Narkoba Zombi Menghantui Sierra Leone, Kenapa Bisa?

Narkoba Zombi menghantui Sierra Leone

Pasalnya, bisnis berbagai macam narkoba, termasuk narkoba "zombi" merupakan bisnis yang sangat menjanjikan dan menghasilkan keuntungan yang sangat besar.

Oleh. Siti Komariah
(Tim Penulis Inti NarasiPots.Com)

NarasiPots.Com-Kush atau sering juga disebut sebagai narkoba "zombi" kini makin menghantui negara Sierra Leone, Afrika Barat. Pasalnya, negara tersebut kini telah menetapkan status kedaruratan nasional akibat dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba kush di kalangan pemuda.

Presiden Sierra Leone, Julius Maada Bio, mengungkapkan bahwa narkoba merupakan perangkap maut yang menyebabkan krisis eksistensial di negaranya karena banyak kaum muda yang terjebat dalam lingkaran kush. Dia menjelaskan bahwa negaranya sedang dihadapkan dengan ancaman akibat dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba. Salah satunya yakni narkoba kush yang memberikan dampak buruk bagi manusia bahkan hingga menyebabkan kematian.

Diketahui bahwa ketika kita berkunjung ke Sierra Leone, Afrika Barat, kita akan disuguhkan dengan banyaknya pemuda yang terduduk dengan tubuh yang bengkak. Hal ini dikarenakan dari efek penyalahgunaan narkoba kush atau narkoba "zombi". (detik.com, 07/04/2024).

Lantas apa sebenarnya narkoba kush tersebut? Mengapa narkoba masih menggurita di negeri tersebut? Bagaimana pandangan Islam tentang narkoba kush ini? Kemudian langkah apa agar manusia tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba?

Mengenal Narkoba Zombi (Kush)

Diwartakan dari kompas.com, (07/04/2024), narkoba kush atau narkoba zombi pertama kali muncul 6 tahun lalu di Sierra Leone. Kush merupakan jenis obat sintetis yang mengandung banyak zat berbahaya dan terlarang seperti fentanil, tramadol, dan bahan pengawet formaldehyde. Bahkan kush juga dicampur dengan tulang manusia yang dihaluskan agar lebih memabukkan.

Fentanil dan tramadol keduanya merupakan zat yang dapat membuat orang ketagihan. Sementara formaldehyde biasanya digunakan untuk membalsem mayat dan dapat menyebabkan halusinasi tinggi bila dikonsumsi. Ketika zat ini dicampurkan menjadi narkoba kush, proporsi dan konsentrasi masing-masing zat tersebut akan sulit dikendalikan yang memberikan efek halusinasi tinggi pada para pengguna.

Kebanyakan efek dari penggunaan kush yakni mereka akan merasakan sensasi berdebar di kepala dan nyeri pada leher serta sendi. Kemudian, kush ini juga akan menimbulkan gangguan kesehatan seperti luka bernanah, pembengkakan pada kaki, dan infeksi. Lebih parah lagi, kush menyerang fungsi hati, ginjal, dan saluran pernapasan. Efek yang paling parah dari kush yakni menyebabkan kematian.

Angka kematian yang disebabkan oleh obat ini belum memiliki data secara pasti. Namun, para ahli di Sierra Leone mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 12 orang setiap minggunya yang meninggal akibat kush tersebut.

Efek dari kush pun mengakibatkan hilang akal. Para pecandu kush sering kali akan membenturkan kepala mereka ke dinding berulang kali. Bahkan, mereka juga berjalan di tengah kemacetan atau menjatuhkan diri dari ketinggian.

Tidak hanya itu, pecandu kush pun banyak yang melakukan kriminalitas seperti mencuri untuk dapat membeli barang tersebut. Sebagai pengetahuan, harga narkoba kush dibandrol 5 leone atau Rp 4,04 per bungkus. Akan tetapi, bagi pecandu ada yang rela membeli sekitar 8 poundsterling atau Rp 160.631 per hari.

Akar Masalah Mengguritanya Narkoba Zombi (Kush)

Narkoba merupakan hal lazim di negara Sierra Leone, begitu pun dengan kush atau narkoba zombi. Ia bukan merupakan kasus yang baru bagi Sierra Leone, Afrika Barat. Akan tetapi, kasus ini telah lama terjadi di negeri tersebut. Tepatnya setelah adanya bencana Covid-19 yang membuat perekonomian seluruh negeri terkoyak, termasuk Sierre Leone.

Setelah wabah Covid-19, negeri tersebut mengalami tingkat inflasi 54% yang membuat minimnya lapangan pekerjaan bagi para pemuda, serta menambah tingginya angkat kemiskinan. Diketahui Afrika Barat menjadi salah satu negeri dengan tingkat kemiskinan tertinggi di dunia. Pada saat itulah, kush datang sebagai solusi bagi masyarakat di sana untuk melarikan diri dari kenyataan hidup yang keras. Pasalnya, harga kurs yang diproduksi oleh geng kriminal ini sangat terjangkau bagi kalangan rakyat miskin.

Ditambah dengan minimnya fasilitas kesehatan yang ada di Sierra Leone untuk mengobati pecandu kush membuat kasus ini kian merajalela. Diketahui, satu-satunya rumah sakit jiwa di Sierra Leone dibanjiri dengan pasien yang sudah parah. Mereka dalam kondisi ekstrem karena mabuk dan psikotik. Bahkan, banyak dari para pecandu yang hanya terbaring di kamar akibat minimnya rumah sakit untuk menampung pasien kush tersebut.

Di sisi lain, patut dipahami bahwa narkoba akan terus menggurita di berbagai negara, apalagi di bagian Afrika Barat. Sebab, diketahui selain minimnya sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah dalam menangani kasus narkoba tersebut, Afrika Barat menjadi salah satu sarang peredaran narkoba dari dahulu. Bahkan, banyak oknum di Afrika Barat melakukan eskpor narkoba ke berbagai negara. Afrika Barat menjadi jalur strategis peredaran narkotika di seluruh dunia.

Dengan demikian maka kush akan sulit diatasi di negeri tersebut. Sebab, untuk mengatasi kush dibutuhkan sistem yang kuat, mulai dari sistem sanksi yang menjerakan, sistem ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan per individu rakyat, sistem sosial yang saling menguatkan, serta sistem sanksi bagi pengguna dan pengedar narkoba.

Narkoba Bisnis Menggiurkan

Peredaran narkoba dalam sistem kapitalisme saat ini tidak akan pernah padam di seluruh dunia, termasuk di Afrika Barat. Bahkan yang ada narkoba akan mengalami regenerasi baru, seperti narkoba "zombi" tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan harga ekonomis.

Dengan prinsip kapitalisme yakni meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, bisnis narkoba merupakan bisnis yang sangat tepat. Pasalnya, bisnis berbagai macam narkoba, termasuk narkoba "zombi" merupakan bisnis yang sangat menjanjikan dan menghasilkan keuntungan yang sangat besar.

Hal itu dibuktikan dengan kekayaan para bandar narkoba yang mencapai triliunan rupiah, salah satu bandar narkoba dengan kekayaan terbesar semasa hidupnya yakni Pablo Escobar. Ia merupakan salah satu bandar dan pendiri Kartel Medeliin, Kolombia. Diperkirakan kekayaannya mencapai 33,91 miliar dolar AS atau sekitar Rp525 triliun (kurs saat ini) (Inews.id, 26/09/2023).

Oleh karena itu, banyak orang yang melakukan perdagangan gelap untuk meraih keuntungan tersebut. Mereka tidak akan berpikir bagaimana dampaknya untuk kelestarian manusia. Sebab, dalam pemikiran mereka yakni mendapatkan keuntungan. Ditambah lagi sistem sanksi dunia begitu lemah dan dapat diperjualbelikan bagi mereka yang memiliki uang dan pengawasan seluruh negeri begitu lemah dalam peredaran barang tersebut yang membuat barang ini terus menggurita.

Pandangan Islam tentang Narkoba (Kush)

Dalam Islam segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal manusia hukumnya haram untuk dikonsumsi oleh manusia. Oleh karena itu, karena narkoba merupakan zat yang dapat memabukkan dan menghilangkan akal manusia, apalagi narkoba jenis kush terbuat dari tulang manusia dan dapat menghilangkan nyawa manusia, maka dia termasuk ke dalam barang yang haram dikonsumsi.

Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt., "Dan menghalalkan segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157). Ummu Salamah ra mengatakan "Rasulullah juga melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)”. (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Kemudian Ibnu Taimiyah ra berkata, “Berdasarkan kesepakatan para ulama, narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, maka hukumnya haram. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal sehat manusia, haram untuk dikonsumsi walaupun tidak memabukkan”. (Majmu Al Fatwa, 34:204).

Selain itu, menghindari mengonsumsi narkoba juga merupakan salah satu bentuk penjagaan diri dari sebuah kebinasaan, Allah berfirman, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan."(QS. Al-Baqarah : 195). Narkoba merupakan zat yang menghilangkan akal sehat. Efek dari mengonsumsi barang tersebut yakni bisa merusak tatanan kehidupan. Dengan demikian dia haram untuk dikonsumsi.

Islam Memberantas Narkoba

Telah jelas bahwa Islam memandang bahwa narkoba, baik bentuk kush atau yang lainnya merupakan barang haram. Oleh karena itu, Daulah Islam akan melakukan penjagaan terhadap rakyatnya dari barang haram tersebut. Tidak dibiarkan ada celah sedikitpun masuk ke dalam wilayah Daulah Islam terhadap barang haram itu. Ada beberapa mekanisme yang dilakukan Daulah Islam untuk memberantas narkoba, yakni;

Pertama, Daulah Islam akan memberikan pemahaman bahwa narkoba merupakan suatu zat yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan umat manusia. Negara akan menyajikan fakta kepada rakyat, mulai dari segi kesehatan dapat merusak tubuh manusia, kemudian dalam segi agama zat tersebut tidak layak dikonsumsi karena haram hukumnya. Kemudian, yang terpenting adanya pemahaman yang kuat dalam diri rakyat yang bisa membuat mereka tidak salah untuk melarikan diri ketika dalam kondisi yang sempit.

Kedua, negara akan menghidupkan kontrol sosial. Dengan adanya kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat, maka masyarakat akan saling mengingatkan satu dengan yang lainnya terhadap hal yang dapat merusak pemikiran dan suatu aktivitas yang diharamkan oleh syarak.

Ketiga, negara akan memenuhi kebutuhan setiap individu rakyatnya sehingga masyarakat tidak akan trauma dalam menghadapi kehidupan yang keras ini. Setiap dari laki-laki yang baliq akan dipersiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga mereka sibuk dengan hal-hal yang bermanfaat. Kemudian, negara juga menunjang pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat. Dengan kata lain, negara menjamin kesejahteraan masyarakat dalam seluruh aspek.

Keempat, ketika semua hal tersebut telah terpenuhi, tetapi masih ada individu rakyat yang mengedarkan narkoba ataupun menjadi pecandu narkoba, maka negara akan memberikan sanksi tegas bagi mereka. Sanksi dalam Islam terkenal mampu memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun bagi orang lain. Hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba tanpa alasan syar'i seperti untuk kepentingan media dan lainnya, hukuman tersebut berupa takzir. Hukum ini diserahkan kepada qadhi. Qadhi akan menentukan sesuai syariat Islam, hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada para pelaku. Hukuman tersebut bisa berupa penjara, kecaman, denda, ataupun hukuman mati.

Khatimah

Gurita narkoba akan terus terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebab, asas kehidupan manusia disandarkan pada materi, sedangkan narkoba merupakan bisnis yang bisa menghasilkan cuan banyak dengan mudah. Oleh karena itu, yang bisa memberantas narkoba hanyalah dengan menerapkan sistem Islam dalam segala sendi kehidupan umat manusia. Wallahu A'lam Bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Siti Komariah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Ritme Sirkadian, Jam Biologis Tubuh Manusia
Next
Ramadan Momentum Emas Raih Kesuksesan 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Firda Umayah
Firda Umayah
7 months ago

Ketika keuntungan materi berada di atas segalanya, hal yang merusak pun akan terus diproduksi dan dijual belikan. Sistem kapitalisme memang menyengsarakan manusia.

Novianti
Novianti
7 months ago

Ya Allah, mengerikan ya. Negara tidak.berdaya melawan mafia narkoba. Rusaknya sistem sekuler kapiralis mengancam kwhidupan beberaap generasi.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram