Pemilihan Pemimpin, Antara Cara dan Metode

Pemilihan pemimpin

Meskipun beragam cara pemilihan pemimpin, hanya ada satu metode dalam mengangkat calon pemimpin sehingga sah menjadi seorang khalifah bagi kaum muslim. Metode tersebut tidak lain adalah baiat.

Oleh. Maman El Hakiem
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Usulan Amien Rais agar pemilihan presiden kembali kepada UUD 1945 dengan cara dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendapat penolakan. Salah satunya dari Rektor Paramadina Didik J. Rachbini yang mengatakan bahwa cara tersebut dahulu dipakai karena kurangnya melek literasi, rakyat belum paham demokrasi, dan akan mudah dikendalikan pihak yang dominan menguasai parlemen. (Bisnis.com 8-6-2024)

Sebagaimana diketahui, sistem pemilihan presiden adalah salah satu aspek penting dalam pemerintahan demokratis yang berfungsi untuk memastikan legitimasi dan kedaulatan rakyat. Di Indonesia ada dua metode pemilihan presiden yang telah diterapkan, yaitu pemilihan tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan pemilihan secara langsung oleh rakyat. Masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

Pemilihan presiden oleh MPR dapat menciptakan kestabilan politik karena MPR terdiri dari wakil-wakil rakyat dan daerah yang memahami dinamika politik nasional. Hal ini bisa meminimalisasi potensi konflik yang sering terjadi dalam pemilihan langsung.

Selain itu, proses pemilihan melalui MPR relatif lebih murah dibandingkan pemilihan langsung karena tidak memerlukan kampanye nasional yang besar dan panjang. Namun, sistem ini mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam memilih pemimpin mereka yang bisa menimbulkan rasa kurang representatif dan legitimasi dari presiden terpilih.

Selain itu, pemilihan oleh MPR bisa lebih rentan terhadap lobi politik dan manipulasi oleh elite politik yang dapat mengurangi kualitas demokrasi. Proses pemilihan yang dilakukan oleh MPR mungkin kurang transparan dibandingkan pemilihan langsung sehingga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Pemilihan Secara Langsung

Sementara itu, presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat memiliki legitimasi yang kuat karena dipilih oleh mayoritas pemilih secara langsung. Sistem ini mendorong partisipasi politik dari rakyat, juga meningkatkan kesadaran dan pendidikan politik masyarakat.

Oleh karena itu, proses pemilihan yang lebih terbuka memungkinkan transparansi yang lebih besar dan akuntabilitas dari para kandidat terhadap publik. Adapun kekurangan dari pemilihan langsung adalah memerlukan biaya yang sangat besar untuk pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, dan pengawasan proses pemilihan.

Potensi konflik pun sangat besar karena kampanye yang panjang dan intensif dapat memicu konflik sosial dan polarisasi di masyarakat, terutama di negara dengan keragaman etnis dan agama seperti Indonesia.

Pun sistem ini bisa mendorong munculnya kandidat populis yang mungkin lebih mengutamakan janji-janji kampanye yang menarik daripada kebijakan yang realistis dan berkelanjutan. Ini sebagaimana hasil pemilihan presiden yang baru lalu, ternyata hanya menghasilkan sosok populis tanpa agenda yang jelas dan cerdas.

Cara Memilih Pemimpin

Berbeda halnya dengan sistem Islam, ada perbedaan antara cara pemilihan dan metode pengangkatan pemimpin. Harus dibedakan mana yang termasuk cara (uslub) dan mana yang termasuk metode (thariqah) dalam mengangkat pemimpin. Jika berkaitan dengan uslub, pemilihan pemimpin pada sistem Islam memiliki beberapa cara yang telah dipraktikkan dalam sejarah, meskipun ada beragam persepsi.

1. Uslub Istikhlaf (Penunjukan)

Metode penunjukan oleh pemimpin sebelumnya memberikan kepastian dan kestabilan dalam suksesi kepemimpinan, juga mengurangi kekosongan kekuasaan dan potensi konflik suksesi. Pemimpin yang menjabat biasanya memiliki pengetahuan dan pengalaman mendalam mengenai individu-individu yang potensial menjadi penerus sehingga bisa memilih orang yang paling tepat untuk melanjutkan kepemimpinan. Penunjukan langsung oleh pemimpin sebelumnya dapat memastikan kontinuitas dalam kebijakan dan program-program yang sedang berjalan sehingga menghindari gangguan yang bisa muncul akibat pergantian pemimpin.

2. Uslub Putra Mahkota.

Penunjukan putra mahkota menjaga konsistensi dan kelanjutan dinasti atau keluarga dalam pemerintahan sehingga dapat memberikan stabilitas dan loyalitas jangka panjang. Putra mahkota biasanya dipersiapkan dan dibina sejak dini untuk mengambil alih kepemimpinan, memberikan mereka pelatihan yang cukup, dan pemahaman mendalam tentang pemerintahan dan tanggung jawab yang akan diemban. Adanya putra mahkota dapat mengurangi ketidakpastian di kalangan rakyat dan pejabat sehingga dapat mempertahankan loyalitas dan dukungan.

3. Uslub Ahlul-hall wal-aqd.

Cara memilih pemimpin seperti ini melibatkan sekelompok orang terpilih yang dianggap ahli dan memiliki kredibilitas dalam memilih pemimpin sehingga memberikan representasi yang lebih luas dan legitimasi yang kuat. Pengambilan keputusan oleh ahlul-hall wal-aqd dilakukan secara kolektif yang mengurangi risiko otoritarianisme dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pemimpin yang disepakati banyak pihak. Hal ini karena ahlul-hall wal-aqd terdiri dari orang-orang yang diakui kompetensinya, pemimpin yang dipilih cenderung memiliki kredibilitas dan kemampuan yang diakui oleh banyak pihak. Cara memilih seperti ini dilakukan pada saat pertama kali masa Kekhilafahan Islam, yaitu sepeninggalnya Rasulullah saw.. Pada saat itu terpilih Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama pengganti Rasulullah saw..

Metode Baiat

Meskipun beragam cara pemilihan pemimpin, hanya ada satu metode dalam mengangkat calon pemimpin sehingga sah menjadi seorang khalifah bagi kaum muslim. Metode tersebut tidak lain adalah baiat.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani bahwa tata cara baiat dilakukan oleh rakyat terhadap calon pemimpin yang terpilih karena baiat dalam konteks politik dan kepemimpinan mempunyai makna perjanjian atau sumpah setia.

Baiat adalah proses di mana rakyat atau perwakilan rakyat menyatakan kesetiaan dan kepatuhan mereka kepada seorang pemimpin baru. Baiat sering dilakukan secara publik dan melibatkan sejumlah besar orang atau perwakilan mereka untuk menegaskan dukungan dan penerimaan terhadap pemimpin yang baru diangkat.

https://narasipost.com/syiar/01/2022/baiat-untuk-khalifah/

Allah Swt. di dalam Al-Qur'an surah Al-Fath: 10 menjelaskan tentang perkara baiat ini, "Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibatnya melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar."

Terdapat pula dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, "Dari Abdullah bin Umar ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda, 'Barang siapa yang mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada pemimpin) maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.'"

Dengan demikian, baiat telah menjadi perkara yang wajib dan menjadi satu-satunya cara dalam mengangkat pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam, walaupun pemimpin tersebut sebelumnya telah melalui proses pemilihan baik secara langsung maupun tidak langsung. Adanya baiat dari rakyat menunjukkan dukungan mereka terhadap calon pemimpin.

Pemimpin baru diresmikan dengan sumpah setia ini dan mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Baiat menegaskan kesetiaan dan dukungan kepada pemimpin yang baru diangkat, memastikan stabilitas dan legitimasi kepemimpinannya di mata rakyat.

Wallahua'lam bishawab. []

#MerakiLiterasiBatch2
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Maman El Hakiem Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Gas Melon Langka Bikin Sengsara Warga
Next
Pinjol Solusi Bayar Uang Kuliah, Benarkah?
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram