Pandemi: Membuka Tabir Bobroknya Demokrasi, Ambillah Islam sebagai Solusi

"Mata dann telinga rakyat terbuka lebar dengan buruknya penanganan pandemi Covid-19 serta kebijakannya yang amburadul oleh pemerintahan saat ini.Gejala otoritarianisme penguasa makin mencuat membuat suramnya kehidupan rakyat."

Oleh. Renita
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Hantaman pandemi Covid-19 yang melanda dunia tak hanya membuat sektor kesehatan dan ekonomi sempoyongan, tetapi juga menyebabkan sistem demokrasi berada di ujung tanduk. Pasalnya, sederet kebijakan yang dikeluarkan oleh negara justru berpotensi menabrak nilai-nilai demokrasi. Pun karut-marutnya penanganan pandemi serta inkonsistensi kebijakan yang digulirkan membuat hubungan masyarakat dan penguasa kian tak harmonis. Akhirnya, berbagai gelombang protes menyeruak di seluruh penjuru dunia hingga menimbulkan gejala otoritarianisme.

Sebagaimana yang terjadi di Tunisia, pada Minggu (25/7), Presiden Tunisia, Kais Saied, telah memberhentikan perdana menteri, membekukan parlemen, serta mengambil kendali eksekutif setelah menetapkan status darurat nasional atas pandemi Covid-19. Hal ini ia lakukan karena buruknya penanganan pandemi yang menyebabkan gelombang demonstrasi di negara tersebut. Kebijakannya ini disambut baik oleh para demonstran dan ia pun diklaim telah melakukan kudeta oleh lawan politiknya. Mendengar hal ini, pada Sabtu (31/7), Penasehat Keamanan Nasional AS, Jake Sullivan, mendesak Presiden Tunisia agar membawa kembali negaranya ke “jalur demokrasi” setelah mengambil alih kendali pemerintahan. (republika.co.id, 1/8/2021)

Tak hanya di Tunisia, Indonesia pun mengalami hal serupa. Berdasarkan laporan Bloombreg, nilai ketahanan Indonesia terhadap pandemi Covid-19 berada pada posisi terakhir. Ini berarti Indonesia merupakan negara yang paling buruk dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Pada Selasa (27/7), Bloomberg melaporkan bahwa Indonesia menempati posisi ke 53 dari 53 negara di dunia. Beberapa indikator yang dijadikan penilaian yaitu tingginya angka kematian akibat Covid-19 yang mencapai lebih dari 1300 orang per hari serta rendahnya vaksinasi yang baru menjangkau 11,9 persen dari total penduduknya. (tribunnews.com, 31/7/2021)

Pandemi telah membuat sebagian besar negara di dunia kalang kabut tersebab amburadulnya penanganan sejak awal. Bahkan, Indonesia menempati posisi paling buncit dalam hal buruknya penanganan Covid-19. Keistikamahan pandemi ini semakin membuka tabir kebobrokan sistem demokrasi beserta penguasanya. Lantas, mampukah demokrasi menyelamatkan negara dari kejatuhan di tengah pandemi ini?

Public Distrust, Ancaman Demokrasi

Badai pandemi Covid-19 yang berkelanjutan telah memaksa sebagian besar negara untuk memberlakukan kebijakan ekstra dalam segala lini kehidupan, tak terkecuali Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menggenjot upaya pemulihan serta membendung dampak pandemi di berbagai sektor. Akibatnya, negara terlihat semakin dominan di tengah lemahnya peran masyarakat karena terfokus pada pandemi. Gejala otoritarianisme pun makin mencuat.

Di Indonesia, menguatnya peran negara di tengah pandemi mulai terlihat seiring dengan lahirnya berbagai kebijakan di awal pandemi, di antaranya alokasi anggaran Covid-19 yang mencapai 400 triliun hingga realokasi anggaran di tingkat daerah. Kemudian, lahirnya Perpu Corona yang membuat publik tak bisa menggugat dan memidanakan kebijakan keuangan negara, karena pasal di dalamnya disebut-sebut sebagai pasal imunitas absolut bagi pihak tertentu.

Belum lagi kebijakan lainnya yang semakin merusak kepercayaan publik pada penguasanya. Tengoklah, bagaimana inkonsistensi kebijakan saat ini yang hanya menguntungkan para korporat dan menzalimi rakyat. PPKM berjilid-jilid yang tidak jelas ujungnya malah membuat pandemi semakin mengerikan dan ekonomi kian terjungkal. Mirisnya, saat PPKM Darurat berlangsung para punggawa negeri ini malah mempertontonkan krisis empatinya dengan mengulas adegan sinetron, ajakan nonton komedi bahkan pelesiran ke luar negeri.

Begitu pula, korupsi menahun yang semakin dimuluskan dengan adanya pelemahan KPK. Pun diperparah dengan semakin terusiknya rasa keadilan ketika menengok tragedi ketidakadilan di negeri ini. Hukum begitu garang kepada para penyeru kebenaran, sementara kejahatan nyata para pemangku jabatan malah diberi diskon hukuman. Inilah yang menyebabkan publik mengalami distrust akut pada penguasa. Semakin jauhnya rasa keadilan yang dirasakan masyarakat serta kesejahteraan yang tak kunjung dinikmati, akhirnya mematahkan hubungan rakyat dan penguasanya.

Fenomena ini juga dikuatkan oleh hasil survei Indikator Politik Indonesia, yang mengatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya demokrasi menurun seiring dengan terpuruknya sektor ekonomi. Sebanyak 1,1 persen mengatakan sangat puas dan 52,6 persen cukup puas dengan jalannya demokrasi. Sementara itu, sebanyak 35,8 persen responden merasa kurang puas dan 6,6 persen tidak puas sama sekali terhadap jalannya demokrasi, sisanya sebanyak 3,8 memilih untuk abstain. Survei ini melibatkan 1200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih secara acak melalui metode simple random sampling  pada April 2021. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan toleransi kesalahan (margin of error) +- 2,9 persen. (nasional.sindonews.com, 4/5/2021)

Menurunnya kepercayaan masyarakat di berbagai negara kepada penguasa dalam penanganan pandemi inilah yang diklaim sebagai benih ancaman bagi eksistensi demokrasi. Tuntutan publik akan adanya perubahan kebijakan pun tak pelak lagi. Sayangnya, gelombang protes rakyat karena kegagalan pemerintah menangani pandemi masih berporos pada pakem demokrasi. Paling jauh dengan mendorong sikap otoriter seperti presiden Tunisia. Namun, benarkah demokrasi masih bisa mengatasi krisis multidimensi saat ini?

Demokrasi Bukan Solusi

Publik seharusnya menyadari, buruknya penanganan pandemi serta kebijakannya yang amburadul adalah imbas dari penerapan sistem demokrasi. Kekuasaan demokrasi yang diklaim berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat nyatanya hanya sebuah paradoks. Karena, sesungguhnya demokrasi berada dalam kendali penuh para konglomerat. Seperti kita ketahui, mahar demokrasi untuk menuju tampuk kekuasaan begitu fantastis, dan ini tak mungkin dibiayai sendiri. Di sinilah para kapitalis mengucurkan dana untuk menyokong calon wakil rakyat. Para kapitalis ini tentu tak sedang beramal jariyah ketika menggelontorkan dananya, pastilah mereka akan meminta kompensasi dari jasanya. Inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk menyetir kebijakan penguasa demi mengamankan trah oligarkinya.

Faktanya, adanya pandemi benar-benar pukulan telak bagi sektor kesehatan dan ekonomi. Pada kondisi ini, para kapitalis tentu tak mau bisnisnya ikut kolaps, maka mereka akan menyuruh penguasa untuk menjaga aset mereka. Begitu pula rezim yang berkuasa pasti akan mengamankan eksistensi kekuasaannya. Alhasil, lahirlah kebijakan yang hanya mengutamakan kepentingan mereka namun kian menyusahkan rakyat.

Inilah watak demokrasi, sistem penjaga dan pengokoh kepentingan para kapitalis. Dalam demokrasi, aturan bebas dibuat oleh manusia tanpa melibatkan peran Sang Pencipta dalam kehidupan bernegara. Maka, ketika terjadi public distrust kepada penguasa akibat kebijakan yang membuat kepercayaan rakyat kian merosot, tak lain adalah hasil dari penerapan demokrasi itu sendiri.

Berbagai fakta yang ada serta kenestapaan yang terjadi akibat buruk penanganan pandemi seakan menguatkan bukti gagalnya demokrasi sekuler dalam mengatasi pandemi. Semestinya rakyat tidak lagi terjerumus kepada ajakan untuk kembali pada jalur demokrasi. Sebab wakil rakyat yang terpilih dalam rel demokrasi tidak murni mewakili rakyat, namun hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan oligarki kekuasaan. Maka dari itu, berharap perbaikan kehidupan terjadi dalam naungan demokrasi, ibarat pungguk merindukan bulan.

Islam, Sistem Pengganti yang Mampu Akhiri Pandemi

Upaya penanganan pandemi tidak hanya membutuhkan pemimpin yang mampu menjalankan perannya sebagai pengurus dan pemelihara urusan umat. Lebih dari itu, pandemi ini juga membutuhkan sistem yang unggulan dan mampu bertahan di tengah terjangan badai pandemi yang mengganas. Itulah sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang telah terbukti ketangguhannya menangani pandemi selama 13 abad kepemimpinannya.

Dalam menangani wabah, sebenarnya Rasulullah Saw sudah mengingatkan pentingnya karantina. Dalam HR. Bukhari dan Muslim, Usamah bin Zaid berkata Rasulullah Saw telah bersabda, “Apabila kamu mendengar penyakit itu menjangkiti suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu menjangkiti negeri tempat kamu berada, janganlah kamu lari darinya.”

Inilah konsep lockdown yang dilakukan oleh sistem Islam, yakni melakukan pemisahan antara orang yang sakit dan yang sehat sedari awal munculnya wabah, sehingga akan cepat memutus rantai penularan. Masyarakat yang berada di luar daerah wabah pun dapat beraktivitas dengan normal dan tak perlu takut untuk tertular. Dengan demikian, sektor ekonomi negara dapat terus berjalan.
Khilafah juga akan melakukan peningkatan sistem dan fasilitas kesehatan yang berkualitas tinggi serta kuantitas yang mumpuni. Test dan tracing untuk menelusuri kasus positif akan diupayakan dengan riset paling modern. Protokol kesehatan akan diberlakukan melalui pengawasan yang ketat dan terjamin. Ketika kebijakan lockdown dilakukan, Khilafah akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Sumber pendanaannya diambil dari Baitul Mal yang berasal dari hasil pengelolaan SDA dan berbagai pungutan lain yang diperbolehkan oleh syara.

Inilah kebijakan politik komprehensif dan holistik yang dilakukan Khilafah, sehingga tidak akan menghasilkan kebijakan plinplan, apalagi sampai menimbulkan kekecewaan dan public distrust di tengah masyarakat. Sudah saatnya kita beralih kepada sistem Islam dan mendepak sistem lain seperti demokrasi-kapitalisme ataupun otoritarianisme. Karena, sistem Islam terbukti mampu mengakhiri pandemi dengan tuntas. Sementara sistem demokrasi hanya menimbulkan kenestapaan tiada akhir serta jauh dari tuntunan Islam. Tidakkah kita menyadarinya?
Wallahu A’lam Bish Shawwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Renita Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Menggenggam Ayat Cinta-Mu
Next
Jangan Hobi Ngudap Bangkai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram