Nikah Cerai Jadi Tren, kok Bisa?

"Fenomena hamil di luar nikah akibat seks bebas merupakan tanggung jawab negara, bukan hanya keluarga dan masyarakat. Terlebih faktor utama terjadinya seks bebas adalah liberalisasi pergaulan. Pemerintah wajib menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari pergaulan bebas."

Oleh. Yana Sofia
(Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.com-Bestie, apa yang kamu pikirkan saat seseorang yang kamu kenal, tiba-tiba mengungkapkan bahwa dia akan bercerai? Padahal, biduk pernikahan baru seumur jagung. Baru kemarin sama-sama mengaku cinta setengah mati. Eh, sekarang si akhwat harus menghadapi kenyataan pahit sang suami yang memiliki wanita idaman lain.

Kamu pastinya kaget, bukan? Sungguh, tidak mudah mengucapkan mitsaqan ghalidza, yang artinya ikatan pernikahan bukan perjanjian yang bisa dimain-mainkan. Namun, baru setengah jalan pernikahan harus kandas karena perceraian. Kenapa ikatan suci pernikahan kehilangan kesakralannya, ya? Benarkah perceraian bisa menjadi solusi?

Tak Sakral Lagi!

Tren nikah muda memang wajib kita apresiasi. Menikah membawa berkah dan kehidupan yang sehat, daripada aktivitas pacaran yang justru berakibat pada seks bebas yang dilaknat. Namun, jika nikah muda tanpa persiapan, tidak memahami fikih nikah, tanggung jawab antarpasangan, dan ilmu parenting, bukankah seperti mengarungi lautan dengan biduk yang bocor? Alih-alih sampai ke tujuan, kapal bisa saja karam di tengah perjalanan.

Dikutip dari Liputan6.com (19/9/2022). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022, ada sebanyak 447.743 kasus perceraian. Data BPS ini, hanya mencakup untuk orang Islam saja loh, Bestie, belum yang lainnya.

Angka perceraian yang kian bertambah tiap hari ini menunjukkan, bahwa nilai kesakralan pernikahan semakin menurun di tengah masyarakat kita. Hubungan yang dibangun atas dasar beribadah kepada Allah Swt. demi melahirkan generasi emas bagi peradaban di masa akan datang telah kehilangan tujuannya. Jelas, ini bukan hal positif. Sebaliknya, justru mengindikasikan sebuah masyarakat yang sakit.

Akar Masalah

Jadi, Bestie, sebagai seorang muslim kita wajib melihat fenomena nikah cerai yang menjadi tren ini sebagai sebuah kegagalan. Dari sudut pandang agama perceraian adalah sesuatu yang dibenci Allah Swt. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

"Perkara halal yang paling tidak disukai Allah adalah talak." (Hadis riwayat Ibnu Majah, Hakim, Nasai, Abu Dawud, Baihaqi.)

Karena itu, memahami faktor penyebabnya merupakan hal yang penting untuk menghindari tatanan masyarakat yang semakin rusak ke depannya. Ada beberapa faktor penyebab perceraian yang menjadi acuan Badan Peradilan Agama (BPA). Di antaranya, faktor ekonomi, KDRT, mabuk, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, dan lainnya. Namun, jika kita telisik lebih dalam lagi, di antara faktor yang disebutkan BPA di atas, sebagian besarnya justru terjadi karena faktor ekonomi dan liberalisasi pergaulan. Faktor ekonomi mungkin sudah menjadi hal yang umum bagi pasangan untuk berpisah. Namun di kalangan muda, faktor utama nikah cerai justru karena pengaruh liberalisme yang bercokol dalam kehidupan.

Sebagaimana yang terjadi di Karanganyar baru-baru ini. Selama periode Januari-September 2022, ada sebanyak 149 permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan Agama (PA) setempat. Di mana Panitera Muda PA Karanganyar, Khoirul Anam menjelaskan, pemohon dispensasi nikah ini mayoritas calon pengantin putrinya sudah berbadan dua. "Tak sedikit pasangan yang baru menikah ini bercerai setelah pasangan itu menikah." katanya. Dilansir Solopos.com, Senin (12/9/2022)

Berdasarkan fakta di atas, tak bisa dimungkiri, bahwa pergaulan bebas menjadi akar masalah utama nikah cerai kawula muda. Sebab permohonan dispensasi nikah dikarenakan hamil di luar nikah, bukan karena ibadah mewujudkan keluarga mawaddah warahmah sebagaimana tujuan pernikahan yang dijelaskan Allah dalam surah Ar-Rum ayat 21 yang artinya,

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang (mawaddah warahmah)."

Tanggung Jawab Siapa?

Fenomena hamil di luar nikah akibat seks bebas merupakan tanggung jawab negara, bukan hanya keluarga dan masyarakat. Terlebih faktor utama terjadinya seks bebas adalah liberalisasi pergaulan. Pemerintah wajib menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari pergaulan bebas. Demi mewujudkan lima fase kehidupan remaja yaitu mempraktikkan hidup sehat, melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, menjadi anggota masyarakat, dan memulai kehidupan berkeluarga.

Sayangnya, berbagai kebijakan dalam rangka penyiapan dan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja, takkan pernah terwujud selama liberalisme tetap bercokol dalam kehidupan. Logikanya nih, Bestie! Bagaimana bisa remaja mengendalikan diri, menolak, dan menghindari pengaruh negatif liberalisme dalam pergaulan jika sekularisme yang menjadi akar masalah masih tetap bercokol dalam kehidupan?

Mau tidak mau, ide dasar yang melahirkan segala kerusakan dalam pergaulan wajib dicabut sampai ke akar. Ide-ide yang menjadi tempat liberalisme tumbuh subur harus diamputasi hingga tak bersisa. Karena ide pemisahan agama ini yang menjadi akar masalahnya, maka mencabut sekularisme adalah satu-satunya pilihan untuk mengakhiri dilema nikah cerai yang berbuntut pada rusaknya fungsi keluarga.

Kesimpulan

Tinggal satu permasalahannya, jika si biang masalah yakni sekularisme ini sudah disingkirkan, maka sistem pengaturan apa yang bisa menggantikannya? Jawabannya hanya satu, tidak lain kembali kepada Islam dan menjadikan Islam sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan. Pertanyaannya, "Kenapa harus Islam?" Jawabannya simpel, Bestie, karena Islam adalah satu-satunya agama di muka bumi ini yang mampu menjawab seluruh problematika umat manusia. Tentu, dengan solusi yang komprehensif, sesuai fitrah, memuaskan akal, dan membawa ketenangan jiwa.

Ya, sebagaimana tujuan pernikahan tidak lain untuk beribadah kepada Allah Swt. semata, maka tujuan hidup kita dalam berbangsa dan bernegara ini pun sama, tidak lain demi menggapai sebuah bangsa yang
baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur, yakni sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya. Semua harapan ini hanya akan bisa dicapai saat Islam dijadikan landasan dalam bernegara. Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim penulis Inti NarasiPost.Com
Yana Sofia Tim Penulis Inti NarasiPost.Com. Sangat piawai dalam menulis naskah-naskah bergenre teenager dan motivasi. Berasal dari Aceh dan senantiasa bergerak dalam dakwah bersama kaum remaja.
Previous
Challenge Milad ke-2 NarasiPost.Com
Next
Menjadi Ratu Bidadari Surga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram