Tiada Kemuliaan sebelum Perkara ini Dikembalikan Sebagaimana Umat Terdahulu

"Konflik yang terjadi di Al-Quds saat ini merupakan rentetan sejarah panjang dari kebrutalan dan juga upaya perampasan hak atas wilayah yang dimiliki Palestina oleh Yahudi Israel dengan di dukung negara-negara barat."

Oleh. Rahmiani. Tiflen, Skep
(Praktisi Kesehatan, Pegiat Literasi, dan Penulis Buku)

NarasiPost.Com-Alhamdulillah, Allahu Akbar. Tahun ini umat Islam di seluruh pelosok dunia kembali merayakan hari raya Idulfitri. Hari kemenangan setelah sebulan penuh berhasil melawan hawa nafsu. Akan tetapi sungguh disayangkan, di saat kaum muslimin sedang bersukacita, justru di sisi lain ada duka yang tertoreh. Palestina kota suci tampat pertama kiblat kaum Muslimin kembali dibantai oleh para Zionis Israel durjana.

Peristiwa ini bermula pada tanggal 07 Mei 2021 tepatnya malam keduapuluh tujuh Ramadan. Dimana umat Islam sedang berburu malam lailatulqadar dengan mendiami masjid-masjid, tak terkecuali dengan mereka yang berada di Masjidil Aqsa. Pada peristiwa penyerangan tersebut sedikitnya 178 warga Palestina mengalami luka-luka setelah bentrok fisik dengan tentara Zionis. Kemudian berlanjut pada tanggal 08 Mei 2021. Disinyalir kerusuhan tersebut pecah sebagai akumulasi kemarahan yang memuncak dari warga Palestina terkait penggusuran sejumlah rumah-rumah warga yang tanahnya diklaim oleh para Zionis Yahudi. (detiknews, 10/05/21)

Sementara itu, melalui kontributor TV One, Muhammad Husein Gaza diperlihatkan rekaman amatir yang didapat dari kamera handphone salah seorang muslimah yang juga sedang turut dalam itikaf di Masjidil Aqsa, terlihat kebrutalan dan kebiadaban serdadu Zionis Israel melancarkan aksi mereka di dalam rumah ibadah yang mulia itu dengan melontarkan granat, peluru karet dan juga senjata lainnya. Masih menurut informasi dari saudara Muhammad Husain Gaza bahwa serangan tersebut direncanakan akan kembali dilakukan dalam skala yang lebih besar lagi pada tanggal 10 Mei 2021. Serangan tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan oleh para Yahudi radikal setiap tahunnya.

Hingga tulisan ini diturunkan masih tetap berlangsung penembakan brutal terhadap warga Palestina yang tidak berdosa. Dimana korban yang jatuh terdiri dari warga sipil di antaranya orang dewasa dan juga anak-anak sebagai akibat dari kebiadaban para serdadu Israel.

Pernyataan serupa juga datang dari ketua Koalisi Perempuan Indonesia untuk Al-Quds dan Palestina (KPIQP), Nurjanah Hulwani, menurutnya kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina telah menjadi persoalan akidah sekaligus kemanusian. (Viva.co.id, 10/05/21)

Akar permasalahan konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina bukanlah hal baru, peristiwa ini telah berlangsung bertahun-tahun lalu hingga hari ini. Berawal dari penaklukan yang dilakukan oleh khalifah Umar Ibnu Khatab pada tahun 15 Hijriah. Kemudian Palestina jatuh ke tangan pasukan Salib dan dibebaskan kembali oleh Salahudin Al Ayubi. Namun bencana kembali terjadi pasca Perang Dunia I (PD I) dimana wilayah kekhilafahan islamiyah dibagi bagaikan potong-potongan roti yang siap disantap oleh negara Eropa, khususnya Perancis dan Inggris.

Selanjutnya pada tahun 1916 Menteri Luar Negeri Inggris dan Perancis, yakni Sykes dan Picot melakukan perjanjian pembagian wilayah timur tengah bagi kedua negara tersebut. Dimana Palestina menjadi salah satu wilayah perbatasan yang pada akhirnya ditetapkan pula sebagai wilayah internasional.

Kemudian pada tanggal 2 November 1917 diadakan lagi perjanjian Balfour dimana terjadi sebuah kesepakatan antara keduanya (Perancis-Inggris) guna mendirikan negara Israel di Palestina. Kedua negara ini secara berkesinambungan memberikan berbagai dukungan, baik dana maupun persenjataan guna lahirnya entitas Yahudi. Di samping itu, AS pun turut andil memberikan saham yang tak kalah besar demi kepentingan mengokohkan keberadaan negara tersebut.

Dengan kata lain, ketiga negara inilah yang memainkan peran penting dalam proses kelahiran negara Israel. Sehingga bisa dikatakan bahwa Perancis dan Inggris adalah bidan yang membantu kelahiran Israel, sementara Amerika Serikat adalah ibu yang senantiasa mengasuh serta membesarkannya.

Setelah Perang Dunia II (PDII), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutus pembagian Palestina melalui keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Umum (29 Oktober 1947) yang selanjutnya Yahudi mendeklarasikan berdirinya negara Israel pada tahun berikutnya, yaitu pada 1948.

Fakta sejarah terus bergulir hingga tahun 1967 yang dikenal dengan perang enam hari yang pada akhirnya mengubah eskalasi perpolitikan dunia. Dimana wilayah Yahudi di Palestina Tepi Barat serta Yerusalem Timur melalui konsensus internasional dinyatakan sebagai wilayah yang ilegal serta melanggar HAM. Karut-marut ini terus berlangsung hingga tahun 2019 lalu yang mana menurut Menlu AS, Mike Pompeo, pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump menganggap bahwa permukiman Yahudi bukan merupakan tindakan ilegal yang artinya bahwa AS mendukung jika pemukim Israel berada di tanah Palestina.

Jelas sudah konflik yang terjadi di Al-Quds saat ini merupakan rentetan sejarah panjang dari kebrutalan dan juga upaya perampasan hak atas wilayah yang dimiliki Palestina oleh Yahudi Israel. Sayangnya, tindakan biadab ini justru didukung penuh oleh negara-negara Barat. Sungguh tak dapat diterima dengan akal sehat, bagaimana mungkin seorang perampok berhasil masuk ke dalam rumahmu secara paksa lalu kemudian pemilik rumah diminta untuk berdamai dengan si perampok serta diharapkan dapat hidup berdampingan. Pemikiran macam apa itu?

Kini umat diharapkan membuka mata dan juga wawasan guna menyikapi segala persoalan tersebut di atas. Bahwa setelah berhasil meruntuhkan perisai umat, maka tiada lagi institusi yang dapat melindungi kaum muslimin begitu pun dengan mereka yang berada di Palestina. Mau berharap bantuan dari negara tetangga, semisal Arab Saudi, Suriah, Yordania, Mesir, dls pun sudah tak mungkin lagi. Sebab masing-masing wilayah negara hanya peduli dengan urusan dalam negerinya saja. Konsep Umat yang satu yang sejak dahulu ditanamkan oleh Rasulullah Saw kepada seluruh kaum muslimin kini telah pupus digantikan oleh garis-garis maya batas wilayah kenegaraan yang dikenal dengan Nation State. Padahal saat ini yang dibutuhkan oleh penduduk Palestina adalah mengerahkan pasukan serta persenjataan guna mengusir para penjajah Zionis Israel dari tanah mereka.

Oleh karena itu, tiada cara lain yang dapat dilakukan selain mengembalikan kejayaan umat seperti semula dalam bingkai Khilafah Islamiyah, sehingga pemimpin umat (khilafah) dapat bertindak sebagai junnah demi membela dan mempertahankan kehormatan kaum muslimin.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw ;

الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Imam al-Mala al-Qari secara gamblang menyatakan: ”Makna kalimat (إنما الإمام) yakni al-Khalifah atau Amirnya”

Kedudukan al-Imam, dan apa yang diungkap dalam hadits yang agung ini pun tidak terbatas dalam peperangan semata, seperti penegasan beliau: ”Frase (وَيُتَّقَى بِهِ) yakni penjelasan dari kedudukan al-Imam sebagai junnah (perisai) atau menjadi pemimpin dalam peperangan yang terdepan dari kaumnya untuk mengalahkan musuh dengan keberadaannya dan berperang dengan kekuatannya seperti keberadaan tameng bagi orang yang dilindunginya.

Dan yang lebih tepat bahwa hadis ini mengandung konotasi dalam seluruh keadaan; karena seorang al-Imam menjadi pelindung bagi kaum muslimin dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya secara berkelanjutan.”(‘Ali bin Sulthan Muhammad Abu al-Hasan Nuruddin al-Mala’ al-Qari, Mirqât al-Mafâtiih Syarh Misykât al-Mashâbiih, juz VI, hlm. 2391)

Selanjutnya makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena Imam (Khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”

Fungsi junnah dari Khalifah ini tampak ketika ada muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi Saw melindunginya, menyatakan perang kepada mereka, dan mereka pun diusir dari Madinah. Selama 10 tahun, tak kurang 79 kali peperangan dilakukan Rasulullah Saw demi menjadi junnah bagi Islam dan kaum muslim.

Hal ini tidak hanya dilakukan oleh Rasulullah, namun juga para Khalifah setelahnya. Harun ar-Rasyid, di era Khilafah ‘Abbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada Khalifah. Al-Mu’tashim di era Khilafah ‘Abbasiyyah, memenuhi jeritan wanita muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat Amuriah, yang mengakibatkan 9000 tentara Romawi terbunuh, dan 9000 lainnya menjadi tawanan. Pun demikian dengan Sultan ‘Abdul Hamid di era Khilafah ‘Utsmaniyyah, yang menolak upaya Yahudi untuk menguasai tanah Palestina. Semua ini adalah representasi dari fungsi junnah para Khalifah.

Untuk itu tiada cara lain yang dapat dilakukan kecuali mengembalikan Islam di tengah-tengah umat dalam bingkai Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin nubuwah, sehingga kehormatan serta keamanan dan juga keselamatan seluruh kaum muslimin dapat terjaga.

Wallahu'alam bis showab.


photo: Pinterest

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Al-Aqsa Diserang, Bagaimana Sikap Muslim Sejati?
Next
Pandangan Nyeleneh “Haid Boleh Puasa”, Di mana Peran Negara Menjaga Syariah?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram