Keterlibatan Pertamina dalam pagelaran MotoGP telah membuat pemerintah hanya fokus kepada besarnya nominal laba yang akan diperoleh.
Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-PT Pertamina memastikan keikutsertaannya pada ajang Pertamina Gran Prix of Indonesia 2024 (MotoGP) dan Asian Road Racing Championship (AARC) yang akan diselenggarakan di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keterlibatan Pertamina dalam ajang ini diyakini dapat membuka peluang bisnis skala global dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir optimis bahwa ajang berkonsep “sport tourism” ini akan dapat meningkatkan devisa negara, sebab pada MotoGP 2023 yang dihadiri oleh 103 ribu pengunjung, sebanyak 50 UMKM Pertamina berhasil memperoleh pendapatan hingga mencapai Rp700 juta. Erick juga yakin bahwa agenda MotoGP 2024 bisa menjadi peluang emas untuk mempromosikan Indonesia pada dunia sehingga masyarakat dunia akan tertarik dengan Indonesia dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian lokal. Pertamina pun tetap akan melibatkan 50 UMKM pada MotoGP 2024 dan berharap akan mendapat keuntungan yang lebih besar dari tahun sebelumnya. (Cnnindonesia.com, 22-6-2024)
Selain untuk mendongkrak perekonomian nasional, ajang MotoGP ini sekaligus untuk mengukuhkan posisi The Mandalika sebagai The Ultimate Lifestyle Sportstainment Destination dan menunjukkan keberhasilan Pertamina Lubricant sebagai anak perusahaan pertamina yang berhasil mendapat kepercayaan untuk menjalin kerja sama dengan VR46 Racing Team yang dimiliki oleh Valentino Rossi dengan nama Pertamina Enduro VR46 Racing Team. Jalinan kerja sama ini merupakan jalan bagi Pertamina untuk menjadi pemain besar di dunia otomotif dan bukti kepercayaan VR46 Racing Team terhadap kualitas Pertamina Enduro.
Namun, benarkah ajang MotoGP ini akan membawa kemaslahatan bagi umat? Bagaimana sebenarnya standar kemaslahatan umat di mata pemerintah? Mengapa klaim untung ratusan juta atas ajang ini sama sekali tak berdampak apa pun pada umat? Umat secara keseluruhan masih saja merasakan kesempitan hidup yang kian mencekik.
BUMN dalam Sistem Kapitalisme
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Persero merupakan BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang bisa menerbitkan saham, tetapi dengan ketentuan 51% sahamnya harus dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Persero merupakan pemain penting dalam kancah perekonomian nasional yang bergerak bersama pelaku ekonomi lain baik swasta atau pun asing.
BUMN memiliki beberapa tujuan, di antaranya:
Pertama, memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
Kedua, mengejar keuntungan.
Ketiga, menyelenggarakan kepentingan umum penyedia barang atau jasa berkualitas tinggi yang memadai.
Keempat, menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat diselenggarakan sektor swasta dan koperasi.
Kelima, turut aktif memberikan bantuan dan bimbingan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Contoh BUMN berbentuk persero adalah Pertamina, Garuda Indonesia, Kimia Farma, Telekomunikasi Indonesia, dan lain-lain.
BUMN dan MotoGP
Berangkat dari definisi dan tujuan BUMN yang ada, tidak heran jika Pertamina menyibukkan dirinya dengan aktivitas yang dianggap akan memberikan keuntungan besar. Salah satunya adalah melibatkan diri dalam agenda MotoGP. Agenda ini dianggap akan memberikan keuntungan besar.
Pemerintah tentu memiliki target nominal yang harus dipenuhi guna mengukur pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga mereka begitu antusias menyambut pagelaran ini. Apalagi keuntungan fantastis berhasil diperoleh pada tahun 2023 lalu.
Kritik atas BUMN Pertamina
Ada beberapa kritik atas Pertamina yang merupakan BUMN Persero, yakni:
Jika Pertamina adalah badan yang diberi wewenang mengolah sumber daya minyak, maka harusnya Pertamina fokus pada pelayanan kepada publik, bukan malah sibuk mencari jalan-jalan lain yang bisa memberikan keuntungan besar. Pertamina harusnya mencari cara bagaimana agar sumber daya minyak dapat dikelola dengan baik dan hasilnya akan didistribusikan secara adil. Sehingga seluruh rakyat bisa menikmati hasil dari kekayaan alamnya.
Kemudian, Pertamina tak selayaknya berbentuk perseroan yang meniscayakan penerbitan saham dapat dimiliki oleh pihak lain, baik individu, swasta, dan asing. Walaupun skema pemilikan sahamnya tetap didominasi 51% oleh pemerintah, tetap saja hal ini tidak boleh terjadi, sebab kekayaan milik umat tidak boleh menjadi milik pemerintah,
Keterlibatan Pertamina dalam pagelaran MotoGP telah membuat pemerintah hanya fokus kepada besarnya nominal laba yang akan diperoleh (hasil pendapatan dari ajang ini nantinya akan digunakan untuk perhitungan pertumbuhan ekonomi nasional) adalah kesalahan fatal, sebab meskipun angka-angka ini berpengaruh positif terhadap perhitungan pertumbuhan ekonomi. Nyatanya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak mencerminkan kesejahteraan seluruh rakyat. Artinya, hanya sebagian masyarakat yang menikmati pertumbuhan ekonomi dalam suatu negeri.
Yang terakhir, Pertamina seharusnya tidak berbentuk badan usaha, sebab Pertamina adalah lembaga yang diamanahkan untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki umat. Harusnya Pertamina berbentuk badan pelayanan, yang bertugas memberikan pelayanan kepada umat. Pelayanan berupa pengelolaan dan distribusi sumber daya minyak.
Sumber Daya Alam dalam Islam
Rasulullah saw. pernah bersabda:
“Ada tiga hal yang tidak akan pernah dilarang untuk dimiliki siapa pun, yakni: air, padang, dan api.” (HR. Ibnu Majah)
Minyak termasuk salah satu sumber daya yang termasuk ke dalam hadis di atas. Khilafah akan mengelola sumber daya minyak dan mendistribusikannya ke seluruh umat, sebab setiap individu berhak untuk mendapatkan manfaat sekaligus pendapatan dari harta milik umum.
Minyak bumi juga terkategori sebagai harta milik umum yang tidak mudah dimanfaatkan secara langsung, perlu usaha keras dan biaya untuk mengeluarkannya. Oleh karena itu, Khilafah akan mengambil alih penguasaan pengelolaan mewakili umat. Kemudian, pendapatan dari sektor ini akan disimpan di baitulmal. Khalifah adalah pihak yang diberi wewenang untuk mendistribusikan pendapatan milik umat ini sesuai dengan ijtihad yang dijamin hukum syarak dalam rangka mewujudkan kemaslahatan kaum muslim.
Penting untuk diingat bahwa jika pun nanti di dalam Khilafah dibentuk suatu lembaga dengan nama tertentu untuk mengelola minyak, maka lembaga tersebut tetaplah berada di bawah kewenangan Khilafah dan bentuknya tetap merupakan lembaga pelayanan, bukan lembaga bisnis yang berorientasi mengejar keuntungan, sebagaimana BUMN saat ini.
Khatimah
Profil lembaga yang fokus untuk meriayah kemaslahatan umat, mustahil kita temukan dalam sistem kapitalisme. Sebab sistem tidak membedakan antara kepemilikan pribadi, umat, dan negara. Sistem ini bahkan telah meniscayakan sumber daya alam akan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Lembaga yang fokus meriayah umat, hanya bisa kita temukan di dalam sistem Islam. Sebab Islam telah menetapkan bahwa harta milik umat wajib didistribusikan secara adil ke seluruh umat. Lembaga ini hanya bisa direalisasikan saat negara ini mau menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah.
Wallahu a'lam bishawaab []
Tak habis pikir. SDA yang melimpah dibiarkan dikelola swasta dan asing, lalu selanjutnya negara berusaha mencari untung dari jalan lain.