"Khalifah dalam kebijakannya harus selalu merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunah. Kalau kebijakan atau perintah khalifah menyimpang dari sumber hukum itu-misalnya melibatkan media asing dalam menginvestigasi kasus dalam negeri-maka itu tidak dibenarkan oleh syarak. Media informasi dalam sudut pandang Islam harus berlandaskan akidah Islam dan independen (tanpa intervensi asing), sebab keberadaannya juga merupakan salah satu institusi dan pilar penting dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiah."
Oleh. Miladiah al-Qibthiyah
(RedPel NarasiPost.Com)
NarasiPost.com-Seperti tahun-tahun sebelumnya ketika bulan-bulan terakhir dalam kalender Masehi hampir menuju penutupan tahun, kita kayaknya selalu deh diberi surprise "kado" akhir tahun oleh negara ini. Anehnya, kado akhir tahun yang sering kita terima dari perjalanan kaleidoskop Indonesia selalu saja "pahit", Guys. Kok bisa begitu, ya? Seolah-olah sudah jadi ritual keramat jelang pergantian tahun pasti ada kado pahit. Entah itu bencana, musibah, tragedi yang mengerikan, dan lain sebagainya yang menimpa rakyat Indonesia.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Stadion Kanjuruhan, Malang saat pertandingan sepak bola Arema vs Persebaya sungguh di luar dugaan. Pasti banyak dari kita yang gak menyangka bakalan terjadi tragedi kelam sepanjang sejarah sepak bola di Indonesia. Pasalnya, baru kali ini kericuhan sampai menelan korban hingga ratusan jiwa. Korbannya gak main-main, Guys. Ada balita, anak-anak, perempuan, laki-laki, ibu-ibu, bapak-bapak, bahkan dari aparat kepolisian yang bertugas. Yang tadinya datang sekeluarga menonton, pulang-pulang tau-taunya sudah jadi yatim piatu, menjanda, ditinggal istri, teman, kerabat, dan orang-orang terkasih lainnya.
Segala sesuatu yang terjadi memang tidak lepas dari qada Allah Swt. Hanya saja yang patut kita cermati adalah bahwa apa pun yang terjadi pasti ada campur tangan manusia atau sebab diturunkannya bencana itu karena ada yang durhaka pada Sang Pencipta, semisal menentang syariat-Nya. So, tragedi Kanjuruhan, Malang ini seharusnya menjadi bahan introspeksi diri, Guys. Bila perlu lakukan muhasabah kolektif di seluruh penjuru negeri agar negeri ini adem ayem, alias jauh dari mara bahaya, melainkan senantiasa diberkahi oleh Allah Swt. Karena setiap dari kita pasti menginginkan meninggal dalam keadaan husnulkhatimah. Bukan sebaliknya, meninggal di tengah lingkaran kesenangan semu, bahkan kesenangan yang membawa manusia lupa pada penciptanya saat itu, yakni Allah Swt. Na'udzubillah.
Sorotan Media Asing
Tak dimungkiri tragedi Kanjuruhan ini rupanya telah mendunia. Ini akan menjadi catatan sepanjang sejarah dunia sepak bola di Indonesia, sebab tragedi ini juga mengetuk pintu media Asing. Bagaimana tidak? Ini adalah tragedi sepak bola paling mematikan di dunia dan terus menjadi sorotan dunia. Seperti yang diberitakan oleh cnnindonesia.com pada Sabtu, 08/10/2022, berbagai tokoh, lembaga, hingga pejabat dunia terus menyoroti peristiwa stampede yang menewaskan 131 korban dan melukai 547 orang. Sungguh miris! Akibat semburan gas air mata yang serampangan menghujani tribun, akhirnya banyak orang yang sesak napas, kehabisan oksigen, bahkan terinjak-injak di pintu keluar stadion yang mengakibatkan ratusan jiwa meninggal dunia.
The Washington Post, salah satu media populer asal Amerika Serikat (AS) menyoroti soal penggunaan gas air mata dalam artikelnya berjudul "Tear gas use by Indonesian police questioned in wake of mass fatality soccer tragedy". Koran asal AS tersebut melaporkan aparat keamanan menembakkan gas air mata hingga flare sebanyak 40 kali ke arah tribun. Media itu juga mengutip pernyataan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta yang mengonfirmasi bahwa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tragedi Kanjuruhan ini tak hanya diliput oleh media AS, Guys, namun sejumlah media asing juga ikut melakukan investigasi independen untuk mengusut kerusuhan ini.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa Mahfud MD selaku Menko Polhukam yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan tak mempermasalahkan perihal investigasi yang dilakukan media asing tersebut? Mengapa pemerintah tidak melarang media asing mewartakan berita yang sedang trending di dalam negeri? Jarang-jarang lho, Guys atau gak segampang itulah memberi lampu hijau bagi media asing untuk melakukan investigasi kasus dalam negeri. Hmmm…
Keterlibatan Media Asing
Seperti yang kita ketahui, Guys, bahwa saat ini kita memang hidup di era keberlimpahan informasi. Tak dimungkiri keberadaan industri media di era informasi ini memiliki pengaruh yang begitu kuat untuk mengubah bahkan menyetir pikiran manusia. Akan halnya yang terjadi pada Kanjuruhan beberapa waktu ini rupanya menggelitik media asing untuk melakukan investigasi di negara kita. Sebenarnya keterlibatan media asing di negeri tercinta ini bukan kali pertamapertama, Guys. Dahulu pernah ada tragedi 1965 dan media asing juga turut serta mengungkap fakta baru, yakni terkuaknya dokumen hitam propaganda Inggris yang dilaporkan bahwa betapa masih ada begitu banyak fakta yang masih tersedia dari tragedi 1965.
Tragedi 1965 cukup mencekam juga karena berbagai pelanggaran hak asasi manusia serius termasuk pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan kriminal seksual lainnya saat itu belum ditangani secara memadai. Artikel media asing tersebut mengungkapkan bahwa para propagandis Inggris diam-diam menghasut para tokoh anti-komunis Indonesia. Menurut berita yang disadur dari Tribunnews.com, para propagandis itu adalah mereka yang termasuk para komandan senior angkatan darat, untuk melancarkan kampanye pembunuhan massal.
Agak mengerikan juga ya, Guys, jika intervensi media asing justru semakin memperkeruh keadaan yang terjadi dalam negeri. Begitulah strategisnya media, mampu meracuni "suplai air bersih" di suatu wilayah. Memang belum ada alasan konkret terkait keterlibatan media asing dalam menginvestigasi tragedi Kanjuruhan, namun yang perlu kita waspadai adalah bahwa kekuatan media dan informasi yang luar biasa ini mampu menimbulkan ancaman bagi sebuah negara dan peradaban, termasuk dunia Islam.
Yang dikhawatirkan adalah jangan sampai korporasi media dan platform digital asing keterusan untuk diberi karpet merah beroperasi jika kerap ada kasus yang terjadi di negeri ini, khususnya di negeri muslim. Tentu kita gak mau dong media asing bebas dan leluasa menjadikan umat Islam dan negeri muslim sebagai target dan pangsa pasar kapitalis, Guys. So, kita memang tetap harus waspada terhadap berbagai media asing agar mereka gak bebas membentuk opini umum di tengah masyarakat (muslim khususnya) untuk kepentingan ideologi asing mereka.
Tak Boleh Ada intervensi!
Jadi begini, Guys. Dalam pandangan politik Islam, pengaturan urusan umat/rakyat sudah menjadi tanggung jawab penguasa/khalifah untuk diselesaikan sebaik-baiknya. Baik urusan dalam negeri maupun luar negeri. Adapun umat/rakyat mengontrol sekaligus mengoreksi pemerintah dalam melaksanakan tugasnya sebagai periayah urusan umat/rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan) mengurus kepentingan umat dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Al-Bukhari)
Nabi saw. juga pernah bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang ditetapkan oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah akan mengharamkan dirinya masuk ke dalam surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
So, peran penguasa dalam pandangan Islam adalah untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada rakyat yang dia pimpin termasuk menyelesaikan masalah atau konflik yang terjadi di dalam negeri tanpa adanya intervensi asing. Persoalan apa pun itu, baik ekonomi, pemenuhan kebutuhan asasi rakyat, perindustrian, pengelolaan keuangan serta pengelolaan kepemilikan (umum dan negara), keamanan dalam negeri, termasuk kerja media informasi, dll. sudah menjadi tanggung jawab khalifah untuk menyelesaikannya dan memberikan jalan keluar terbaik pada rakyatnya.
Satu lagi, khalifah dalam kebijakannya harus selalu merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunah. Kalau kebijakan atau perintah khalifah menyimpang dari sumber hukum itu-misalnya melibatkan media asing dalam menginvestigasi kasus dalam negeri-maka itu tidak dibenarkan oleh syarak. Bahkan Allah Swt. memerintahkan kita untuk tidak wajib menaati penguasa/khalifah macam itu, Guys. Namun, tak dimungkiri yang namanya khalifah mungkin saja menyimpang karena dia manusia biasa. Di sinilah peran rakyat untuk senantiasa memuhasabahi khalifahnya.
Sudah jelas sangat 'kan kalau pergerakan asing dalam bentuk apa pun itu termasuk dalam kerja media informasi sangat tidak diperkenankan terlibat mengintervensi semua urusan kaum muslimin yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Sebab penguasa Islam sudah punya tanggung jawab atas hal itu. Jika lalai, Allah sudah mengancamnya melalui hadis-hadis Rasulullah saw. di atas. Gimana? Jadi rindu hidup diatur di bawah naungan sistem Islam 'kan?
Closing
Kekuatan kebijakan media yang mengikuti perkembangan teknologi terkini akan efektif dan berpengaruh ketika landasannya adalah akidah Islam yang bersumber dari Allah Swt. Islam akan mengatur strategi informasi menjadi kebijakan media yang kuat, disiplin, dan independen (tanpa intervensi asing), sebab keberadaan media informasi juga merupakan salah satu institusi dan pilar penting dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiah. Wallahu a'lam bi ash-shawab.[]