Notice untuk Para Jomlo, Siap-Siap Gajimu Dipotong Pajak!

"Akar masalah kenapa negara tiap tahun defisit anggaran, yang kemudian ditutup dengan utang dan menaikkan penghasilan di sektor pajak? Tidak lain karena kita mengadopsi sistem kapitalisme dalam pengelolaan APBN. Sistem inilah yang membuat negara bangkrut dan hilang kedaulatannya di hadapan negara-negara kreditur terutama Amerika Serikat, Cina, dan negara-negara penjajah lainnya. "

Oleh. Yana Sofia
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Gaes, kamu tahu tidak, bahwa gaji para jomlo yang belum memiliki tanggungan terhadap siapa pun dengan besaran gaji 5 juta akan dikenakan pajak? Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rangka menambah lapisan penghasilan kena pajak (PKP) dari sebelumnya empat lapis, menjadi lima lapis. Dikutip CNBC Indonesia.com (3/1/2023)

Seperti yang kita ketahui, Gaes, upaya ini dilakukan pemerintah agar kelompok menengah bawah, beban pajaknya menjadi lebih rendah. Yakni, dengan menciptakan tarif baru lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tapi benarkah kebijakan ini efektif untuk menutupi lebarnya defisit anggaran? Bagaimana dengan pemanfaatan pajak itu sendiri, mampukah menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat?

Menambah Beban

Seperti yang kita ketahui bahwa dari tahun ke tahun negara mengalami defisit anggaran APBN yang sangat parah. Dalam rangka mencapai APBN yang optimal negara telah melakukan segala cara, termasuk utang, privatisasi BUMN, menghapus subsidi, hingga meningkatkan pendapatan di sektor pajak.

Mengenai utang sendiri Gaes, sebagaimana dikutip cnbcindonesia.com (29/12/2022) utang negara per 30 November 2022 telah mencapai Rp7.554,25 triliun. Dalam hal ini pemerintah menganggap rasio utang masih di batas wajar. Padahal, kenyataannya utang yang tinggi ini berpengaruh langsung pada pengurangan anggaran dan subsidi sektor strategis yang berkaitan dengan kehidupan umat, seperti pendidikan, kesehatan, dan program-program pembangunan lainnya.

Kita bisa lihat di sekeliling kita, apa dampak dari utang dari kreditur luar negeri. Kekayaan alam dan segenap potensi untuk mendanai berbagai kebutuhan rakyat malah teralihkan untuk membayar cicilan utang. Sungguh, mayoritas rakyat hari ini sudah sangat kesulitan untuk bertahan hidup, dan membayar lebih banyak untuk keperluan hidup karena BBM, listrik, dan biaya fasilitas umum lainnya yang ditarik subsidinya. Karena itu, dengan adanya harmonisasi peraturan pajak yang baru, tidak akan meringankan beban rakyat, sebaliknya malah menambah beban umat makin berat.

Paradigma Sistem Kapitalisme

Mungkin kita bertanya-tanya Gaes, kenapa pemerintah kita harus mengandalkan utang untuk menutup defisit anggaran? Kenapa pula pajak dijadikan sumber APBN utama? Jawabannya, karena pemerintah kita mengadopsi pola penyusunan dan perencanaan APBN berlandaskan sistem kapitalisme liberal. Yakni, sistem yang dirancang penjajah agar memudahkan mereka untuk melakukan kapitalisasi pada sektor riil. Inilah yang mendasari kenapa di saat APBN defisit negara hanya bisa mengandalkan utang dan pajak.

Dalam paradigma sistem kapitalisme pemerintah harus meminimalisir geraknya dalam menjalankan kegiatan ekonomi, dan menyerahkan kepada individu-individu demi menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi, dan memperbesar capaian pada output. Kita mengenal istilah ini dengan sebutan privatisasi di sektor publik. Di mana pemerintah percaya dengan adanya privatisasi pada sektor riil bisa meredam kenaikan tingkat belanja negara, mendorong kemajuan UKM, dan menunjang pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Pemerintah beranggapan, privatisasi adalah cara memperluas basis kepemilikan, sehingga masyarakat luas bisa terlibat dalam segenap kegiatan perekonomian nasional. Jadi begitu, Gaes!

Nah, atas paradigma inilah kita melihat hampir keseluruhan kekayaan yang berupa sektor rill, seperti SDA migas, logam berharga, SDA hutan, bahkan kepulauan yang notabene milik umat dikuasai swasta hari ini. Tidak hanya swasta dalam negeri saja yang boleh memiliki hak milik ini Gaes, bahkan banyak SDA dan aset-aset negara yang tadinya milik swasta nasional, diserahkan kepemilikannya pada asing. Sehingga yang diuntungkan di sini tentu saja pihak pemodal dan kroni-kroninya. Terhadap kekayaan yang melimpah tersebut, rakyat tidak mendapatkan apa-apa kecuali beban dan kesulitan hidup. Keuntungan dari pengelolaan sektor publik hanya mengalir kepada pihak kapital, sebab paradigma privatisasi hanya berorientasi profit, bukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Nah, sekarang jelas 'kan Gaes! Akar masalah kenapa negara tiap tahun defisit anggaran, yang kemudian ditutup dengan utang dan menaikkan penghasilan di sektor pajak? Tidak lain karena kita mengadopsi sistem kapitalisme dalam pengelolaan APBN. Sistem inilah yang membuat negara bangkrut dan hilang kedaulatannya di hadapan negara-negara kreditur terutama Amerika Serikat, Cina, dan negara-negara penjajah lainnya.

Metode Islam

Banyak yang tidak tahu Gaes, bahwa utang bukanlah cara satu-satunya untuk menutup pelebaran defisit pada anggaran belanja negara. Ada banyak cara yang bisa kita lakukan tanpa harus mencederai kedaulatan negara dan mengorbankan kesejahteraan rakyat. Salah satunya, dengan mengambil alih pengelolaan SDA dari tangan swasta untuk dikelola mandiri oleh negara.

Negara kita adalah surga SDA. Kita memiliki harta kekayaan yang melimpah di laut, hutan, dan di perut bumi berupa migas dan barang tambang lainnya. Seluruh harta kekayaan ini cukup untuk membiayai keperluan rumah tangga negara, tanpa harus bergantung pada utang dan membebankan pajak kepada rakyat.

Inilah metode yang diperintahkan Islam di mana negara wajib mengelola aset-aset umum secara mandiri yang hasilnya digunakan seutuhnya untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Karena itu, Islam mengharamkan segala bentuk privatisasi sektor publik oleh swasta, apalagi asing. Dalilnya sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud, "Kaum muslim itu berserikat (bersama-sama memiliki) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api."

Selain itu, Islam juga menetapkan bahwa seluruh sumber pemasukan negara wajib dikumpulkan oleh baitulmal. Di mana Islam telah menetapkan sumber pemasukan negara berasal dari harta publik, BUMN, ganimah, zakat, dan pendapatan insidental. Nah, baitulmal inilah yang nantinya bertugas mengelola, mengatur, dan mendistribusikan pendapatan-pendapatan ini, untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan kemaslahatan publik.

Dengan begitu, negara tidak akan membebankan rakyatnya dengan pajak. Sebab, menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan negara adalah bentuk pelanggaran syariat dan salah satu bentuk kezaliman. Terlebih kita memiliki SDA yang melimpah, jika dikelola mandiri, cukup untuk membiayai kebutuhan dan menjamin kesejahteraan umat.

Khatimah

Sayangnya Gaes, saat ini utang negara lebih besar dari pendapatan, pertumbuhan ekonomi kian melemah, dan rakyat Indonesia mayoritasnya miskin. Semua terjadi akibat sistem kapitalisme yang membolehkan aset-aset strategis diswastanisasi. Sementara rakyat kehilangan output dari aset-aset publik tersebut dan ditekan pula oleh beban pajak untuk membiayai negara yang korup.

Tentu, kita memerlukan solusi fundamental untuk mengakhiri ini semua, agar umat keluar dari impitan derita yang kian mendera. Solusinya hanya satu, Gaes! Yakni, kembali kenapa sistem Islam. Hanya Khilafah Islam yang mampu menghapus intervensi penjajah lewat utang, dan mengembalikan pengelolaan harta umat itu kepada pemilik aslinya untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat seluruhnya. Wallahu a'lam![]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tim penulis Inti NarasiPost.Com
Yana Sofia Tim Penulis Inti NarasiPost.Com. Sangat piawai dalam menulis naskah-naskah bergenre teenager dan motivasi. Berasal dari Aceh dan senantiasa bergerak dalam dakwah bersama kaum remaja.
Previous
Kontroversi Kompos Jenazah
Next
Bahaya di Balik Utang Luar Negeri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram