Proses taaruf adalah cara yang ditempuh laki-laki dan perempuan muslim untuk memperkenalkan calon pendamping hidup dalam Islam.
Oleh. Dewi Kusuma
(Kontributor NarasiPost.Com & Pemerhati Umat)
NarasiPost.Com-Setiap hari chatting WA menumpuk
Mengakibatkan aku pun tak bisa baca satu persatu
Namun ini menyita perhatian benak
Chat yang tidak ada dalam daftar kontakku
Ternyata kami pernah jumpa
Jumpa dengan tatap muka
Bahkan foto bersama
Saat aku berada di kotanya
"Bunda, saya pernah foto bareng Bunda, pas akad nikah putra Bunda," jelasnya.
"Oh ya, afwan lupa. Karena banyak kawan-kawan yang baru jumpa kala itu. Namun, saya bahagia banget bisa jumpa dengan mereka semua. Seolah berjumpa dengan sahabat yang lama tidak bertemu," jawabku.
"Bun, saya bermaksud menaarufkan seseorang. Barangkali Bunda punya saudara atau kenalan untuk dikenalkan," jelasnya.
Saya pun agak kaget, kok mau menjodohkan seseorang? Memang saya biro jodoh? Atau beliau yakin saya bisa mencarikan jodoh?
"Kok bisa memilih saya untuk menaarufkan? Ada apa memangnya, Bun?" tanyaku.
"’Kan saya menyimak cerita Bunda sehabis melaksanakan akad nikah putra Bunda," katanya.
"Oh, ya?" jawabku.
"Barangkali saja bisa menaarufkan anak teman saya ini, Bun," pintanya.
"Okelah, baik, mana saya minta biodatanya plus fotonya," jawabku.
Ya memang proses taaruf adalah cara yang ditempuh untuk memperkenalkan calon pendamping hidup. Dalam proses ini antara seorang laki-laki dan perempuan kita perkenalkan. Namun, perkenalan ini tetap wajib disertai mahram. Hal ini agar terjaga dan tidak terjadi khalwat dari kedua belah pihak.
Keberadaan mahram ini penting kehadirannya. Sebab mahram ini sebagai penyekat antara kedua belah pihak yang bertaaruf ini. Mahram dalam Islam adalah hubungan persaudaraan satu darah yang tidak boleh untuk dinikahi. Sehingga mahram ini untuk menemani orang yang sedang melakukan proses taaruf.
Dalam Islam, ber-khalwat dengan lawan jenis adalah hal yang dilarang oleh agama. Untuk itu maka taaruf harus disertai dengan mahram. Hal ini untuk menjaga agar tidak terjadi hasrat untuk berzina. Sebab jika terjadi berkumpulnya seorang pria dan wanita maka akan ada peluang untuk melakukan hal yang tidak baik. Hal-hal terlarang yang untuk dilakukan.
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita tersebut, karena setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadis Jabir 3/339).
Setan menjadi orang ketiga, karena ber-khalwat-nya pria dan wanita yang bukan mahram akan membuka kecenderungan untuk berbuat maksiat. Untuk itulah Islam melarang kedua lawan jenis ini untuk berkhalwat. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang mendekati perbuatan zina. Dengan proses taaruf maka kemungkinan perbuatan maksiat ini akan terjaga. Dengan kehadiran mahram ini maka dalam proses taaruf akan terjaga dengan baik.
Langkah selanjutnya apabila kedua belah pihak telah saling bertukar biodata dan foto diri, maka keduanya boleh melanjutkan masa perkenalan ini untuk bertemu ataupun berkunjung ke rumah calonnya. Kunjungan ini tetap harus disertai mahram. Jika kedua belah pihak telah merasa cocok satu sama lain maka langkah selanjutnya menuju ke taraf khitbah.
Pada proses ini, kedua belah pihak mengadakan pertemuan atau kunjungan kepada calon pasangan pengantin. Khitbah ini yang dikenal secara umum adalah proses lamaran. Atau menyunting calon istri. Dalam hal ini calon pengantin wanita dimintai persetujuannya oleh kedua orang tuanya. Apakah mau menerima lamaran yang ditujukan untuk wanita tersebut.
Apabila keduanya sudah saling menyetujui proses khitbah ini maka kedua keluarga memutuskan kata sepakat untuk mengadakan prosesi penentuan hari akad nikah. Islam begitu sempurna mengatur pergaulan antara pria dan wanita. Dalam sistem pergaulan Islam, tidak mengenal adanya proses pacaran yang sering dilakukan oleh pria dan wanita dalam sistem sekuler. Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga dalam pergaulan pria dan wanita sering terjadi hal-hal yang menyimpang dari aturan Allah Swt.
Terjadinya pergaulan bebas yang terjadi dipaham sekularisme ini, di mana dalam pergaulan sering terjadi tindak pelecehan seksual, kekerasan seksual, hamil di luar nikah, dll.
Islam senantiasa menyandarkan proses pergaulan antarlawan jenis dengan menggunakan standar akidah Islam sebagai benteng dalam bertingkah laku. Sehingga pergaulan pria dan wanita ini terlindungi dengan baik. Terhindar dari hal-hal yang tidak senonoh.
https://narasipost.com/teenager/03/2024/indahnya-taaruf/
Agama Islam sebagai aturan dari Allah mengatur secara rinci sistem pergaulan antara pria dan wanita. Sehingga kemuliaan seorang wanita terjaga dengan baik. Seorang lelaki pun terjaga dari berbuat kemaksiatan. Keduanya saling menjaga diri karena sandaran perbuatannya didasarkan dengan akidah Islam.
Dengan proses taaruf, khitbah, dan dilanjutkan ke jenjang pernikahan, maka keharmonisan dalam berumah tangga akan terjalin dengan baik. Keluarga yang dibina dengan cara ini tentunya akan membawa kepada keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Sebab hal ini telah dimulai dengan proses ketaatan terhadap syariat Islam. Insyaallah keridaan dan rahmat Allah akan tercurah untuk pasangan suami istri ini.
Wallahualam bissawab
Sayangnya, kurangnya pemahaman Islam saat ini membuat sebagian orang banyak yang salah menempatkan arti taaruf.
Masyaallah barakallah Kanda Dewi naskah kerennya sangat mencerahkan. Pasalnya saat ini masih banyak yg belum paham soal taaruf. Sukses dunia akhirat
Barakallah Mba Andrea say dan tim keren NP
Ma sya Allah jd dipercaya ya bu untuk perantara ta'aruf itu laki-laki atau perempuan yg mengajukan jadi kepo,
Ya semoga Allah memudahkan jodohnya.
Memang penting untuk berta'aruf agar tidak salah jalan dan memperoleh keberkahan Allah