Ilusi Demokrasi, Gagal Lindungi Ibu dan Buah Hati

Catatan kelam pada negeri ini terletak pada sistem yang rusak yaitu demokrasi. Sebut saja produk hukum yang dibuat selama ini, ternyata mengindikasikan adanya pemanfaatan aturan tersebut untuk membenarkan suatu perbuatan yang salah. Seperti UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang melindungi kebebasan berekspresi, berpendapat, beragama dan kebebasan lainnya.

Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
(Penulis dan Praktisi Pendidikan)

NarasiPost.Com-Sungguh Ironis, jika sejatinya seorang ibu memiliki naluri kasih sayang dan perlindungan terhadap anaknya, ini justru berbeda pada ibu yang berinisial MT yang tega membunuh ketiga anak kandungnya pada 9 Desember 2020, dengan alasan himpitan ekonomi. Hal ini menyisakan kisah pilu. Di sisi lain, ayah dari ketiga anak tersebut justru menghadiri pilkada (pemilihan kepala daerah) untuk memilih kandidat dengan harapan mendapatkan pemimpin yang baru. Namun, istri dan anaknya kehilangan harapan. Dilansir dari, viva.co.id (13/12/2020).

Kejadian yang tidak kalah mencengangkan, seorang ibu tega menganiaya anak perempuannya yang berusia delapan tahun hingga tewas, gara-gara si anak tak mengerti saat belajar melalui daring. Ironisnya lagi, si ayah ikut mengubur anaknya tersebut. Kejadian ini terjadi di Jakarta Pusat. (Kompas.tv, 15/9/2020).

Kasus-kasus serupa yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi terjadi. Apa yang salah dengan negeri ini? Mengapa tidak mampu mengatasi persoalan kemiskinan dan sosial bahkan di banyak aspek sekaligus?

Catatan kelam pada negeri ini terletak pada sistem yang rusak yaitu demokrasi. Sebut saja produk hukum yang dibuat selama ini, ternyata mengindikasikan adanya pemanfaatan aturan tersebut untuk membenarkan suatu perbuatan yang salah. Seperti UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang melindungi kebebasan berekspresi, berpendapat, beragama dan kebebasan lainnya.

Selain itu, batasan kebebasan ini tidak jelas karena hanya bersandar pada nafsu sehingga menyalahi aturan agama. Hal ini berdampak pada kerusakan dan penyimpangan prilaku. Sistem salah ini akan terus memproduksi kerusakan, tidak hanya pada individu, tapi lebih parah lagi, kerusakan massal di segala lini kehidupan. Sebab, pada hakikatnya, aturan dalam sistem demokrasi ini dibuat oleh manusia yang serba kekurangan dan memiliki kelemahan, sehingga wajar banyak kekurangan dan kejanggalan di semua produknya.

Jadi, sistem demokrasi sekuler akan melahirkan berbagai masalah. Kerusakan terjadi pada generasinya, tatanan keluarga, masyarakat, alam dan lebih besar lagi pada negara itu sendiri.

Bukti nyata bahwa demokrasi gagal mengayomi ibu dan buah hati, terlihat pada kasus-kasus di atas dimana masyarakat lebih suka mengambil penyelesaian masalah yang mendera dengan mengesampingkan akal sehat.

Oleh karenanya, diperlukan suatu sistem yang memberi solusi bagaimana memenuhi kebutuhan dasar setiap rakyat, termasuk masalah pendidikan.

Pertama, jaminan kebutuhan dasar dan sekunder bagi seluruh rakyat. Jaminan ini tidak membedakan kaya dan miskin, muslim atau nonmuslim. Semua mendapatakan jaminan yang sama. Inilah keadilan yang sesungguhnya.

Seorang wanita dipandang mulia dalam Islam. Wanita, dalam hal ini ibu, diposisikan sebagai pendidik utama dan pertama yang akan mencetak generasi sukses dunia akhirat, sedangkan laki-laki sebagai pencari nafkah. Dengan pembagian peran ini, kehidupan keluarga akan berjalan seimbang. Sementara itu, negara memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok mereka sehingga tidak ada lagi keluarga yang kelaparan atau ibu yang membunuh anaknya.

Kedua, adanya mekanisme yang dapat mengatasi "ketergantungan" rakyat kepada negara serta mendidik mental mereka.

Pemenuhan jaminan dasar dan sekunder individu dipenuhi dengan bekerja, jika sulit mendapatkan pekerjaan maka negara akan menyediakan lapangan pekerjaan. Tentunya ini bagi laki-laki dewasa yang mampu bekerja. Sedangkan wanita dan anak-anak, mereka ditanggung oleh suami, ayah, kerabat atau tetangga mereka. Jika tidak ada, baru negara akan menanggung kebutuhan mereka.

Inilah jaminan yang ditawarkan oleh sistem Islam, yang nyata memberikan keadilan dan penyelesaian tuntas. Maka, sudah seharusnya kita mencontoh dan mengambilnya untuk diterapkan dalam menyelesaiakan masalah negeri ini. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Nur Rahmawati S.H. nur-rahmawati-sh
Previous
Keagungan Hukum dan Peradilan Islam
Next
Bagai buah simalakama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram