Dalam sistem Islam tak membutuhkan kementerian untuk menyampaikan aspirasi perempuan. Mereka bebas menyampaikan aspirasi langsung kepada penguasa atas apa yang mereka rasa atau melalui Majelis Umat.
Oleh. Netty al Kayyisa
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Rencana pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024 akan disusul dengan pelantikan menteri pada 21 Oktober dan sidang kabinet pada 23 Oktober 2024. Saat ini penyusunan komposisi menteri menurut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sudah memasuki tahap finalisasi. Untuk susunan kementerian yang awalnya berisi 36 menteri akan menjadi 40. Salah satu usulan terkait dengan keberadaan Kementerian Koordinator Perempuan.
Usulan Kemenko Perempuan ini disampaikan oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Saniatul Lativa sebagaimana dilansir dalam liputan6.com, Kamis, 8 Agustus 2024. Pembentukan Kementerian Koordinator Perempuan ini bertujuan agar adanya kesetaraan perempuan dalam hal politik. Adanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) dirasa kurang memenuhi aspirasi perempuan dalam politik dan pemerintahan., sehingga perlu adanya penambahan kementerian yang bisa mengakomodasi suara perempuan dalam politik.
Aroma Feminisme dalam Kemenko Perempuan
Aspirasi peran perempuan dalam politik bukan pertama kali terjadi. Komposisi perempuan dalam parlemen yang mencapai 30% terus digaungkan hingga PEMILU 2024. Disusul dengan adanya aspirasi Kemenko Perempuan. Semua ini muncul karena adanya keinginan mendapatkan hak yang sama dalam politik dan pemerintahan. Berbagai masalah perempuan yang ada diklaim karena budaya patriarki yang ada dalam masyarakat Indonesia, sehingga perlu dihapus budaya ini serta memberikan hak dan kewajiban yang sama. Kesamaan peran dan kewajiban dalam politik dan pemerintahan tak lepas dari upaya menyejajarkan peran perempuan dengan laki-laki yang digagas kaum feminisme dan diagungkan dengan dalih kesetaran gender laki-laki dan perempuan.
https://narasipost.com/pilihan/08/2024/kemenko-perempuan-benarkah-dibutuhkan/
Adanya Kemenko Perempuan juga belum tentu mampu menyelesaikan masalah perempuan hingga ke akar. Karena pada dasarnya akar masalah yang terjadi pada perempuan bukan karena tidak sampainya aspirasi perempuan di bidang politik dan pemerintahan. Namun, karena sistem yang diterapkan saat ini tidak memanusiakan manusia, termasuk perempuan, begitu pula laki-laki. Sebaliknya, adanya Kemenko Perempuan akan makin mengokohkan perjuangan feminisme yang menginginkan persamaan antara laki-laki dan perempuan di semua bidang. Dengan kata lain, memberi ruang bagi kaum feminis memperjuangkan aspirasi kesetaraan gender dalam wadah yang legal.
Perempuan dalam Lingkaran Sistem Kapitalisme
Dalam sistem hari ini tak hanya perempuan yang mengalami masalah pelik. Tak hanya perempuan yang tersandera hak-hak politiknya. Bahkan, laki-laki jika berseberangan aspirasi politiknya akan dibungkam oleh penguasa yang ada.
Ketidakadilan yang dirasakan oleh perempuan dalam masalah politik sejatinya karena pandangan kapitalisme yang memposisikan perempuan sebagai warga nomor dua setelah laki-laki. Dalam pandangan kapitalisme perempuan hanya sebagai komoditas dagang yang dieksploitasi segala potensi untuk menghasilkan uang. Perempuan tak mendapat perlindungan keamanan, tak terlindungi kehormatannya, dan tak mendapat hak-haknya sebagaimana mestinya.
Islam Memuliakan Perempuan
Kondisi perempuan hari ini sangat bertolak belakang dengan masa kejayaan Islam. Dalam Islam laki-laki dan perempuan mendapat hak yang sama dalam bidang politik dan pemerintahan. Memang benar, perempuan tidak bisa menduduki jabatan penguasa, tetapi bukan berarti terpinggirkan hak-hak politiknya.
Perempuan berhak menyampaikan aspirasi kepada penguasa tanpa harus ada kementerian yang khusus menangani bidang keperempuanan. Sebagaimana yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ketika beliau mendapat aduan dari para pemuda yang sulit menikah karena tingginya mahar, maka Khalifah Umar membatasi mahar bagi perempuan. Mendengar keputusan Khalifah Umar, seorang perempuan berdiri dan mengingatkan Khalifah Umar tentang firman Allah surah An-Nisa ayat 20. Dengan itu Khalifah Umar pun menarik ketetapannya yang membatasi jumlah mahar untuk seorang perempuan.
Perempuan juga berhak mendapatkan perlindungan terhadap kehormatannya. Sebagaimana yang terjadi pada masa Khalifah Mu’tashim ketika ada seorang perempuan yang berteriak meminta tolong kepada khalifah karena dilecehkan oleh seorang Yahudi. Maka khalifah mengirimkan tentara yang sangat banyak untuk menyelesaikan masalah perempuan tersebut.
Dalam bidang hukum dan peradilan, perempuan juga memiliki hak yang sama. Perempuan tidak akan menjadi pihak yang terus disalahkan dan diremehkan kedudukannya karena keberadaan mereka sebagai perempuan. Khilafah akan memberlakukan hukum yang sama antara laki-laki dan perempuan dihadapan hukum Islam.
Perempuan bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung atau melalui Majelis Umat. Majelis Umat merupakan salah satu struktur Khilafah yang berfungsi menyampaikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat kepada penguasa. Namun, lembaga ini tak diberi wewenang untuk membuat kebijakan dalam pemerintahan.
Inilah beberapa contoh keadilan Islam dalam memperlakukan perempuan. Sebagai warga negara, perempuan juga akan diperhatikan hak-haknya. Demikian juga mereka memiliki kewajiban yang sama sebagai warga negara dalam ketaatan terhadap perintah khalifah dan ketentuan umum lainnya.
Khatimah
Dalam sistem pemerintahan Islam, perempuan tidak membutuhkan kementerian khusus yang akan mewadahi aspirasi politik mereka karena pada dasarnya Islam memberikan hak menyampaikan aspirasi kepada penguasa. Sebagaimana warga negara lainnya, perempuan juga bisa mnyampaikan langsung aspirasinya di hadapan penguasa tanpa harus memiliki perwakilan khusus di pemerintahan. Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan posisinya sama. Hanya ketakwaan yang membedakannya sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 13 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣
Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesunguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.”
Wallahu a’lam bish-shawaab []
Jazakillah khoir tim NP sudah menayangkan