"Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim sejatinya punya khazanah yang mulia untuk mewujudkan kemerdekaan yang hakiki. Merdeka dari penghambaan kepada manusia menuju penghambatan kepada Allah Swt. Merdeka untuk menjalankan syariat-Nya, merdeka dari segala bentuk penjajahan fisik dan pemikiran kufur jahiliah."
Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com dan Analis Mutiara Umat Institute)
NarasiPost.com-Sobat milenial, bulan Agustus telah tiba, bendera telah terpasang di mana-mana. Lagu-lagu perjuangan dan berbagai perlombaan mewarnai peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
So, tidaklah mengherankan ya Sob, jika bulan Agustus tiba, akan kita jumpai penjual bendera musiman atau bahkan pembagian bendera gratis untuk masyarakat sebagai bentuk kegembiraan atas peringatan hari kemerdekaan yang terjadi setahun sekali di negeri ini.
Sebagaimana dilansir dari liputan6.com yang mewartakan Pemerintah Provinsi Kepri menyerahkan sebanyak 2000 Bendera Merah Putih di Kabupaten Karimun.
Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan "Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih" yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri. Gerakan ini bertujuan sebagai upaya pemerintah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan nasionalisme pada masyarakat. Sehingga dengan adanya pembagian bendera ini, masyarakat bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di kediamannya selama bulan Agustus ini (Liputan6.com 14/8).
Rasa apakah yang kau rasakan, Sob? Ketika kibaran bendera menghiasi semua wilayah negeri, derap langkah barisan Paskibraka menambah gegap gempita peringatan hari kemerdekaan kita. Lagu kebangsaan bergema dengan merdunya. Rakyat menyambut dengan aneka lomba untuk memeriahkannya. Yup… mungkin semangat perjuangan yang kita rasakan.
Para pejuang kemerdekaan telah mewariskan semangat kepada kita untuk menjadi bangsa yang bermartabat. Bukan bangsa yang menjadi jongos dan tunduk pada aturan bangsa asing. Semboyan mereka hendaknya kita tancapkan kuat untuk perjuangan generasi berikutnya “Merdeka atau Mati (syahid)”.
Guys, secara fisik negeri ini memang telah merdeka, bangsa ini telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Kita harus mengapresiasi setinggi-tingginya untuk para pahlawan yang telah berjuang mengusir penjajah hingga titik darah penghabisan. Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa Indonesia berhasil mengusir penjajah dari bumi Pertiwi.
Namun Guys, apakah setelah 77 tahun berlalu kita sudah benar-benar lepas dari segala bentuk penjajahan? Apakah kemerdekaan hakiki sudah kita raih? Ataukah peringatan hari kemerdekaan hanya teriakan di ruang hampa, yang membuat kita hanya bisa berteriak “merdeka” namun, sejatinya kita masih dalam belenggu penjajahan yang tidak terasa?
Benarkah Kita Sudah Merdeka?
Hari kemerdekaan yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus pada tahun ini akan mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Dengan tema ini diharapkan seluruh elemen bangsa bisa untuk bangkit, bergerak, dan bergotong-royong untuk mempercepat pemulihan kondisi di semua sektor dan bersiap menghadapi tantangan global (suara.com 15/8).
Sobat milenial, tahukah apa yang melatarbelakangi diambilnya tema tersebut? Karena, Indonesia selama dua tahun lebih telah menghadapi tantangan pandemi Covid-19.
Ok, apa pun tema yang diambil dalam peringatan hari kemerdekaan negeri ini, semoga bisa membawa kepada perbaikan negeri. Karena 77 tahun bukan usia yang masih muda bagi negeri ini, untuk menuju cita-cita menjadi bangsa yang maju, sejahtera lahir dan batin rakyatnya adil dan makmur.
Guys, melihat kerusakan yang terjadi saat ini apa kalian yakin kalau negeri ini sudah benar-benar merdeka seutuhnya? Sudah terlepas dari belenggu penjajahan secara fisik dan ketergantungannya kepada bangsa asing? Sudah sejauh manakah bangsa kita tercinta ini merdeka, Sob?
So, mari kita mencoba menelisik lebih jauh apa arti merdeka yang sesungguhnya, ya Sob. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna merdeka adalah bebas dari penghambaan, penjajahan, dan sebagainya. Apakah saat ini kita sudah benar-benar terlepas dari penjajahan tersebut?
Ok, sekarang kita lihat kondisi negeri tercinta kita saat ini. Indonesia negeri yang kaya dengan sumber daya alam yang melimpah, siapakah yang menguasainya, apakah benar semua dalam kekuasaan negeri ini dan hasilnya dinikmati oleh rakyat negeri ini? Apakah sobat milenial merasakan kita bisa menikmati BBM, listrik, bahan tambang, gas, dan aneka rupa hasil kekayaan negeri ini dengan murah, bahkan gratis? Justru harga barang ini semakin meninggi.
Dalam bidang pendidikan, apakah pendidikan di negeri ini bisa diakses oleh semua anak negeri? Apakah sobat milenial bebas mendapatkan pendidikan tanpa memikirkan biaya? Ah… sedih jika ingat angka putus sekolah karena biaya.
Apakah kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin tinggi? Apakah semua rakyat Indonesia terbebas dari impitan ekonomi ataukah hukum sudah benar-benar adil di negeri ini? dan masih banyak pertanyaan yang belum bisa dapat solusi.
Guys, sebenarnya banyak catatan penting yang menjadi pekerjaan besar bagi negeri ini. Karena ternyata sejatinya Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Memang sekarang Indonesia tidak sedang melawan penjajahan secara fisik sebagaimana dulu melawan kolonialisme Belanda maupun Jepang. Namun, kini Indonesia tengah dicengkeram penjajahan gaya baru dalam bentuk neoimperialisme. Penjajahan gaya baru ini akan melahirkan undang-undang yang ternyata tidak membuat rakyat semakin sejahtera.
Dengan alasan pembangunan ekonomi bangsa, undang-undang dibuat sedemikian rupa. Negara yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru memberi jalan terjadinya neoliberalisme, segala hal dikomersialkan. Bahkan pendidikan dan kesehatan yang menjadi tanggung jawab negara, kini jauh dari kata gratis dan murah.
Sistem ekonomi kapitalisme-liberal telah memberi jalan kepada pemilik modal asing atau swasta bebas mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan meminimalkan peran negara di dalamnya. Rakyat hanya gigit jari. Para kapitalis mengeruk tambang kita, sedangkan rakyat hanya menjadi peserta lomba tarik tambang pada acara peringatan kemerdekaan. Miris kan Guys..
Dalam bidang sosial dan budaya kita juga masih cenderung berkiblat ke Barat. Seperti dalam hal pergaulan, berpakaian, dan LGBT yang semakin eksis. Masih ingat 'kan Guys, bagaimana demam Citayam Fashion Weeks beberapa minggu terakhir ini.
Dalam bidang hukum tidak kalah mirisnya. Kita sudah bebas dari penjajahan Belanda, namun hukum warisan Belanda masih dipakai. Implikasinya sobat milenial bisa melihat sendiri, tontonan kasus hukum yang lagi trending saat ini. Inilah fakta yang terjadi, ngeri!
So, dengan sederet pekerjaan besar di atas apakah kita sudah benar-benar “merdeka” ya, Guys. Karena dalam kenyataannya kata merdeka seakan hanya menjadi simbol belaka, nyatanya penjajahan masih tetap ada meski sudah berganti rupa. Bukan penjajahan fisik namun, penjajahan negosiasi yang ditandatangani sehingga merugikan bumi Pertiwi.
Jadi Guys, jika dirunut penyebab utama masyarakat belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme liberal.
Wujudkan Kemerdekaan Hakiki
Negeri tercinta Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim, sejatinya punya khazanah yang mulia untuk mewujudkan kemerdekaan yang hakiki. Yakni merdeka dari penghambaan kepada manusia menuju penghambatan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Merdeka untuk menjalankan syariat-Nya, merdeka dari segala bentuk penjajahan fisik dan pemikiran kufur jahiliah.
Bagaimana caranya, Guys? Kembali kepada aturan Allah, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah dengan penerapan Islam kaffah. Ini baru solusi keren, kenapa? Karena Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual semata namun, Islam adalah agama yang mengatur tiap detail kehidupan manusia. Islam itu mengatur urusan pribadi, keluarga, masyarakat, muamalah, dan bahkan mengatur negara.
Allah Swt. berfirman di dalam Al-Qur'an yang artinya:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kusempurnakan nikmat-Ku kepadamu serta telah Kuridai Islam sebagai agamamu." (TQS. Al-Maidah: 5)
Islam mengatur kedaulatan sebuah negara untuk mendapatkan kemerdekaan yang hakiki. Dari aspek ketahanan, Islam akan menjadikan negara berdaulat tanpa campur tangan asing.
Para pemangku jabatan benar-benar bertanggung jawab mengurusi segala urusan rakyatnya. Mengambil hukum yang bersumber dari aturan Allah Swt. bukan hukum yang diambil berdasarkan kepentingan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya,
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (TQS. Al-Maidah: 50)
Sobat milenial harus tahu juga nih, jika Rasulullah dan sahabat telah mencontohkan bagaimana mewujudkan sebuah kemerdekaan yang hakiki. Islam telah sukses menjadikan umatnya menjadi hamba yang merdeka selama 13 abad lamanya di 2/3 bagian dunia.
So, apakah sobat semua mau berkontribusi menjadi bagian dari pemuda penggerak perubahan, demi terwujudnya kemerdekaan yang hakiki buat negeri tercinta? Nah, mumpung semangat perjuangan masih hangat, ayo kita segera bangkit, untuk memahami dan mengamalkan agama kita. Takbir!!! Wallahu’alam bi shawab.[]