KKBN (Kecil-Kecil Berani Nikah)

"Nikah itu perkara tanggung jawab saat menjadi suami atau istri. Bukan sekadar perkara cinta ala Romeo dan Juliet."

Oleh. Choirin Fitri
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-KKBN alias kecil-kecil berani nikah saat ini jadi fenomena menarik untuk ditilik di negeri +62 ini. Why? Karena, biasanya anak-anak akan sibuk dengan dunia bermain dan menggapai cita-cita. Eh, ini kok tiba-tiba mereka minta nikah?

Tak tanggung-tanggung, yang minta nikah ada yang masih berseragam merah putih, biru putih, hingga abu-abu putih. Belum lulus sekolah pula. Datanya mana? Enggak perlu disebutkan satu per satu deh, panjang dan lebar soalnya. Kalau kepo langsung aja klik Mbah Google dengan kata kunci permintaan dispensasi nikah! Bisa dipastikan bakal bertemu banyak data yang bikin kita geleng-geleng kepala hingga mengelus dada. Miris!

Benarkah generasi imut ini sudah siap nikah? Atau, ada apa di balik semua keinginan dadakan mereka ini? Jika ada yang bilang siap, rasanya belum deh. Kok bisa?

Nikah itu enggak sepicik yang dipahami generasi muda saat ini. Enggak hanya soal, "I love you". Bukan pula soal mudahnya berucap, "Saranghaeyo". Bukan pula soal sudah kesengsem pada pujaan hati yang mencuri perhatian sejak pandangan pertama.

Nikah itu perkara tanggung jawab saat menjadi suami atau istri. Bukan sekadar perkara cinta ala Romeo dan Juliet. Itu sih dongeng banget ya?

Nikah juga enggak seindah drama Korea. Seorang perempuan yang biasa saja, eh tiba-tiba jadi istri presdir, CEO, atau orang kaya raya tujuh turunan. Asli itu hanya rekaan sutradara yang nongkrong di jajaran film terlaris.

Nikah itu perkara bagaimana suami siap menafkahi lahir batin anak istrinya. Suami yang siap jadi pemimpin rumah tangga. Suami yang siap menyelamatkan keluarganya dari jurang api neraka. Bukan sekadar dia bisa bilang, "Saranghaeyo" dengan sebungkus coklat atau sepucuk mawar merah atau yang agak keren dikit, cincin permata.

Nikah itu juga perkara bagaimana sih jadi istri dan ibu yang terbaik buat suami dan anaknya. Bagaimana dia bisa memasak, manajemen keuangan, menata rumah, ditambah melayani suaminya dengan pelayanan terbaik. Pun dia juga punya tanggung jawab sebagai ibu yang enggak hanya hamil dan melahirkan, tetapi mampu mendidik putra-putrinya menjadi generasi berperadaban. Generasi yang memberikan sumbangsih positif buat negeri ini, bukan malah merusaknya.

Nah, kira-kira dipikir enggak tanggung jawab sebesar ini oleh para pelaku KKBN? Rasanya enggak ya? Yang ada dalam benak mereka, nikah itu yang indah-indah. Bisa jalan bareng, ada yang menemani ke mana pun ia ingin pergi, ada tempat bersandar, dan berbagai keindahan lainnya.

Kenyataan berbicara nikah itu enggak hanya perkara yang indah-indah. Ada banyak tantangan dan masalah yang kudu dipecahkan berdua. Pertanyaannya, memang sudah siap? Belum. Kenapa belum? Karena jelas-jelas pelaku KKBN minta nikah bukan karena mengerti tanggung jawab apa saja yang harus mereka lakukan saat nikah.

Rata-rata pelakunya adalah mereka yang masuk dalam komunitas LKMD. Apaan tuh? Lamaran Kari Meteng Disek. Roaming ya? Ini bahasa Jawa yang artinya nikah belakangan, hamil duluan. Astaghfirullah, zina itu.

Yup, zina kerap dilakukan oleh pelaku KKBN sebagai efek sekularisme yang menimpa. Mereka enggan memakai Islam sebagai standar kehidupan. Meski tahu zina haram, kalau sudah sama-sama suka, saling cinta, silakan saja melakukan zina. Jebakan setan lebih dipilih daripada aturan Allah. Ngeri!

Rasulullah sebenarnya jauh-jauh hari telah melarang laki-laki dan wanita berduaan. Ditekankan pula bahwa yang ketiga adalah setan yang bakal membisikkan kemaksiatan. Termasuk menjatuhkan keduanya pada perbuatan zina.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita tersebut, karena setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad)

Sayangnya, para pelaku KKBN ini enggak menggubris larangan Rasulullah saw. Liberalisme pergaulan telah membuat mereka terlena dan akhirnya jatuh ke dalam zina. Jika hamil, pilihannya hanya dua yaitu menggugurkan kandungan atau minta nikah. Itu pun jika laki-lakinya mau tanggung jawab. Kalau enggak, biasanya bunuh diri jadi ujung solusi. Astaghfirullah!

Allah telah menetapkan hukuman yang membuat pelaku zina jera di dunia jika diterapkan. Tepatnya dalam Al-Qur'an surah An-Nur ayat 2, Allah Swt. berfirman:

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."

Hukum dera alias cambuk ini bagi mereka yang belum nikah. Bagi yang sudah nikah, hukumnya lebih keras lagi, yakni dirajam hingga nyawanya melayang. Nauzubillahimindzalik, sungguh mengerikan bukan hukuman di dunia ini? Namun, hukuman ini bakal menghapus dosa zina, sehingga kelak di akhirat tak mendapat siksa lagi.

Sayang seribu sayang, hukum yang tegas ini enggak bakal ditemukan dalam sistem sekularisme kapitalisme. Sistem rusak ini malah mendukung kerusakan generasi, bukan malah menyelesaikannya dengan tuntas. Miris ya?

Hanya dengan kembali pada Islam kita bisa menghindarkan generasi muda dari zina. Enggak hanya dicegah dengan adanya larangan khalwat, pacaran, dan aktivitas mendekati zina lainnya. Islam pun punya solusi afektif dengan menegakkan hukum Allah yang tegas, agar para pelaku zina enggak berani mengulangi perbuatannya. Itu lo yang di atas, rajam atau dera.

Pertanyaannya, kita mau enggak kembali pada Islam yang mulia dan memuliakan ini untuk mengentaskan para KKBN yang salah arah?

Wallahu a'lam bish shawwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Choirin Fitri Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Pengelolaan Sedimentasi Laut: Antara Lingkungan dan Kepentingan Ekonomi
Next
Demi Apakah?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R. Bilhaq
R. Bilhaq
1 year ago

ngerinya, ketika anak hasil zina tersebut (anak perempuan) hendak menikah, maka dengan PD nya ayah biologisnya menjadi wali nikahnya, padahal jelas jelas bukan nasabnya..

Reva Lina
Reva Lina
1 year ago

Huhhh Ramai yang lagi marak, hingga naas akhirnya janda muda, duda muda. Astaghfirullah semoga di jauhkan dari sistem yang merusak pemikiran InsyaAllah. Mari terapkan sistem Islam secara kaffah agar generasi tak rusak bermasa masa.

Neni Nurlaelasari
Neni Nurlaelasari
1 year ago

Semakin ngeri kita sebagai orang tua. Di tambah adanya pergeseran pandangan masyarakat. Kalau zaman dahulu ada yang hamil duluan itu, dianggap aib. Saat ini, di anggap hal biasa. Solusinya nikah jika terlanjur celaka. Makin berat tugas orang tua dalam mengarahkan anak-anaknya. Maka mendorong para remaja aktif dalam kajian remaja hanyalah upaya yang bisa diusahakan saat ini. Demi melindungi buah hati dari rusaknya pergaulan saat ini.

Firda Umayah
Firda Umayah
1 year ago

Permasalahan utamanya ada di penerapan sistem sekuler yang bikin remaja teriming-iming nikah muda karena naluri seksualnya selalu dibangkitkan oleh pornografi, pornoaksi, dll. Walhasil, agar dapat izin nikah sebagian rela hamil duluan dan kebanyakan berujung pada perceraian ketika merasakan pernikahan tak semanis kisah Cinderella. Astagfirullah.

Hanimatul Umah
Hanimatul Umah
1 year ago

Back to Islam kaaaffah, bahasa tempatbsaya, LKMD itu Lamaran Keri Metang disik, oh No!

Melukis Senyum di langit Orange
Melukis Senyum di langit Orange
1 year ago

Kecil-kecil nikah siapa takut yak, hehe selama kedua calon mempelai siap lahir-batin dan komitmen, menikah lebih baik daripada pacaran dech. Itu yg paham Islam. Sayangnya sekarang buah dari sistem liberal ini kecil2 nikah karena insiden. Miris dah jika kasus begini ...astagfirullah.

bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram