pada 6 kementrian. Salah satu rivalnya ketika pemilu lalu, Sandiaga Uno akhirnya merapat jua ke kubu penguasa. Sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam pada pendukungnya, kalau memang sekolam buat apa menghabiskan dana trilyunan hingga mengorbankan 402 orang. (tempo.co, 24/12)

Demokrasi Biang Kerusakan

Kita bisa menyaksikan betapa menyesakkan fakta-fakta yang terjadi di Indonesia terlebih di tahun 2020 ini. Setidaknya ada 3 persoalan yang paling mencuat yaitu:

Pertama, kebijakan pemerintah yang semakin kapitalis karena lebih mementingkan bisnis pengusaha. Ini terlihat dari disahkannya RUU Omnibus Ciptaker menjadi UU di tengah pandemi dan gelombang protes rakyat. Konsekuensinya penguasaha asing dan aseng diberi kesempatan seluas- luasnya untuk menjarah SDA negeri ini dan menggondol untung yang berlimpah, atas nama investasi. Hampir semua kebijakan di berbagai bidang bernafaskan komersialisasi.

Kedua, penegakan hukum yang ambyar. Tebang pilih. Kasus korupsi yang semakin merebak mengindikasikan sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Sebaliknya kepada warga bahkan ulama yang kritis hukum langsung ditegakkan tanpa ampun, bahkan pasal yang menjerat pun seakan-akan dipaksakan. Wajar jika disebut kriminalisasi ulama. Bahkan hal tersebut berlaku pula pada organisasi. Beberapa organisasi Islam yang komitmen dalam mengoreksi penguasa dibubarkan organisasinya. Hukum menjadi alat kekuasaan untuk menggebuk siapa saja yang tidak sejalan dengan penguasa.

Ketiga, ketidakmampuan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19. Abai dan berhitung untung rugi dalam mengurus rakyat. Semenjak awal penguasa meremehkan virus ini, dengan mengeluarkan guyonan yang tidak pantas keluar dari mulut mereka. Ketika virus ini masuk, mereka enggan menerapkan karantina wilayah (lockdown) dengan pertimbangan akan membebani APBN karena konsekuensi lockdown negara harus memenuhi semua kebutuhan rakyat yang wilayahnya dikarantina. Juga pertimbangan ekonomi, pengusaha akan merugi jika kegiatan ekonomi diliburkan. Walhasil rakyat yang menjadi korban, berjuang sendiri melawan virus dan harus bertahan hidup dalam kemiskinan. Begitupun dengan nakes sebagai garda terdepan melawan covid-19, banyak yang gugur karena tertular pasien. Angka positif semakin fantastis. Semakin menggelinding bagai bola salju. Entah kapan akan berakhir.

Itu baru pembahasan dari 3 aspek, kenyataannya lebih dari itu. Problem multidimensi yang kian berat dan rumit memaksa kita untuk menelusuri apa sebenarnya biang dari kerusakan ini?

Indonesia telah menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Terhitung sejak kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 secara gamblang founding father negeri ini telah mendeklarasikan Indonesia sebagai sebuah negara yang demokratis.

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, dicetuskan di Athena pada abad ke-5 M. Diambil dari 2 kata yaitu demos artinya rakyat dan cratos bermakna kekuasaan/pemerintahan. Sehingga dapat diartikan bahwa demokrasi itu pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sebagian besar masyarakat sudah terbius dengan janji manis demokrasi yang selalu dikampanyekan pengusung demokrasi. Mereka mengira demokrasi mampu mengantarkan mereka pada kehidupan yang lebih baik, lebih modern dan sejahtera. Padahal kenyataannya tidaklah demikian.

Demokrasi diklaim mampu menjadi alat untuk menyejahterakan rakyat. Kenyataannya malah menjadikan para elite penguasa bersekutu dengan pengusaha untuk memperkaya diri mereka dan malah menindas rakyat. Alih-alih sejahtera, rakyat hanya disawer recehnya saja. Sudahlah sedikit berebut pula.

Lihat saja kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini, seakan sebuah pesanan. Legislasi UU yang disahkan secepat kilat di luar nalar. Bahkan tidak mendapat restu rakyat. Tetap digas dan digolkan.

Wajar saja jika demikian karena demokrasi memang cacat semenjak lahir. Karena dibangun berdasarkan akidah sekularisme yakni memisahkan antara agama dengan kehidupan. Agama dipersempit ruangnya dengan hanya mengatur masalah akidah dan ibadah saja. Sementara urusan dunia sepenuhnya diatur oleh aturan buatan manusia. Dengan kata lain demokrasi itu merupakan ide anti agama. Menjadikan agama sebagai sumber dan kaidah dalam berdemokrasi adalah khayalan belaka. Orang beragama tertentu bisa saja berdemokrasi, tapi agamanya mustahil menjadi aturan main dalam berdemokrasi.

Bahkan sistem demokrasi ini telah dicaci-maki di negeri asalnya, Yunani. Aristoteles (348-322 SM) menyebut demokrasi sebagai mobocracy yakni pemerintahan segerombolan orang yang rentan anarkisme.

Plato (472-347 SM) mengatakan liberalisasi (kebebasan) adalah akar demokrasi sekaligus biang petaka yang menyebabkan kegagalan selamanya. Karena mereka akan melakukan apa yang mereka sukai. Hal ini menjadi bencana bagi negara dan warganya dan menimbulkan kekacauan, amoral, kerusakan bahkan anarki yang memunculkan tirani.

Tidak akan selesai masalah umat jika masih menjadikan demokrasi sebagai solusi. Bahkan saat ini sudah terjadi zero trust society atau hilangnya kepercayaan publik pada pemerintahan yang menganut sistem demokrasi. Karena semakin hari semakin tampak kecacatannya. Demokrasi akan menemui ajalnya dan membunuh dirinya sendiri tersebab pemerintahan yang terpilih. Bagi mereka yang berakal tentu menghempaskan demokrasi adalah pilihan cerdas.

Demokrasi secara nyata bertentangan dalam Islam. Karena menjadikan kedaulatan ada di tangan rakyat (wakil rakyat yang disokong pemodal) berdasarkan suara terbanyak, tak perlu melanggar fitrah, agama dan akal sekalipun. Padahal dalam Islam yang berhak membuat aturan atau menetapkan hukum hanyalah Allah semata. Sebagaimana firman Allah dalam surat Yusuf ayat 40:

...إن الحكم الا لله

"Ketetapan hukum itu hanyalah milik Allah..."

Juga dalam surat Al-Maidah ayat 50

الحكم الجاهلية يبغون ومن احسن من الله حكما لقوم يوقنون

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?"

Allah sebagai pencipta manusia tahu betul apa yang terbaik untuk manusia dan hukum apa yang layak diterapkan manusia, karena hanya Dialah yang mengetahui hakikat penciptaan manusia. Sementara manusia tidak tahu apa-apa dengan segala keterbatasannya sehingga membuat hukum sesuai kepentingannya saja. Walhasil menimbulkan kerusakan dimana-mana.

Sudah saatnya manusia menghempaskan demokrasi sebagai biang kerusakan. Indonesia tetap akan terpuruk di tahun 2021 dan tahun-tahun mendatang jika tetap kukuh mempertahankan demokrasi.

Islam sebagai Solusi Hakiki

Setelah mengetahui kebobrokan sistem demokrasi dan kerusakan yang ditimbulkannya. Sudah selayaknya kita sebagai muslim berpaling kepada hukum Islam, merasa mulia dengan agamanya dan

Percaya bahwa hukum/aturan buatan Allah SWT yaitu Islam adalah supremasi hukum terbaik dan bermanfaat baik di dunia maupun diakhirat.

Berpegangteguhlah pada hukum Allah dalam segala urusan, secara zahir dan batin. Karena itu merupakan konsekuensi keimanan dan bentuk rasa syukur terhadap penciptaan dan kenikmatan selama itu. Terlebih hal itu merupakan kewajiban yang dititahkan Allah SWT sebagai Al-Khalik dan Al- Mudabbir.

Islam dengan aturan dan sistem pemerintahan khasnya yaitu Khilafah telah terbukti selama 13 abad mampu menghantarkan umat pada kesejahteraan, keadilan, keteraturan, kegemilangan dan kedigdayaan. Menorehkan tinta emas sebagai negara superpower yang menjadi kiblat dunia dan disegani masyarakat dunia. Tidakkah kita ingin mengulangi kesuksesan yang sama?

Problematika multidimensi di Indonesia sudah akut. Tiadalah dapat diselesaikan melainkan dengan aturan Islam. Terlebih umat Islam menjadi mayoritas di negeri ini. Islam tepat dijadikan resolusi bagi tahun 2021. Hempaskan demokrasi, Islam menjadi solusi. Wallahu a'lam bi ashowwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Tsuwaibah Al-Aslamiyah Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Membangkitkan Umat yang Jumud
Next
ANCAMAN LONJAKAN PANDEMI DI 2021, UMAT BUTUH KHILAFAH
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram