Stop Rusuh di Hari Buruh

Stop rusuh di hari buruh

Mestinya peringatan-peringatan Hari Buruh selanjutnya bisa diupayakan untuk lebih fokus pada bagaimana menyejahterakan buruh.

Oleh. R. Raraswati
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Stop kerusuhan pada peringatan Hari Buruh, mestinya jadikan momen ini untuk menyejahterakan buruh bukan bikin rusuh.

Peringatan Hari Buruh

Sejak pertama aksi demonstrasi buruh di Chicago, Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei 1886, kegiatan ini telah diwarnai dengan kerusuhan. Demonstrasi yang bertujuan memperjuangkan hak-hak buruh dalam dunia kerja berujung kematian beberapa demonstran. Penguasa Amerika juga menahan dan menghukum mati 4 orang buruh atas peristiwa itu. Inilah awal munculnya gerakan buruh internasional yang ditetapkan tahun 1889 melalui Kongres Buruh Internasional di Prancis dan disepakati tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Jadi, sejak awal aksi buruh diwarnai rusuh yang seharusnya tidak terjadi. Mestinya peringatan-peringatan selanjutnya bisa diupayakan untuk lebih fokus pada bagaimana menyejahterakan buruh. Segala bentuk kerusuhan dan kekerasan harus dihentikan.

Peringatan Hari Buruh Tahun 2024

Di tahun 2024 ini peringatan Hari Buruh yang juga dikenal sebagai May Day mengusung tema "Social Justice and Decent Work for All" yang artinya keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua. Namun, boro-boro meraih keadilan, peringatan yang identik dengan aksi demonstrasi buruh senantiasa diwarnai dengan kerusuhan bahkan kekerasan oleh aparat. Untuk itulah pada kali ini Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berusaha mencegahnya.

Sebagaimana dilansir Kompas.com (2/5/2024), untuk mengatasi kerusuhan dan kekerasan pada saat peringatan Hari Buruh 2024, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Kapolri menghentikan bentuk represif berulang yang dilakukan oleh anak buahnya. Kapolri juga diminta evaluasi atas penggunaan kekuatan dalam mengamankan aksi massa secara menyeluruh. Fakta ini menunjukkan peringatan Hari Buruh sarat akan kerusuhan oleh peserta aksi dan kekerasan dari aparat yang seharusnya dihentikan. Jadi, stop kerusuhan pada peringatan Hari Buruh, mestinya jadikan momen ini untuk menyejahterakan buruh bukan bikin rusuh sebagaimana tujuan peringatannya.

Dampak Peringatan Hari Buruh

Jika diperhatikan, May Day yang selalu diperingati setiap tahun tidak berdampak pada nasib para buruh. Semua tuntutan demonstran terlihat hanya berlalu begitu saja tanpa tindak lanjut. Miris lagi justru jatuh korban dari para buruh peserta aksi demontrasi. Peringatan tersebut seolah hanya formalitas untuk mewadahi aspirasi para buruh. Ya, hanya sekadar diwadahi tanpa dipenuhi.

Begitu pula dengan aksi ribuan buruh pada 1 Mei 2024 lalu yang menuntut dua hal, yaitu: mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan HOSTUM (Hapus Out Sourcing Tolak Upah Murah). Para peserta aksi juga mempermasalahkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang sering ditangguhkan bahkan ditiadakan.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta pemerintah memberikan sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik kepada para buruh. Sanksi pidana tersebut diharapkan bisa memberi efek jera bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab. (Liputan6.com 29/4/2024)

Lagi-lagi tuntutan buruh terkait sanksi bagi pengusaha yang tidak menjalankan kewajibannya belum terlihat direalisasi. Padahal saat ini masyarakat terutama para buruh sedang menunggu realisasi tuntutan tersebut. Apakah sekarang semua masih seperti tahun-tahun sebelumnya? Menguap tanpa kabar, buruh pun tetap keruh dan terpuruk. Terlebih sekarang rakyat mengalami berbagai problem buruh, mulai dari upah rendah, kerja tak layak, maraknya PHK hingga kurangnya lapangan kerja. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini berdampak positif bagi rakyat jika masih ingin mendapatkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai peringatan ini hanya identik dengan aksi buruh yang rusuh.

Buruh dalam Sistem Kapitalisme

Persoalan buruh tidak akan tersolusi tuntas selama diterapkan sistem kapitalisme. Pasalnya sistem ini menganggap buruh sebagai faktor produksi penghasil rupiah. Kesejahteraan buruh tergantung pada perusahaan semata tanpa ada jaminan dari negara. Sistem kapitalisme menempatkan negara sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan. Parahnya lagi negara justru terlihat cenderung lebih memihak pada kepentingan perusahaan. Dampaknya, buruh makin terpuruk.

Negara di sistem kapitalisme menghitung untung rugi dalam menentukan kebijakan. Dengan demikian, sudah bisa dipastikan negara akan lebih berpihak pada siapa yang punya uang bukan siapa yang butuh ditopang. Sistem ini sungguh mematikan peran dan perasaan penguasa terhadap buruh. Para buruh harus berjuang sendiri untuk mencapai kehidupan yang layak.

Sistem Islam Memberi Solusi

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan buruh sebagai faktor produksi, Islam memandang buruh sebagai bagian dari masyarakat. Negara akan bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraannya. Islam membolehkan seseorang mengontrak tenaga/jasa pekerja (buruh). Kontrak kerja semacam itu disebut ijarah. Kontrak kerja dibuat dengan kesepakatan kedua belah pihak dan saling menguntungkan. Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan karena semua dibangun atas keridaan semua pihak.

Ketika ada seseorang ingin mengontrak pekerja/buruh, maka jenis pekerjaan yang akan dilakukan pekerja harus dijelaskan secara rinci. Jika ada yang kurang jelas bahkan sengaja disembunyikan, hukumnya menjadi fasad (rusak). Begitu pula dengan waktu bekerja juga harus ditetapkan dan disepakati bersama. Hal yang paling riskan dari sebuah kerjasama adalah upah. Maka, upah juga harus disepakati antara kedua belah pihak dan dibayarkan segera sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya: “Berikanlah upah buruh, sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah). Artinya, pengusaha harus segera memberikan hak upah kepada pekerja ketika pekerjaannya telah selesai, jangan menunda atau menangguhkan.

Islam juga sangat menghargai tenaga seseorang, karenanya siapa pun dilarang bekerja secara berlebihan hingga tenaganya terkuras di luar batas kapasitasnya. Untuk memudahkan batasan tenaga kerja seseorang, maka bisa digunakan batasan jam kerja. Dalam hal ini termasuk di dalamnya jam istirahat, dan kesempatan pekerja untuk beribadah serta memenuhi hajat individunya. Di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah Ayat 286 bisa dijadikan pijakan bagi para buruh untuk mendapatkan waktu istirahat.

Selain hak yang bisa didapatkan, buruh juga harus memberikan kewajibannya bekerja dengan sungguh-sungguh, sebagaimana Allah perintahkan dalam firman-Nya yang artinya:
“Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan’,” (QS. At-Taubah:105).

Demikianlah Islam mengatur perburuhan, memperlakukan buruh secara manusiawi dengan memberi hak untuk hidup layak. Sejatinya kesuksesan pengusaha sangat bergantung pada buruh. Pasalnya, pengusaha tidak akan dapat laba tanpa adanya pekerja (buruh). Maka, sudah seharusnya negara menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) agar tidak lagi terjadi rusuh di setiap tanggal 1 Mei karena ketidakadilan negara terhadap para buruh. Penerapan ini hanya bisa dilakukan di dalam sebuah negara Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Semoga dengan memahami dan menerapkan syariat Islam oleh negara dalam naungan Khilafah, rakyat terutama para buruh bisa hidup sejahtera. Aamiin.

Khatimah

Sistem kapitalisme tidak akan mampu menyejahterakan para buruh karena penguasa lebih berpihak pada pengusaha sebagai pengendali kapital. Sistem kapitalisme menjadikan buruh sebagai kelas yang harus bekerja keras untuk keperluan pengusaha. Sementara negara menjadi lapisan tertinggi yang menarik pajak dari pengusaha. Mirisnya, pajak seolah “suap” agar negara melindungi kepentingan pengusaha melalui seperangkat hukum, pendidikan, dan agama.

Menurut Islam, negara berperan sebagai “wasit” yang menjaga aturan antara buruh dan pengusaha. Tidak boleh menguntungkan salah satu pihak. Negara juga harus memastikan pengusaha memberikan kewajibannya terhadap para buruh secara sukarela. Negara bisa memaksa pengusaha untuk menunaikan kewajibannya jika pengusaha tidak mau melakukan secara sukarela.

Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam, artinya tidak ada satu pun yang tidak diatur dalam Islam, demikian juga tentang perburuhan. Dengan menerapkan Islam, tak ada lagi rusuh di Hari Buruh.

Wallahu a’lam bishawaab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
R.Raraswati Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Cintai Ajaran Islam Sepenuhnya, Bukan Secukupnya
Next
Kurikulum Merdeka dan Renungan Hardiknas
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Netty al Kayyisa
Netty al Kayyisa
5 months ago

Kadang yang bikin rusuh juga oknum2 yang sengaja memainkan peran. Jadi sdhlah kesejahteraan tidak didapatkan dikambinghitamkan pula

Raras
Raras
5 months ago

Agar nggak rusuh, nggak perlu diperingati hari buruh dgn demontrasi tapi konsentrasi kenaikan gaji

novianti
novianti
5 months ago

Kasihan nasib buruh. Demo setiap tahun, tapi hidup tetap sulit, Seandainya mereka mengenal sistem Islam, tentu akan turut memperjuangkannya. Karena sistem Islam yang akan menyejahterakan para buruh, bahkan menjaga fitrahnya.

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
5 months ago

Nasib buruh makin keruh, disaat harga kebutuhan naik, upah buruh makin tenggelam.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram