Hijrah Kaffah dari Sistem Sekuler

hijrah kaffah

Praktik sistem ekonomi Islam akan mampu memberikan solusi terhadap apa yang tidak mampu dilakukan oleh sistem sekuler kapitalisme

Oleh. Maman El Hakiem
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Hijrah merupakan bagian dari aktivitas dakwah Islam yang memiliki makna mendalam, terutama terkait dengan perubahan dari kondisi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam menuju kehidupan yang lebih baik dan penuh berkah sesuai dengan ajaran Islam.

Hijrah pada masa Rasulullah saw. dari Makkah menuju Yatsrib (Madinah) tercatat dalam sejarah sebagai proses dinamika dakwah meraih kekuasaan, menyelamatkan akidah dan tegaknya syariat Islam secara kaffah.

Saat ini, kaum muslim seakan terlena dalam buaian dari bualan kapitalisme, terlelap dalam tidurnya, hidup tanpa perisai umat. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah gerakan dakwah yang memiliki visi untuk membangun kesadaran umat dalam rangka melanjutkan kehidupan Islam.

Gerakan dakwah tersebut harus berupa dakwah politik, ideologis, dakwah pemikiran tanpa mengutamakan tindakan fisik (kekerasan). Di sinilah pentingnya untuk memahami pesan tersirat dari Al-Qur'an surah Ali Imran: 104, tentang urgensinya sebuah kelompok sebagai ummatan yang diperintahkan Allah Swt. untuk melakukan dakwah menyeru kepada setiap perkara kebaikan dan mencegah terhadap setiap perkara yang mungkar.

Oleh sebab itu, hijrah dalam konsep dakwah dapat dimaknai sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

"Orang yang melakukan hijrah tidak lain adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah Swt." (HR. Al-Bukhari).

Saat ini, banyak sekali larangan atau kemungkaran yang tidak tercegah karena dilakukan secara sistemis. Oleh sebab itu, urgensi dari dakwah menyeru kebenaran di hadapan penguasa merupakan sebuah keutamaan yang disebutkan Rasulullah saw. lebih utama dari pahala jihad.

Tentunya, dakwah terhadap penguasa tidak akan berjalan efektif bila dilakukan secara individu atau kelompok yang tidak melakukan dakwah politik. Politik di sini artinya bukan politik praktis yang mengikuti sistem yang ada, sistem sekuler yang telah jelas kebatilannya, melainkan politik yang bermakna pengaturan terhadap segala urusan umat. Dalam hal ini, berupa dakwah yang konsisten menyampaikan hukum-hukum Islam secara utuh dan menyeluruh.

Oleh sebab itu, keberadaan dakwah berjemaah dalam bentuk partai politik ideologis yang menyampaikan pesan-pesan hukum Islam secara kaffah menjadi perkara penting dan mendesak, bahkan bersifat wajib dalam rangka terlaksananya berbagai kewajiban dalam syariat Islam.

Dakwah harus dilakukan secara profesional dan global karena kerusakan yang dilakukan oleh sistem yang ada, yaitu kapitalisme telah teramat menindas rakyat. Oleh sebab itu, perlunya hijrah secara kaffah (global) dari penindasan sistem sekularisme liberal oligarki yang dominan di dunia modern menuju sebuah sistem Islam yang penuh dengan keberkahan.

Sebagaimana diketahui, sekularisme liberal adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan publik dan pemerintahan, memprioritaskan kebebasan individu di atas segala sesuatu, termasuk nilai-nilai moral dan agama.

Sistem ini sering kali didukung oleh oligarki, yaitu sekelompok kecil orang yang menguasai kekayaan dan kekuasaan politik, yang mengendalikan kebijakan publik untuk kepentingan mereka sendiri. Inilah yang dinamakan korporatokrasi, yaitu negara yang dikuasai oleh para pemilik modal karena adanya hubungan mutualisme antara penguasa dan pengusaha.

Penindasan Sistem Sekuler

Sistem kapitalisme yang diadopsi oleh banyak negara sekuler liberal sekarang ini, telah menyebabkan ketimpangan ekonomi yang sangat merugikan rakyat. Sebagian besar kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara mayoritas populasi menderita dalam kemiskinan. Data dari Oxfam menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di dunia memiliki lebih banyak kekayaan daripada 99% sisanya. Ketimpangan ini menciptakan kesenjangan sosial yang besar dan memperburuk kemiskinan.

Oligarki yang mendominasi politik cenderung mengabaikan kepentingan rakyat, yang mengakibatkan ketidakpuasan, protes, dan ketidakstabilan sosial. Kapitalisme sering kali mengeksploitasi tenaga kerja dengan memberikan upah yang rendah dan kondisi kerja yang buruk demi keuntungan maksimal.

Selain itu, adanya penekanan berlebihan pada kebebasan individu tanpa panduan moral yang kuat menyebabkan krisis nilai dan moralitas. Hal ini terlihat dalam tingginya tingkat kriminalitas, dekadensi moral, dan runtuhnya institusi keluarga. Kehancuran masyarakat karena diterapkan sistem demokrasi kapitalisme telah tampak nyata, sehingga kaum muslim harus segera berhijrah meninggalkan sistem yang salah (batil) tersebut .

Sistem Islam yang Benar

Sistem Islam menawarkan solusi komprehensif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh sekularisme liberal dan kapitalisme. Dalam hal ini, Islam mengajarkan keadilan sebagai nilai inti dari distribusi ekonomi. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt. telah menyuruh orang-orang yang beriman untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan. (QS. An-Nahl: 90).

https://narasipost.com/challenge-np/08/2023/merefleksikan-fenomena-hijrah-menuju-peradaban-penuh-berkah/

Praktik sistem ekonomi Islam akan mampu memberikan solusi terhadap apa yang tidak mampu dilakukan oleh sistem sekuler kapitalisme, yaitu mengenai distribusi kekayaan agar tidak dikuasai oleh sekelompok kecil masyarakat (oligarki). Islam melarang riba (bunga), yang merupakan salah satu penyebab utama ketidakadilan dalam sistem kapitalis. Dalam hal ini, Allah Swt. telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqarah: 275)

Dalam urusan pelayanan terhadap rakyat secara keseluruhan, syariat Islam menegaskan bahwa pemimpin harus melayani rakyat dan memastikan kesejahteraan umum. Nabi Muhammad saw. menyebutkan, bahwa imam atau pemimpin adalah pengurus (melakukan aktivitas pelayanan) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, hijrah secara kaffah dari sistem yang salah berupa penindasan sekularisme liberal oligarki menuju keberkahan Islam adalah langkah menuju kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan bermoral. Dengan menerapkan sistem Islam, kaum muslim dapat membangun masyarakat yang lebih baik, berdasarkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan dari diterapkannya secara kaffah hukum Allah Swt.

Wallahu'alam bish Shawwab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Maman El Hakiem Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Bantuan Beras untuk Negeri Agraris, Miris!
Next
Tawuran demi Cuan, kok Bisa?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Maman El Hakiem
Maman El Hakiem
4 months ago

Yuk hijrah bareng-bareng biar asyik

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
Reply to  Maman El Hakiem
4 months ago

Hijrah ke sistem Islam Kaffah dalam naungan Khilafah.

Dia dwi arista
Dia dwi arista
4 months ago

Yuk, tinggalkan sistem sekuler menuju sistem islam kaffah

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram