Legalisasi pernikahan sesama jenis adalah buah dari penerapan liberalisasi bertingkah laku. Legalisasi ini seharusnya ditolak, bukan justru diberi dukungan.
Oleh. Sartinah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com & Penulis Rempaka Literasiku/Bianglala Aksara)
NarasiPost.Com- Guys, apa kabar? Semoga tetap berada dalam keimanan di tengah gempuran fitnah dunia, ya! Saat ini berbagai fenomena merusak terus disuguhkan kepada masyarakat, seperti judi online, seks bebas hingga pernikahan sesama jenis. Akibatnya, Guys, aktivitas tersebut sering kali menular dan menjangkiti banyak orang setiap harinya. Sebut saja tentang pernikahan sesama jenis yang kini marak di berbagai negara. Salah satu tempat yang menjadi "surga" bagi para penyuka sesama jenis adalah negara tetangga kita, yakni Thailand.
Berita ini juga ramai di berbagai media, Guys. Salah satu media online yang juga ikut memberitakan adalah detik.com. Laman tersebut memberitakan bahwa pernikahan sesama jenis baru saja disahkan oleh parlemen Thailand. Tak hanya itu, Thailand juga menjadi negara pertama dan satu-satunya di Asia Tenggara yang sudah melegalkan pernikahan sesama jenis, lo!
Sebelumnya, Majelis Tinggi Senat Thailand telah menyetujui perubahan UU Perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis bisa menikah. Perubahan UU tersebut disetujui oleh 30 orang dan ditolak oleh 4 orang. Sedangkan 18 lainnya menyatakan abstain. Ini berarti Thailand menjadi pembuka di Asia Tenggara yang memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi kaum menyimpang tersebut. Astagfirullah!
Negara yang Ramah terhadap Pernikahan Sesama Jenis
Tahu enggak, Guys, mengapa Thailand melegalisasi UU pernikahan sesama jenis? Kalau belum tahu, sini aku kasih bocorannya. Thailand memang menjadi salah satu negara yang memiliki toleransi tinggi terhadap kaum penyuka sesama jenis. Karena toleransi yang tinggi tersebut, Thailand dianggap sebagai tempat yang ramah bagi kaum menyimpang LGBTQ. Kondisi ini justru berkebalikan dengan beberapa negara di kawasan yang cenderung menolak.
Ramahnya Thailand terhadap kaum penyuka sesama jenis bahkan dibuktikan dengan membuat kebijakan untuk mereka, Guys. Ya, Thailand memang memiliki UU yang memberi perlindungan pada kaum menyimpang tersebut. UU negara itu melarang adanya diskriminasi berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi terhadap mereka yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang.
Sebagai informasi tambahan, sebelum disahkannya pernikahan sesama jenis, Thailand memang menjadi salah satu negara yang mengakui banyak gender. Jika dijumlahkan, setidaknya ada 18 gender yang diakui oleh negara itu termasuk gender laki-laki dan wanita. Wah, ngeri banget, ya!
Mirisnya lagi, eksistensi penyuka sesama jenis tidak hanya mendapat dukungan pemerintah, tetapi masyarakat pun ikut mengaminkannya. Hal ini diketahui dari jajak pendapat yang dilaporkan oleh media lokal Thailand. Dari jajak pendapat yang dilakukan pada akhir tahun lalu, terdapat 96,6 persen responden yang mendukung perubahan UU untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun, enggak semua masyarakat Thailand mendukungnya, kok. Masih ada sebagian masyarakat yang tetap menolaknya, khususnya penduduk yang mayoritas beragama Buddha.
Toleransi di Luar Kendali
Guys, tahu enggak kalau toleransi menjadi senjata ampuh untuk melegalkan berbagai penyimpangan? Yup, di beberapa negara, berbagai penyimpangan dan kesesatan selalu saja bisa dimaklumi. Semua ini terjadi karena mereka berlindung di balik dalih toleransi. Yang membuat kita mengelus dada, toleransi terhadap segala penyimpangan tersebut pada akhirnya melahirkan kebebasan tanpa batas. Karena jaminan kebebasan itulah, setiap orang bisa melakukan apa pun yang dianggapnya menyenangkan dan membahagiakan.
Sedih dan miris 'kan, Guys, melihat fenomena menyimpang yang kini sudah dianggap biasa. Sejatinya kemaksiatan yang dipertontonkan terus-menerus, cepat atau lambat akan dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Anggapan seperti ini juga menjangkiti sebagian masyarakat di negeri kita, lo! Inilah buah dari diterapkannya sistem sekuler yang jauh dari bimbingan Tuhan. Percaya atau tidak, Guys, menjalani hidup tanpa bimbingan dari Sang Pencipta pasti akan membawa manusia pada kerusakan dan kehancuran.
Pernikahan dalam Islam
Guys, berpasangan ataupun menikah merupakan fitrah hakiki bagi manusia. Jadi, enggak heran kalau manusia diperintahkan untuk menikah. Namun, menikah tak sekadar mendapat pasangan yang disukai, tetapi harus sesuai dengan tata cara Islam. Islam telah menetapkan bahwa pernikahan yang sah dan halal hanya terjadi antara lawan jenis, bukan dengan sesama jenisnya.
Artinya, wanita harus menikah dengan laki-laki, demikian pula sebaliknya. Jika ketentuan ini dilanggar, berarti manusia sudah melanggar fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Mengapa Allah menetapkan bahwa berpasangan itu hanya boleh dari lawan jenis? Jawabannya karena Allah menciptakan laki-laki dan perempuan agar manusia berketurunan. Ini artinya pernikahan sesama jenis tidak akan menghasilkan keturunan.
https://narasipost.com/world-news/06/2022/legalisasi-haram-di-negeri-siam/
Kalaupun mereka memiliki anak, itu hanya dapat dilakukan melalui proses adopsi ataupun sewa rahim. Nah, jika penyimpangan ini dibiarkan, bukan kebaikan yang akan diperoleh, tetapi kerusakan. Bukankah hal ini akan mengacaukan nasab anak yang dilahirkan yang juga diharamkan dalam Islam?
Dalam menciptakan manusia, Allah sudah menentukan fitrahnya, yakni hanya laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin ketiga yang Allah ciptakan. Laki-laki dan perempuan memiliki organ reproduksinya masing-masing yang tidak bisa diganti dan diubah. Misalnya, Allah ciptakan rahim, sel telur, dan kelenjar prolaktin bagi wanita yang nantinya akan membentuk ASI. Pada laki-laki, Allah juga ciptakan sel sperma dan hormon testosteron. Yup, keduanya memiliki fungsi masing-masing yang tidak bisa ditukar.
Pernikahan Sesama Jenis Adalah Fitnah
Lebih dari itu, Guys, memiliki rasa suka pada sesama jenis bukanlah fitrah, tetapi fitnah atau bencana. Ini karena pada hakikatnya para penyuka sesama jenis telah menyimpang dari fitrah manusia. Tak heran pula jika Islam mengharamkan aktivitas penyimpangan tersebut.
Islam pun telah mengancam akan memberikan sanksi keras (berupa hukuman mati) terhadap para pelaku, baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Sanksi keras harus diberikan agar tidak ada benih-benih penyimpangan yang akan muncul di kemudian hari.
Satu hal yang pasti, orang-orang yang telah menyelisihi fitrah sebagai manusia (LGBTQ) adalah kaum terlaknat sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, "Terlaknatlah orang yang menyetubuhi binatang, terlaknatlah orang yang melakukan perbuatan kaum Luth alaihi salam ...."
Khatimah
Legalisasi pernikahan sesama jenis adalah buah dari penerapan liberalisasi bertingkah laku. Legalisasi ini seharusnya ditolak, bukan justru diberi dukungan. Pemberian dukungan terhadap legalisasi tersebut sejatinya adalah bentuk dukungan terhadap kemaksiatan. Oleh karena itu, setiap penyimpangan harus diberantas. Satu-satunya cara memberantas maraknya kaum seksual menyimpang adalah menerapkan hukum Islam secara sempurna. Namun, penerapan hukum tersebut hanya bisa sempurna di bawah institusi negara, yakni Khilafah.
Wallahua'lam bishawab.[]
#MerakiLiterasiBatch2
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah
Mau heran, tp ini Thailand. Negara yg emang welcome banget dengan kaum homo dan sejenisnya. Ada belasan jenis kelamin yg diakui di sana.
Betul Mbak, negara paling ramah terhadap penyimpangan.
Ya Allah, sedih kalau baca berita seperti ini. Semoga kita dan keluarga dijauhkan dari hal ini.
Aamiin ...
Betul Bu, semakin memprihatinkan kondisi saat ini yang jauh dari syariat.
Jazakunnallah khairan katsiran Mom dan tim NP.