PDN Diretas, di Mana Jaminan Keamanan Data?

PDN di retas

PDN mengalami serangan ransomware menimbulkan keprihatinan serius terhadap keamanan data. Pemerintah perlu mengambil tindakan yang efektif untuk menyelesaikan masalah ini.

Oleh. Ummu Khaizuran
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Heboh, Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia baru-baru ini mengalami serangan yang mengancam keamanan data dari berbagai instansi pemerintah. Serangan ini berdampak pada layanan imigrasi di sejumlah bandara yang mengakibatkan antrean pemeriksaan yang panjang dan keluhan dari warganet di media sosial.

Kronologi Serangan Peretasan PDN

Melansir tekno.kompas.com pada 25 Juni 2024 tentang kronologi serangan terhadap PDN.

Pada tanggal 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan serius. Gangguan ini memengaruhi fasilitas yang mengelola data dari berbagai instansi pemerintah, termasuk sistem imigrasi di sejumlah bandara. Di Bandara Soekarno-Hatta, layanan imigrasi lumpuh, mengakibatkan antrean pemeriksaan yang panjang dan keluhan dari warganet di media sosial.

Meskipun sistem terganggu, Direktur Jenderal Imigrasi, Simy Karim, menyatakan bahwa masyarakat masih bisa melintas ke dalam maupun luar negeri. Namun, waktu yang dibutuhkan lebih lama karena pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual. Hingga Sabtu, 22 Juni 2024, sistem PDN masih dalam proses perbaikan. Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebutkan bahwa terdapat masalah teknis yang terjadi, meskipun penyebab pastinya belum ditemukan.

Kemudian, pada 24 Juni 2024, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengonfirmasi bahwa gangguan disebabkan oleh ransomware. Serangan siber ini menggunakan varian terbaru dari Lockbit 3.0, yang diberi nama Brain Cipher Ransomware. Ransomware adalah program jahat yang mengunci data di komputer dengan enkripsi, lalu berusaha memeras korban dengan meminta tebusan. Para penyebar ransomware melalui dark web meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp131,2 miliar).

PDN Diretas, Ancaman Serius?

Meskipun PDN sedang terganggu, Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa masyarakat masih bisa melintas ke dalam maupun luar negeri dengan waktu yang lebih lama untuk pemeriksaan imigrasi yang dilakukan secara manual. Peretasan ini disadari setelah empat hari berlalu. Lalu investigasi dilakukan untuk menelusuri penyebab gangguan PDN dan upaya pemulihan data yang terkunci.

https://narasipost.com/pilihan/07/2023/data-pribadi-mudah-bocor-keamanan-negara-kendur/

Kita berharap keadaan akan segera pulih. Tapi tidak bisa dimungkiri serangan ransomware semacam ini menjadi ancaman serius terhadap keamanan data nasional. Investigasi dan upaya pemulihan dilakukan oleh BSSN bersama Kominfo, Cyber Crime Kepolisian RI (Polri), dan KSO Telkomsigma. Meskipun serangan ini meminta tebusan yang besar, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan peretas.

Pemerintah Kunci Keamanan PDN

Pusat Data Nasional (PDN) yang baru saja mengalami serangan ransomware menimbulkan keprihatinan serius terhadap keamanan data nasional. Pemerintah perlu mengambil tindakan yang efektif untuk menyelesaikan masalah ini.

Penyelidikan yang mendalam harus dilakukan. BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) harus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab serangan dan pelaku di baliknya dan proses investigasi tersebut harus transparan.

Kemudian, PDN harus segera memulihkan data yang terkunci dan memperbaiki sistem yang terdampak. BSSN harus memastikan bahwa proses pemulihan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar keamanan yang ketat.

Selain itu, agar kejadian serangan terhadap PDN tidak terulang lagi, maka harus ada penguatan keamanan. Pemerintah harus meningkatkan keamanan infrastruktur PDN dan sistem penyimpanan data.

Terakhir, Kominfo harus memberikan pemberitahuan kepada masyarakat secara transparan tentang kejadian ini dan memberikan informasi mengenai data pribadi yang terungkap. Edukasi mengenai keamanan data dan tindakan pencegahan juga harus ditingkatkan.

Islam Menjamin Keamanan Data

Di era digital yang semakin berkembang pesat, keamanan siber telah menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan. Islam adalah agama yang sempurna, tentu saja Islam mempunyai seperangkat konsep dan aturan untuk mengatur perilaku individu dan masyarakat dalam mengelola keamanan siber.

Umat Islam diajarkan untuk menjaga amanah, termasuk menjaga data dan informasi dengan baik. Keamanan data dan privasi merupakan tanggung jawab kita sebagai individu dan masyarakat. Ketakwaan setiap individu masyarakat akan menjamin setiap individu muslim di tengah masyarakat menjadi individu yang amanah dan tidak akan melakukan kejahatan siber.

Selain itu, Islam juga mempunyai konsep amar makruf nahi mungkar. Dengan konsep ini, Islam mewajibkan mendakwahkan yang baik dan mencegah yang buruk. Dalam konteks keamanan siber ini, ketika masyarakat memahami konsep amar makruf nahi mungkar, dan mempraktikkannya dalam kehidupan, akan bisa mencegah kejahatan siber terjadi. Kalau kejahatan siber terlanjur terjadi, masyarakat akan ikut andil mendukung dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh negara.

Terakhir, negara Islam dengan perangkatnya akan bersikap tegas terhadap yang benar dan salah. Jika itu adalah kejahatan (jarimah), maka negara akan memberikan hukuman yang menjerakan. Negara Islam juga akan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap data negara dan masyarakat dan juga untuk melawan serangan siber yang mengancam keamanan. Hal ini karena dalam Islam negara dan pemimpinnya adalah perisai bagi masyarakatnya.

Dengan memahami agama Islam dan menerapkannya dalam kehidupan, keamanan data masyarakat akan terjamin. Kejahatan siber tidak lagi akan terulang. Sebaliknya, jika Islam dijauhkan dari kehidupan, maka tidak ada jaminan kejahatan siber seperti hari ini tidak akan terulang lagi.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ummu Khaizuran Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Citra Positif Polri, Buktikan dengan Keamanan dalam Negeri
Next
Hilirisasi Nikel, Untung atau Buntung?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sartinah
Sartinah
3 months ago

Wah, ngeri deh. Sekelas negara ini masih tidak mampu melindungi keamanan data nasional. Bahaya nih buat masyarakat karena datanya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram