Legalisasi Kasino di Negeri Gajah Putih

Legalisasi Kasino di Thailand

Legalisasi bisnis haram kasino bukanlah hal aneh dalam sistem kapitalisme. Apalagi jika pelegalan tersebut dijadikan dalih untuk penopang ekonomi negara.

Oleh. Sartinah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com & Penulis Rempaka Literasiku)

NarasiPost.Com- Pemerintah Thailand terus memanjakan para wisatawan. Demi menggaet masuknya wisatawan ke negeri Gajah Putih tersebut, pemerintah melakukan berbagai cara. Salah satunya adalah rencana melegalkan kasino yang selama ini masih ilegal. Tak tanggung-tanggung, target wisatawan yang ingin dicapai tahun ini sebanyak 40 juta pengunjung. Selain itu, pembangunan kasino pun diharapkan dapat menambah pemasukan negara.

Dikutip dari detik.com (31/3/2024), legalisasi kasino tinggal menunggu ketok palu. UU yang mengatur pelegalan kasino pun sedang dirumuskan. Seorang pejabat Thailand bahkan menyebut, UU pelegalan kasino berpeluang disahkan pada pemerintahan saat ini. Ia pun meyakini bahwa pasar legal kasino akan membawa kesuksesan dan mampu menarik banyak wisatawan ke negaranya.

Lantas, mengapa Thailand melegalkan bisnis perjudian yang selama ini ilegal? Adakah keuntungan yang besar jika kasino benar-benar dilegalkan? Bagaimana pandangan Islam tentang perjudian?

Merombak Kebijakan

Untuk pertama kalinya Thailand melakukan langkah menuju legalisasi kasino. Langkah tersebut dilakukan untuk menggaet wisatawan kaya raya demi membantu ekonomi negara itu dan mengatasi kebocoran pemasukan negara yang disebabkan oleh judi ilegal. Studi panel parlemen untuk mengizinkan pendirian kasino di tempat hiburan besar, bahkan sudah disetujui oleh anggota majelis rendah Thailand.

Majelis tersebut juga meloloskan RUU yang bertujuan mereformasi industri alkohol, seperti menghapus aturan pelarangan penjualan minuman keras antara pukul 14.00 dan 17.00 yang sudah berlaku sekitar 52 tahun. Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat, menyatakan bahwa studi tentang kasino telah diajukan ke kabinet untuk dinilai apakah pelegalan kasino cocok untuk negara. Meski demikian, pemerintah daerah masih memiliki hak untuk menetapkan pembatasan penjualan alkohol. (bloomberg.com, 29/3/2024)

Thailand memang kesulitan menangani banyaknya perjudian gelap, seperti kasino bawah tanah, taruhan sepak bola, dan lotre yang muncul secara tersembunyi. Perjudian terlarang tersebut dianggap merugikan karena tak bisa memberikan pemasukan bagi anggaran negara. Karena itu, Thailand bermaksud mengubah kebijakannya dengan melegalkan kasino.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan berkaca pada kesuksesan Makau dalam mendatangkan wisatawan. Makau memang diketahui telah membangun pusat perjudian terbesar di dunia. Selain Makau, Thailand juga mencontoh Singapura yang telah membuka kasino secara legal.

Niat legalisasi kasino di Thailand sejatinya tidak muncul saat ini saja, tetapi sudah lama terdengar. Meski sudah lama mengemuka, tetapi tak ada satu pun rezim penguasa yang benar-benar melaksanakannya karena memicu polemik. Di antaranya adalah adanya penolakan dari warga dan kelompok konservatif di negara tersebut yang mayoritas Beragama Buddha.

Ladang Cuan Kasino yang Menggiurkan

Thailand tampaknya ingin merasakan kesuksesan Makau dalam bisnis kasino global. Bisnis perjudian memang menggiurkan karena iming-iming keuntungan yang besar. Menurut IBIS World, bisnis dari kasino menghasilkan pemasukan sebesar US$263 miliar pada tahun lalu. Thailand tampaknya menjadi pasar baru yang menjanjikan setelah masa depan di Makau menghadapi ketidakpastian.

Dua perusahaan internasional yakni Galaxy Entertainment Group Ltd. dan MGM Resorts International pun tengah mempelajari potensi untuk membuka kasino di tempat-tempat hiburan yang ada di Thailand. Kesuksesan dari bisnis kasino juga dirasakan oleh Singapura dan Filipina. Operator kasino Singapura dan Filipina pada tahun lalu saja memperoleh pemasukan sebesar US$22,75 miliar dari bisnis kasino.

Berdasarkan fakta tersebut, studi dari operator perjudian internasional memperkirakan bahwa pemasukan negara Thailand dari sektor pariwisata akan meningkat US$12 miliar jika kasino dilegalkan dan ditempatkan pada kompleks hiburan di negara itu. Studi tersebut juga memaparkan, jika kompleks hiburan dibangun maka pengeluaran wisatawan rata-rata akan naik 52 persen menjadi US$1.790 untuk setiap perjalanan.

Kasino Marak dalam Kehidupan Kapitalistik

Bisnis perjudian menjadi pemandangan lumrah di beberapa negara. Alasan utama legalisasi kasino tersebut adalah untuk meningkatkan ekonomi negara dan meningkatkan jumlah wisatawan. Artinya, jika kasino dibangun di tempat-tempat hiburan dan menghasilkan keuntungan yang besar, maka pajak yang dibayarkan kepada pemerintah pun makin besar. Karena itu, negara-negara yang melegalkan perjudian sangat yakin bahwa bisnis haram tersebut dapat meningkatkan perekonomian negara. Anggapan ini terjadi karena adanya fakta bahwa tempat-tempat perjudian tidak pernah sepi dari pengunjung.

Inilah wajah asli kapitalisme. Kehidupan materialistis yang segala sesuatunya hanya bersandar pada manfaat materi semata. Semua hal bisa diperdagangkan dan dijadikan bisnis selama mendatangkan keuntungan. Bahayanya pun tak lagi menjadi perhatian. Mirisnya lagi, ini adalah bisnis negara demi dalih mendongkrak ekonomi. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa negara menutup mata dari kerusakan akibat perjudian.

Andai benar-benar peduli dengan kebaikan rakyatnya, seharusnya negara menggunakan sumber daya lainnya sebagai pemasukan negara. Thailand misalnya, memiliki julukan sebagai lumbung padi Asia Tenggara. Pasalnya, negara itu merupakan penghasil padi terbesar di Asia. Selain itu, Thailand juga memiliki sumber daya alam lainnya seperti karet, jati, dan timah yang sering kali dijadikan komoditas ekspor. Alih-alih melegalkan perjudian untuk menarik pajak, mengapa tak maksimalkan pengelolaan SDA tersebut sebagai pemasukan negara?

Judi dalam Kacamata Islam

Islam hadir sebagai solusi paripurna dalam kehidupan. Sebagai solusi, Islam memiliki paradigma yang khas terhadap segala sesuatu. Tentang halal dan haram misalnya, Islam telah memiliki pandangan yang tegas dan jelas sehingga tidak ada ranah abu-abu di dalamnya. Sebut saja tentang perjudian. Islam telah menerangkan bahwa perjudian adalah haram, apa pun bentuknya. Meski mendatangkan keuntungan yang kecil maupun besar, judi tetaplah terlarang. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada toleransi untuk semua hal yang berbau judi.

Larangan tersebut pun sudah Allah terangkan dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: "Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Dengan demikian, jelaslah bahwa negara dalam Islam akan melarang semua bentuk perjudian dan menyiapkan sanksi bagi para pelaku. Bukan justru melegalkan perjudian karena ada manfaat ekonomi di dalamnya, sebagaimana prinsip negara dalam naungan kapitalisme. Hal ini dilakukan karena negara benar-benar menjaga rakyatnya dari segala keburukan termasuk judi.

Demi menjaga masyarakatnya dari berbagai bentuk kerusakan termasuk perjudian, negara akan melakukan pembinaan dan penanaman akidah melalui sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam terbukti mampu membentuk karakter islami pada setiap individu rakyat. Selanjutnya negara akan memasifkan pemahaman tentang keharaman judi beserta bahaya yang ditimbulkannya baik secara langsung maupun melalui media massa. Dengan begitu, tidak ada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat hiburan yang diharamkan, seperti kasino, untuk berjudi.

Di sisi lain, Khilafah jelas tidak akan mengais pemasukan negaranya dari bisnis perjudian. Meski begitu, Khilafah memiliki sumber pemasukan negara yang besar sehingga tidak akan kekurangan uang. Di antara sumber pemasukan Khilafah adalah zakat, jizyah, fai, ganimah, kharaj, harta tak bertuan, pengelolaan sumber daya alam, dll. Jumlah tersebut sangatlah besar sehingga cukup untuk membiayai belanja negara dan memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.

Keuangan negara tersebut akan diatur oleh khalifah selaku penanggung jawab urusan rakyat. APBN Khilafah hanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan urgen yang semuanya diatur berdasarkan hukum syarak, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, listrik, BBM, dll. Demi menghindari penyelewengan dan kecurangan, maka Islam menjalankan aspek pengawasan yang dilakukan oleh rakyat, Majelis Umat, Majelis Wilayah, hingga partai politik. Dengan mekanisme tersebut, maka stabilitas negara akan terjaga. Negara pun tidak perlu mengais pemasukan dari pajak, apalagi dari bisnis perjudian.

Khatimah

Legalisasi bisnis haram kasino bukanlah hal aneh dalam sistem kapitalisme. Apalagi jika pelegalan tersebut dijadikan dalih untuk penopang ekonomi negara. Padahal, tanpa legalisasi pun, bisnis perjudian akan tumbuh subur apalagi jika negara melegalkannya. Karena itu, satu-satunya cara untuk keluar dari lingkaran setan perjudian baik skala lokal maupun global yakni dengan mencampakkan sistem rusak kapitalisme dan beralih kepada sistem Islam. Di bawah aturan hidup yang sahih, negara akan memperoleh keberkahan dan rakyat pun terpelihara dari kerusakan.

Wallahu a'lam bishawaab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Penulis Rempaka literasiku
Sartinah Seorang penulis yang bergabung di Tim Penulis Inti NarasiPost.Com dan sering memenangkan berbagai challenge bergengi yang diselenggarakan oleh NarasiPost.Com. Penulis buku solo Rempaka Literasiku dan beberapa buku Antologi dari NarasiPost Media Publisher
Previous
Kejahatan Meningkat Saat Ramadan? Oh, No!
Next
Filipina Siap Hadapi Cina, Laut Cina Selatan Kembali Memanas?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Firda Umayah
Firda Umayah
6 months ago

Legalisasi bisnis haram tidak akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi negeri. Barakallah untuk penulis

Sartinah
Sartinah
Reply to  Firda Umayah
6 months ago

Betul mbak. Ammin, wa fiik barakallah

Novianti
Novianti
6 months ago

Kayak bapak.ngasih makan anak pakai uang haram. Ngeri banget jika penguasa pakai.uang haram buat rakyatnya. Berapa orang yang menikmati bakal.menuntut di akhirat.. Tulisan mba Sartinah membantu saya bisa melihat serba serbi negara lain.

Sartinah
Sartinah
Reply to  Novianti
6 months ago

Betul mbak, ngeri. Tapi realitas suatu negeri di bawah naungan kapitalisme ya semua bisa dilegalkan.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram