"Di akhir pemaparannya, beliau menyatakan bahwa menikah di usia muda sah-sah saja, asal sudah mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan pernikahan. Di antara yang perlu dipersiapkan yaitu kesiapan mental, fisik, finansial, dan tsaqafah."
Oleh. Renita
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Alhamdulillah, acara Bincang Mesra yang dilaksanakan oleh media NarasiPost.Com telah sukses dilaksanakan pada Rabu, 1 Februari 2023. Acara ini diikuti oleh puluhan peserta yang ada di ruang virtual Zoom dan menyimak secara live melalui akun YouTube narasipostmedia. Pada event kali ini yang bertugas sebagai moderator adalah salah satu tim penulis inti NarasiPost.Com, yaitu Sartinah.
Sartinah membuka acara dengan doa pembuka dan menyampaikan tema Bincang Mesra pada event kali ini, yaitu “Nikah Dini dalam Perspektif Islam dan Medis”. Diinformasikan pula terkait media dakwah NarasiPost.Com yang senantiasa istikamah dalam menyebarkan syiar-syiar Islam melalui berbagai rubrik yang disediakan di laman website NarasiPost.Com. Sartinah juga menyapa audiens yang ada di ruang virtual Zoom dan mengajak mereka untuk bersama-sama menyuarakan tagline NarasiPost.Com, yakni “Cerdas dalam literasi media, bijak menangkap peristiwa kunci” agar peserta lebih bersemangat mengikuti acara Bincang Mesra kali ini.
Sebelum masuk ke acara inti, Sartinah menginformasikan kepada para peserta bahwa pembicara yang akan mengisi di ruang virtual Zoom adalah dr. Ratih Paradini. Beliau merupakan seorang ibu rumah tangga, dokter umum, aktivis dakwah, dan penulis. Beliau juga telah menelurkan beberapa buku di antaranya berjudul, Otak Tanpa Kotak, Generasi Emas Pijar Permata Kebangkitan dan Alih Haluan.
Pada acara inti, dr. Ratih Paradini memulai pemaparan materinya dengan menyampaikan fakta bahwa pernikahan dini hari ini dianggap solusi permasalahan pergaulan remaja yang kian mengkhawatirkan. Apalagi setelah viral berita terkait kehamilan remaja di bawah umur yang menjadikan pernikahan dini sebagai solusi, sehingga mereka berbondong-bondong mengajukan dispensasi nikah. Pembahasan pernikahan dini ini memang tak lepas dari kontroversi. Sebagian orang yang kontra mengungkapkan adanya bahaya pernikahan dini terhadap kesehatan, terutama bagi perempuan. Sementara yang pro mengungkapkan pernikahan dini bukanlah sesuatu yang asing, karena Rasulullah saw. pun menikahi Aisyah ketika usia Aisyah masih di bawah umur.
Selanjutnya, dr. Ratih menyampaikan pengertian pernikahan dini. Usia minimal pernikahan yang diakui di negeri ini yaitu 19 tahun. Pernikahan dini berarti pernikahan yang dilakukan satu pasangan yang memiliki usia di bawah 19 tahun sesuai dengan UU Pernikahan yang berlaku. Sehingga, jika ada remaja yang ingin menikah di bawah usia 19 tahun mereka harus mengajukan dispensasi nikah. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS, pernikahan dini di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 0.08% pada 2021. Indonesia menempati posisi ke-37 di dunia dan ke-2 di ASEAN dari sisi prevalensi pernikahan dini. Beberapa faktor yang memengaruhi maraknya pernikahan dini di antaranya, kehamilan di luar nikah (Married by Accident), tingkat pendidikan dan pengetahuan, faktor sosial-ekonomi, budaya, kepribadian, agama, dan lain-lain.
Pemateri juga menyampaikan dampak pernikahan dini terhadap kesehatan, khususnya bagi perempuan. Tak dimungkiri, bahwa dalam pernikahan ada fase-fase yang akan dijalani oleh seorang perempuan seperti kehamilan, melahirkan, menyusui, dan mengasuh anak. Kehamilan pada usia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun merupakan kehamilan yang memiliki risiko tinggi. Beberapa dampak yang mengintai kehamilan pada usia rentan di antaranya, preeklamsia, anemia, BBLR dan bayi prematur, gangguan mental seperti baby blues, depresi post partum, PTSD, keinginan bunuh diri, kanker serviks, hingga kondisi ibu meninggal saat melahirkan. Inilah yang menjadi triger sebagai kalangan kontra terhadap pernikahan dini.
Selanjutnya, disampaikan pernikahan dini dalam pandangan Islam sebagai pembanding pernyataan sebagian orang yang kontra pernikahan dini dengan alasan medis. Beliau menyampaikan bahwa menikah dalam pandangan Islam merupakan ibadah. Menikah berarti menyempurnakan agama. Banyak syariat Islam yang bisa terlaksana dengan adanya pernikahan. Bahkan Rasulullah saw. bersabda, “Ada empat yang termasuk sunah para nabi : rasa malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah.” (HR. At Tirmidzi)
Selain itu, dr. Ratih menambahkan menikah adalah sesuatu yang mulia. Tak ada yang salah dalam pernikahan dini. Tetapi, fenomena yang terjadi hari ini pernikahan dini justru terjadi karena seks pranikah. Bahkan orang-orang liberal saat ini “mengharamkan” pernikahan dini dan malah memperlebar celah kemaksiatan melalui seks pranikah asalkan dengan persetujuan kedua belah pihak. Sehingga, hari ini generasi lebih takut untuk menikah dibanding berzina. Ini semua terjadi karena merebaknya pemikiran liberal yang menganggap zina merupakan sebuah life style. Akal manusia dijadikan sebagai standar perbuatan bukan aturan Sang Pencipta. Semua ini merupakan dampak dari penerapan sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan.
Di akhir pemaparannya, beliau menyatakan bahwa menikah di usia muda sah-sah saja, asal sudah mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan pernikahan. Di antara yang perlu dipersiapkan yaitu kesiapan mental, fisik, finansial, dan tsaqafah. Maka, pernikahan dini memang memiliki faktor risiko tinggi ketika hamil maupun melahirkan. Akan tetapi, semua itu bisa diminimalisasi dengan kesiapan, ilmu pengetahun, dan ikhtiar untuk menjaga kesehatan. Untuk mengakhiri seks pranikah yang menjadi penyebab pernikahan dini hari ini membutuhkan sinergi antara individu, masyarakat, dan negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah.
Setelah pemaparan materi dilanjutkan sesi diskusi. Beberapa pertanyaan diajukan oleh peserta yang kemudian dijawab dengan lugas oleh dr. Ratih Paradini. Selesai diskusi, Sartinah mengucapkan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada pemateri dan para peserta yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti event kali ini. Terakhir, acara Bincang Mesra ditutup dengan doa kafaratul majelis yang dipandu oleh moderator. Semoga NarasiPost.Com tetap istikamah untuk terus menyebarkan syiar-syiar Islam, baik itu melalui rubrik-rubrik khasnya di website NarasiPost.Com maupun event-event bergengsi lainnya. Aamiin.[]
Photo : Pribadi