Derita yang dialami Rohingya tanpa pembela telah menewaskan jutaan nyawa umat Islam akibat kekerasan junta militer Myanmar.
Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kondisi umat muslim saat ini tidak baik-baik saja, terutama di belahan negeri muslim di seluruh dunia. Palestina masih membara, Gaza, dan di Rafah yang kini menjadi lautan darah. Belum kering air mata tumpah, kini kondisi saudara kita di Rohingya tidak kalah menderita. Mereka tertindas oleh penguasa-penguasa zalim. Nyatanya dunia internasional seolah bisu menyikapi hal ini. Mereka tidak bisa menghilangkan penderitaan yang terjadi pada umat muslim. Rohingya derita tanpa pembela, penderitaannya terpampang di depan mata. Namun, kita tidak bisa berbuat apa-apa.
Dilansir dari AntaraNews.com. 25 Mei 2024, mayoritas warga Rohingya yang tinggal di Bangladesh melarikan diri dari tindakan operasi militer yang brutal di Rakhine, Myanmar. Sebagian besar mereka ditempatkan di kamp-kamp yang penuh sesak, dan sebagian lagi memilih pergi tanpa tujuan pasti. Sebelumnya PBB melaporkan jika ada sekitar 45000 warga etnis Rohingya mengungsi ke perbatasan Bangladesh di tengah berlangsungnya pertempuran yang ada.
Bahkan, telah dilaporkan dalam 4 bulan pertama di tahun 2024 serangan udara Junta Myanmar telah menewaskan 359 warga sipil termasuk 61 anak-anak dan melukai 756 lainnya. Aksi penyerangan dan serangan udara yang dilakukan rezim terjadi hampir setiap hari. Mulai Januari hingga April tahun ini, tercatat ada 819 serangan udara. Dalam serangan udara tersebut Junta militer juga menghancurkan 50 rumah ibadah, 38 sekolah,11 pusat kesehatan dalam waktu 4 bulan terakhir. (AntaraNews.com, 25/05/2024)
Dalam hal ini PBB, pada Kamis 23 mei 2024 menyatakan akan ada mekanisme investigasi independen kepada Myanmar. Tujuannya memantau dengan saksama eskalasi konflik di negara bagian pesisir barat Myanmar. Dengan harapan bisa memantau kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim selama konflik di negara itu.
Organisasi terbesar di dunia tersebut mengutuk kejahatan yang dilakukan oleh Junta Myanmar. Bahkan negara-negara ASEAN juga turut prihatin atas banyaknya korban sipil dalam serangan Junta Myanmar.
Latar Belakang Rohingya
Rohingnya, etnis yang berada di Myanmar sudah lama mengalami penderitaan. Bertahun-tahun mereka hidup di dalam pengungsian dan bahkan terombang-ambing di lautan, akibat pengusiran yang terjadi di negaranya. Lebih parahnya hingga saat ini masalah ini belum menemui solusi. Sejak lama mereka mengalami ketidakadilan di negara asalnya. Penderitaan itu makin bertambah setelah peristiwa di tahun 2021.
Sebagaimana diketahui sejak Februari 2021, militer merebut kekuasaan di Myanmar yang menggunakan mekanisme konstitusional untuk mengalihkan kekuasaan dalam situasi darurat. Mereka menangkap pejabat pemerintah, menuduh mereka melakukan kecurangan dalam pemilihan umum, kemudian menunjuk pemerintahan baru.
Ternyata, pengambilan alih militer memicu kerusuhan sipil besar-besaran. Sehingga berakibat meluasnya perlawanan bersenjata. Pihak oposisi membentuk pemerintahan alternatif di bawah tanah.
Konflik yang terus terjadi memberikan dampak yang luar biasa terhadap muslim Rohingya. Tercatat sejak kudeta pada Februari 2021, tercatat sebanyak 2471 serangan udara hingga 30 april 2024 yang menyebabkan 1295 kematian. (AntaraNews.com 25/05/2024).
Peningkatan Konflik
Peningkatan konflik di Myanmar mendapat keprihatinan yang mendalam dari negara-negara Uni Eropa, Kanada, dan Amerika Serikat. Melalui Departemen Luar Negeri Kanada menyebut bahwa Australia, Kanada, Uni Eropa, Korea Selatan, Selandia Baru, sangat prihatin dengan peningkatan konflik di Myanmar. Terutama dampak yang diderita oleh warga sipil.
Dalam pernyataannya negara-negara tersebut memberikan ungkapan keprihatinan atas dugaan pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan dan meningkatnya jumlah korban sipil yang terbunuh oleh ranjau darat.
Menurut negara-negara tersebut peningkatan konflik ini memperburuk dan merusak hak asasi manusia, serta memperparah krisis kemanusiaan di seluruh negeri Myanmar. Imbauan untuk mencegah atau menghentikan aliran senjata atau peralatan militer dan bahannya, termasuk bahan bakar penerbangan ke militer Myanmar juga harus dihentikan oleh negara-negara penyuplai.
Selain itu ada kekhawatiran dari negara-negara tersebut tentang penerapan peraturan perundang-undangan 2010 oleh pemerintah militer, yang diyakini punya tujuan untuk memecah belah masyarakat dan memicu kekerasan berbasis etnis di negara Myanmar.
Khilafah Menyolusi
Muslim Rohingya terus mengalami penderitaan yang tanpa pembela. Mereka menjadi sasaran kekejaman militer Myanmar dan diusir dari desa-desa mereka yang dihuni secara turun-temurun selama ratusan tahun. Hingga pada akhirnya Junta Myanmar dengan dukungan militer memorak-porandakan pemukiman mereka. Membantai orang-orang tak berdosa. Orang Rohingya dianggapnya orang asing dan hanya memiliki dua pilihan sulit. Agar diakui sebagai warga negaranya, etnis Rohingnya harus murtad atau meninggalkan Myanmar.
Kekejaman militer Myanmar ini membuat etnis rohingya harus kabur ke perbatasan dan negara lain. Di perbatasan mereka tinggal di pengungsian ala kadarnya. Tak kuat mereka hidup dalam derita seperti itu, mereka menaiki perahu dan mencari negara yang mau menerimanya. Namun, tak ada hasil sedikit pun dari usaha mereka. Sedikit yang mendapat pertolongan dan banyak yang terlunta-lunta di lautan. Beberapa dari mereka diusir oleh penjaga perbatasan negara yang dituju. Hingga kini etnis Rohingya hidup tanpa perlindungan, tanpa negara, tanpa pembela.
Kondisi seperti ini tidak akan terjadi ketika Islam ditegakkan di seluruh lini kehidupan dalam bingkai negara Khilafah. Nyatanya, sejarah telah mencatat, dengan kemajuan yang luar biasa selama berabad-abad Khilafah menjadi pelindung bagi beberapa negara dan orang-orang Islam di belahan bumi lainnya. Sistem Islam berhasil menghapus derita dan menciptakan perdamaian dunia yang sebenarnya. Menjadikan umat Islam bersatu dalam saling keterikatan satu dengan yang lainnya. Sehingga sangat mudah untuk membebaskan saudara sesama muslimnya dari penindasan. Tanpa sekat nasionalisme akan ada satu komando dari Khalifah untuk menolong umat muslim yang tertindas.
Keberadaanya membuat umat Islam disegani di penjuru dunia. Sehingga tidak akan ada yang berani berbuat kurang ajar kepada umat Islam sebagaimana yang terjadi saat ini. Dengan kepemimpinan yang satu kekuatan umat akan membuat gentar para pembenci Islam.
Saat ini tanpa Khalifah umat tidak memiliki pelindung (junnah), umat menjadi lemah, harkat martabat umat tidak terlindungi, darah umat mudah sekali tertumpahkan. Lihatlah bagaimana saudara kita di Palestina dan Rohingya derita tanpa pembela selalu bersamanya.
Hal ini akan berbeda ketika Khilafah berdiri di tengah umat Islam. Sepanjang Khilafah tegak, umat Islam mencapai puncak kejayaan. Mereka hidup dalam kehidupan Islami. Syariat Islam diterapkan secara kaffah untuk mengatur seluruh sendi kehidupan. Sehingga kerahmatan Islam yang dijanjikan benar-benar terwujud. Kedamaian, ketenteraman, keadilan, dan kemajuan di segala bidang dinikmati oleh semua yang hidup di bawah naungannya.
Bahkan kebaikan Khilafah juga dirasakan oleh umat yang lain. Diketahui pada tahun 1847 kekhilafahan Ustmani mengirim bantuan ke Irlandia, saat negara itu terkena musibah kelaparan hebat yang membuat satu juta penduduknya meninggal dunia.
Khilafah akan hadir dan mempunyai pengaruh global. Sehingga dapat menguasai konstelasi internasional. Khilafah mampu bertarung secara global melawan hegemoni Barat yang menerapkan sistem kapitalisme yang rusak dan merusak.
Saat ini kerusakan sudah sangat nyata di depan mata, bukan hanya bagi muslim Rohingya, akan tetapi bagi muslim di seluruh dunia. Nyawa kaum muslim yang saat ini menjadi sangat murah tidak berharga. Dalam naungan Khilafah, nyawa kaum muslim akan benar diperjuangkan. Khilafah akan menjadi kekuasaan yang menolong, hingga bisa melindungi nyawa setiap muslim di seluruh dunia.
Nabiyullah saw. telah memahami akan hal ini. Betapa pentingnya sebuah kekuasaan demi menjaga umat Islam dan eksistensi agama. Karena itu beliau memohon kepada Allah untuk memberikan kekuasaan yang menolong, yakni menolong kitabullah dan penegakan agamanya.
Nyatanya, dengan adanya Khilafah Islam mencapai kejayaannya. Rasulullah saw. memulai dakwah di Makkah dan kemudian membangun sebuah negara di Madinah patokannya adalah Syariat Islam. Peradaban yang umat Islam dengan ketinggiannya, menjadi mercusuar bagi beberapa negara di dunia.
Sebaliknya, setelah Islam ditinggalkan dan institusi Khilafah dihancurkan, umat Islam masuk dalam jurang keterpurukan, terpecah belah, lemah, dan menjadi mangsa negara-negara kafir penjajah. Negara-negara kecil terbentuk dalam kendali penjajah dengan ikatan-ikatan yang lemah. Masing-masing hidup sendiri di kehidupan tanpa ukhuah. Malapetaka dan bencana menimpa, umat Islam menjadi korban kebiadaban para pembencinya. Sudah jutaan nyawa umat Islam melayang karena kekerasan militer penjajah, sebagaimana yang terjadi dengan saudara kita di Rohingya yang mengalami derita tanpa pembela.
Wajib Menolong
Islam mewajibkan untuk menolong saudaranya yang sedang dilanda derita dan penindasan tiada henti, baik itu muslim yang ada di dalam negeri maupun yang di luar negeri. Termasuk Rohingnya dan Palestina, atau yang lain. Umat Islam yang meminta tolong wajib diberikan pertolongan karena faktor agama mereka. Kaum muslim yang mempunyai harta, kemampuan, bahkan pasukan, wajib menolong mereka. Membiarkan mereka diusir, diserang, dan dibantai, bahkan dibumihanguskan sebagaimana yang terjadi di Gaza, Rafah, dan Rohingnya, sementara banyak penguasa muslim terutama yang dekat di wilayah tersebut diam, maka mereka semuanya telah melakukan keharaman dan dosa.
Sebagaimana Allah berfirman dalam surah Al-Anfal ayat 72 yang artinya:
“Sungguh orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwa di jalan Allah, juga orang-orang yang memberi tempat kediaman dan pertolongan kepada kaum Muhajirin, mereka itu satu sama lain saling melindungi. Terhadap orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikit pun atas kalian melindungi mereka sebelum mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama, kalian wajib memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dan mereka. Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.”
Oleh karena untuk bisa menghapus derita dan menolong saudara kita yang saat ini tertindas di berbagai belahan dunia termasuk Rohingya, Palestina, India, dan lain sebagainya jelas hanya mungkin dibebaskan oleh sebuah kekuatan besar yakni Khilafah.
Keberadaan Khilafah akan menjadi sebuah kekuasaan yang bisa menolong umat Islam. Oleh karena itu, memperjuangkan keberadaan Khilafah untuk melangsungkan kehidupan umat Islam di dunia harus dilakukan, agar derita yang dialami saudara-saudara kita menemukan solusinya. Wallahu a'lam bi shawab.[]
Nyeseknya lihat kondisi kaum muslim di dunia. Untuk sekedar bisa hidup saja sangat sulit. Selama tak ada junnah, penderitaan kaum muslim akan terus berulang.
Benar banget....nyesek
Selama tiada Islam ditetapkan dalam kehidupan ini, maka nasib kaum muslim akan terus terzalimi dan tertindas.
MasyaAllah, barakallah