Kekerasan Seksual pada Anak, Butuh Solusi Tuntas

Saat ini negara sangat membutuhkan sebuah sistem yang tepat. Sistem yang tidak hanya menyuguhkan solusi parsial.
Sistem Islam dengan aturannya yang sempurna menjamin perlindungan pada setiap individu masyarakat, termasuk anak-anak.



Oleh : Titi Ika Rahayu, A.Ma.Pust.


NarasiPost.Com – Kasus kekerasan pada anak, terutama kekerasan seksual, meningkat selama pandemi Covid-19. Dimana anak-anak beraktivitas di rumah atau bahkan ada yang bebas. Sehingga, para pelaku bebas mengincar korbannya.


Seiring ragam isu kekerasan pada anak yang mencuat di media, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Presiden Jokowi menekankan tiga langkah prioritas untuk memangkas angka kekerasan pada anak di Indonesia. Pertama, memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kedua, sistem pelaporan dan layanan pengaduan kekerasan pada anak harus mudah dijangkau masyarakat. Ketiga, mereformasi manajemen penanganan kasus. Jokowi ingin penanganan dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif. (Tempo.co, 9/01/2020)


Hingga kini, sudah banyak UU dan aturan yang disahkan untuk memberantas kekerasan pada anak, bahkan sudah ada pemberatan hukuman dan sanksi kebiri. Namun rupanya semua aturan dan UU yang ada belum mampu memberantas secara tuntas kekerasan pada anak.


Penyebab dari maraknya kekerasan pada anak yang tak kunjung usai dapat ditinjau dari empat faktor. Pertama, aspek orang tua. Orang tua adalah sekolah pertama bagi anak. Jika rumah tak lagi ramah pada anak, maka anak bisa saja mencari ketenangan dan kenyamanan di luar rumah. Ketidakharmonisan orang tua juga memengaruhi psikis anak. Tak jarang kita temui kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan anak. Hal ini dikarenakan ketiadaan visi misi akhirat dalam keluarga, yang membuat mereka takut kepada Allah atas setiap perbuatannya.


Kedua, aspek lingkungan. Lingkungan yang baik sangat diperlukan bagi tumbuh kembang anak. Jika anak tumbuh dalam lingkungan yang buruk, maka anak bisa terpapar keburukan. Apabila lingkungan baik, anak pun ikut baik. Di sistem serba sekuler, yaitu agama terpisah dari kehidupan, hampir jarang kita temukan lingkungan yang mendukung pendidikan baik bagi keluarga. Masyarakatnya cenderung apatis dan individualis. Ghirah melakukan kebaikan dan mencegah kemaksiatan belum menjadi kebiasaan. Justru, lingkunganlah yang telah mencederai fitrah anak, para pelaku kekerasan seksual itu berasal dari lingkungan sekitarnya.

Ketiga, aspek ekonomi. Faktor ekonomi kerap menjadi alasan utama kekerasan pada anak. Sempitnya hidup di alam kapitalisme menuntut para orang tua bekerja siang malam mencari nafkah. Tak ayal, kewajiban orang tua dalam mendidik anak tak tertunaikan dengan optimal. Alhasil, anak terdidik oleh lingkungan, teman, dan sistem sekuler yang merusak. Ini jika dilihat dari sisi diri anak yang terabaikan di dalam rumahnya, lalu ia menjadi korban kekerasan di lingkungannya.

Keempat, aspek media. Di masa keterbukaan informasi hari ini, tontonan sudah menjadi tuntunan. Media semestinya menjadi sumber ilmu yang baik bagi anak. Akan tetapi, media saat ini justru menjadi mudarat bagi anak. Banyak tayangan tak mendidik hanya demi tujuan komersil, bukan mengedukasi. Anak-anaak kerap menjadi korban atas perilaku bejat orang-orang dewasa atau bahkan sesama anak-anak yang telah terkontaminasi oleh pornoaksi/pornografi.


Masih maraknya kasus kekerasan pada anak padahal langkah-langkah preventif, aturan bahkan undang-undang sudah dijalankan menunjukkan adanya kegagalan sistemis dari sistem kapitalisme sekuler dalam melindungi keluarga dan anak-anak.

Saat ini negara sangat membutuhkan sebuah sistem yang tepat. Sistem yang tidak hanya menyuguhkan solusi parsial.

Sistem Islam dengan aturannya yang sempurna menjamin perlindungan pada setiap individu masyarakat, termasuk anak-anak. Dalam sistem Islam, kekerasan terhadap anak hampir tidak pernah terjadi. Hal ini disebabkan karena pandangan Islam tentang anak yang begitu luar biasa. Bagi orangtua, anak merupakan amanah dari Sang Pencipta yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Anak merupakan investasi akhirat bagi kedua orang tuanya. Maka, melakukan kekerasan pada anak hingga mencabut kebahagian dan kehidupan anak merupakan tindakan yang sangat tercela dalam Islam.


Adapun cara islam untuk menjamin perlindungan anak adalah ; pertama, sistem pendidikan. Kurikulum yang mendasari sistem pendidikan haruslah berbasis akidah Islam. Dengan begitu, semua materi yang diajarkan akan terintegrasi dengan akidah Islam. Anak-anak dibentuk dengan kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap sesuai Islam.


Kedua, sistem ekonomi. Kebanyakan biang kekerasan kepada anak adalah ekonomi. Dalam hal ini, Negara akan menjamin kebutuhan dasar setiap keluarga. Baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara wajib memenuhinya. Dengan begitu, beban ekonomi akan berkurang. Ayah dan Ibu bisa memfokuskan diri mendidik anak dengan penuh cinta tanpa harus tertekan dengan kondisi ekonomi keluarga.


Ketiga, pengaturan media. Berita dan informasi yang disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hukum syara’ akan dilarang keras.


Keempat, sistem sanksi. Dengan penerapan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku kejahatan, kekerasan seksual terhadap anak dapat dikendalikan.

Dari jabaran solusi diatas, sebenarnya tidak mustahil diterapkan oleh negara. Namun, karena kapitalisme orientasinya bukan pada kemaslahatan umat, akan merasa rugi jika harus mengurusi umat sedemikian rupa. Kapitalisme justru menumbuh suburkan segala sesuatu sarana yang menghantarkan manusia pada kemaksiatan dan kerusakan untuk mencapai tujuannya, yaitu keuntungan materi. Waallahu 'alam bish-showab.[]

Pictures by google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Kalau Bisa Dua, Kenapa Harus Satu?
Next
Waktu Berlayarmu Telah Tiba, Hati-Hati di Jalan, Nak!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram