June 3, 2023

Prewed Rasa Pasutri

"Calon suami atau istri itu masih calon, belum sah. Belum ada ijab kabul yang membuat mereka berdua halal melakukan berbagai gaya bersama. Keduanya tetap bukan mahram. Enggak boleh itu yang namanya pegangan tangan, rangkulan, cipika-cipiki, berpelukan, bahkan tidur berduaan." Oleh. Choirin Fitri(Kontributor NarasiPost.Com) NarasiPost.Com-Heeemm, yang mau ganti status, senyumnya itu lo bikin kesengsem! Lagi bahagia, […]