Rumah Kebutuhan Pokok, Wajib Dipenuhi! 

Rumah kebutuhan pokok

Pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan sebagai usaha untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal.

Oleh. Hadi Kartini
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah adalah kebutuhan pokok bagi setiap manusia. Rumah merupakan tempat bernaung sebuah keluarga. Rumah merupakan tempat kita memulai aktivitas dalam kehidupan, tempat anggota keluarga berlindung dari kondisi alam, rumah juga merupakan tempat beristirahat bagi setiap anggota keluarga. Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Namun, keinginan itu untuk saat ini sulit diwujudkan semua orang. 

Harga rumah di berbagai daerah tanah air terus naik. Akibatnya, masih banyak masyarakat yang sulit memiliki rumah. Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, mengatakan, harga rumah memang sulit turun. Itu karena semua harga bahan untuk pembuatan rumah juga naik, mulai dari harga besi, semen, hingga tanah. 

"Harga tanah ini tidak pernah ada turunnya. Apalagi perkotaan yang mana lahan itu sangat terbatas", ujarnya dalam webinar Pembangunan Perumahan untuk Rakyat yang digelar Republika bekerja sama dengan Bank BTN, Selasa (24/10/23). (Republika.co.id, 25/10/23).

Penyebab Harga Rumah Mahal

Ekonomi masyarakat saat ini sangat terpuruk, sehingga banyak masyarakat tidak mampu untuk membeli hunian. Jangankan membeli rumah, untuk makan saja mereka sulit untuk memenuhinya. Selain daya beli masyarakat terhadap hunian sangat rendah, harga rumah saat ini juga tergolong mahal dan sulit dijangkau masyarakat menengah ke bawah. Pertumbuhan penduduk juga menjadi salah satu faktor meningkatnya harga rumah. Permintaan akan rumah meningkat, sedangkan lahan yang tersedia saat ini semakin sempit. Serta banyak wilayah yang berkembang, yang tadinya daerah pinggiran menjadi perkotaan dan mempersempit lahan hunian. 

Perkembangan wilayah membutuhkan lahan untuk membangun sarana dan prasarana penunjang sehingga banyak lahan yang dialihfungsikan untuk kepentingan perkotaan. Seperti untuk pasar, perkantoran, infrastruktur, dan lainnya. Makin terbatasnya lahan untuk hunian otomatis harga lahan ikut merangkak naik. Harga lahan sekitar juga mengalami peningkatan karena berada di daerah yang strategis. Dan menjadi incaran para investor yang bergerak di bidang properti maupun bidang lainnya. Karena membangun usaha di sekitar perkotaan menjanjikan keuntungan yang besar. 

Jaminan Kebebasan Hak Kepemilikan 

Ditambah lagi, perekonomian negara kita saat ini memakai sistem kapitalisme liberal. Memberikan kebebasan bagi para pengusaha untuk menjalankan usahanya. Termasuk kebebasan dalam memperoleh  hak kepemilikan. Pemerintah memberikan kebebasan kepada individu dan korporasi untuk bisa memiliki harta sebanyak apa pun asalkan mempunyai kemampuan finansial. 

Jaminan kebebasan ini membuat banyak investor membeli tanah masyarakat di daerah strategis untuk membuat perumahan elite. Di mana perumahan elite lebih menjanjikan keuntungan yang besar karena pasarnya adalah orang-orang kaya dibandingkan perumahan biasa. Para pengusaha memberikan ganti rugi kepada warga atas pengambilalihan hak kepemilikan tanah tersebut. Dan tidak sedikit warga yang keberatan menyerahkan tanahnya kepada investor karena berbagai alasan. Ganti rugi yang tidak seimbang dan susahnya mendapatkan hunian baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat. 

Tetapi apa daya, kekuatan masyarakat kalah dari kekuatan investor. Investor mempunyai banyak cara untuk bisa mengambil tanah masyarakat, karena pengusaha memiliki banyak uang untuk bisa mengendalikan keadaan supaya berpihak kepada mereka. Dan pemerintah memberikan dukungan yang luar biasa kepada investor untuk mengembangkan usahanya. Melalui kebijakan-kebijakan yang lebih memihak investor. Investor diberi kemudahan dalam pengambilalihan kepemilikan lahan sesuai keinginan mereka. Dan pemerintah juga memberikan kemudahan perizinan untuk pengelolaan dan pengembangan lahan tersebut. 

Seakan pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Di mana rakyat saat ini, banyak yang tidak memiliki rumah. Banyak yang tinggal di bawah kolong jembatan, banyak juga yang tinggal di bantaran kali dengan keadaan rumah yang tidak layak huni, dan mempunyai risiko yang tinggi. Yang seharusnya ini adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Termasuk dalam penyediaan hunian yang layak bagi rakyatnya. Sehingga rakyatnya tidak ada lagi yang tidak memiliki rumah tempat berlindung. 

Pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan sebagai usaha untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal. Termasuk dalam memperbaiki kebijakan pembebasan lahan dan pengambilalihan hak kepemilikan lahan oleh investor. Memperketat pemberian izin terhadap usaha apa pun dan mengontrol para investor dalam usaha properti sehingga tidak menzalimi masyarakat bawah. 

Negara berkewajiban melindungi hak kepemilikan pribadi rakyat supaya para kapital tidak seenaknya mengambil alih hak kepemilikan tanah rakyat tanpa persetujuan pemilik lahan. Selain melindungi hak kepemilikan rakyat, pemerintah harus meningkatkan perekonomian rakyat dengan membuka lapangan kerja yang luas. Dengan bekerja dan mendapatkan gaji yang layak maka rakyat akan mempunyai kemampuan untuk membeli rumah. 

Islam Menjamin Kebutuhan Papan

Rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap individu, maka kewajiban negara untuk menjamin supaya rakyatnya bisa memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Pada masa kejayaan Islam tidak ada rakyat yang tidak sejahtera dan kebutuhan pokok papan terpenuhi secara merata. Tidak ada rakyat yang menjadi gelandangan karena tidak memiliki rumah. Ada beberapa mekanisme yang dilakukan negara Islam (Khilafah) dalam memenuhi kebutuhan pokok tersebut.

Negara Islam secara tidak langsung membantu rakyatnya dengan membuka lapangan kerja dan mewajibkan setiap laki-laki yang mampu untuk bekerja. Apabila laki-laki dan kepala keluarga bekerja, tentu mereka akan mempunyai penghasilan dan bisa memenuhi semua kebutuhan orang-orang yang berada dalam tanggungannya termasuk kebutuhan akan tempat tinggal. Bahkan, bisa memenuhi kebutuhan tersiernya juga. 

Negara Islam juga mempunyai kebijakan terhadap hak kepemilikan. Apabila ada tanah yang ditelantarkan oleh pemilik tanah selama tiga tahun, maka negara bisa mengambil alih hak kepemilikan tanah tersebut. Dan khalifah akan membagikan tanah tersebut kepada rakyat yang membutuhkan. Kebijakan ini diambil berdasarkan ucapan Umar bin Khattab r.a. yang diriwayatkan oleh Abu Yusuf dalam kitabnya Al-Kharaj. Umar berkata, "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu miliknya dan orang-orang yang memagari tidak memiliki hak setelah tiga tahun". Perkataan Umar bin Khattab didengar dan diketahui oleh para sahabat dan mereka tidak ada yang mengingkari sehingga menjadi ijmak sahabat. Inilah yang menjadi dasar dalil dalam pengambilalihan hak kepemilikan individu yang terlantar diambil alih oleh negara. 

Negara berkewajiban mengelola langsung kebutuhan pokok masyarakat berupa rumah ini, tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta. Sebagaimana yang dilakukan perintahkan kita hari ini. Pengadaan perumahan bagi masyarakat banyak dikelola oleh pihak swasta. Di mana mereka pasti mengambil untung yang banyak dari pengadaan hunian tersebut. Inilah salah satu yang menyebabkan harga rumah menjadi mahal. Ini tidak berlaku dalam negara Islam, negara sendiri yang terjun langsung mengawasi pengadaan rumah bagi rakyatnya tanpa melibatkan pihak swasta. Dengan demikian rakyat bisa memperoleh hunian dengan harga yang terjangkau. 

Negara Islam juga memperbolehkan masyarakat yang ingin membangun rumah, dengan memanfaatkan kekayaan alam yang dibutuhkan untuk membangun rumah sesuai aturan yang berlaku. Seperti pasir, batu alam, kayu, dan bahan lainnya yang berasal dari alam. Karena rakyat juga mempunyai hak atas kepemilikan umum ini. Rasulullah saw. mengatakan, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Apabila negara kita saat ini mau mencontoh kebijakan yang pernah dipakai pada masa kejayaan Islam masa lampau, maka kemungkinan besar rakyat Indonesia tidak ada lagi yang tidak mempunyai rumah. Tidak ada lagi gelandangan yang tidur di bawah kolong jembatan atau tidur di emperan toko. Mereka bisa hidup dengan tenang dan membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

Wallahu a'lam bissawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Hadi Kartini Kontributor NarasiPost.Com  
Previous
Ilusi Zero Stunting dalam Kapitalisme
Next
Seharum Bunga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Wd Mila
Wd Mila
11 months ago

Daya beli masyarakat terhadap hunian sangat rendah, karena harganya juga tergolong mahal dan sulit dijangkau masyarakat menengah ke bawah. Parahnya lagi, kondisi pelik tercekik ini dimanfaatkan para kapitalis untuk membuat perumahan berbasir ribawi untuk meraup untung yang lebih besar lagi...

Sartinah
Sartinah
11 months ago

Betul, bahkan untuk bikin rumah yang sangat sederhana di kampung juga mahal. Biasanya masyarakat kampung harus nabung dulu atau nunggu panen, itu pun gak bisa langsung jadi. Miris memang untuk memenuhi kebutuhan rumah hari ini begitu sulit.

Afiyah Rasyad
Afiyah Rasyad
11 months ago

Ya Allah, kondisi saat ini memang membeli. Papan yang layak saja susah didapatkan. Negara berlepas tangan

Bedoon Essem
Bedoon Essem
11 months ago

Benar mb, jangankan di kota besar di kampung2 saja banyak yang sulit punya rumah.. tak terjangkau..sistem kapitalisme ini luar biasa harus segera dicampakkan

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram