Maraknya hamil di luar nikah terjadi karena pergaulan bebas pada remaja yang terinspirasi dari kehidupan liberal.
Oleh. Bunga Padi
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Menikah kemudian mempunyai keturunan tentu menjadi dambaan setiap manusia. Namun, bagaimana jika belum menikah dan memiliki pasangan, tahu-tahu akan memiliki anak karena insiden hamil di luar nikah? Jika keadaannya sudah begitu maka biasanya jalan yang ditempuh adalah menikah dini. Inilah fakta mewabahnya pergaulan bebas di kalangan remaja.
Hamil di Luar Nikah Meningkat
Potret buram salah pergaulan di kalangan remaja Kota Bontang sungguh memilukan. Pasalnya, banyak ditemukan kasus remaja hamil di luar nikah. Oleh karenanya, untuk pencegahan perkawinan anak usia dini, Pemerintah Kota Bontang menggelar acara Advokasi Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Taman 3 Dimensi Bontang, Kamis, 2 Mei 2024. (beritakaltim.co, 2-5-2024)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang dalam kesempatan itu menyampaikan data dari Pengadilan Agama Kota Bontang tentang jumlah perkara dispensasi nikah selama beberapa tahun terakhir. Pada 2020 mencapai 70 perkara, kemudian mengalami penurunan secara berkala di 2021 dan 2022 menjadi sejumlah 29 kasus. Kemudian pada 2023 melonjak naik menjadi 31 kasus. Semua karena hamil di luar nikah.
Menurutnya lagi, diadakannya kegiatan advokasi dan sosialisasi ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat membantu dalam mengantisipasi dan mencegah perkawinan anak usia dini. Masyarakat diminta untuk berupaya melaksanakan prinsip-prinsip perlindungan anak. Perkawinan usia dini menjadi tanggung jawab bersama, bukan saja tugas instansi, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Sekularisme Biang Masalah
Maraknya hamil di luar nikah terjadi karena pergaulan bebas pada remaja yang terinspirasi dari kehidupan liberal yang berakar pada kapitalisme sekuler. Agama telah kehilangan perannya dalam mengatur semua lini kehidupan.
Advokasi pencegahan perkawinan anak yang dilakukan pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah atau menjadi solusi. Artinya, pemerintah telah gagal melindungi para remaja dari pergaulan bebas yang berujung hamil di luar nikah. Meski pembatasan usia nikah dan larangan nikah dini ditekan, faktor utama penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja tidak dihentikan dan dilarang. Bahkan menjadikannya tren dan didukung.
Persoalan di atas merupakan ragam fakta rusaknya pergaulan di kalangan remaja sekarang. Alih-alih memikirkan nasib dan masa depan bangsa, yang ada masa depannya telah suram tergadaikan oleh kenikmatan sesaat. Orang tua yang menaruh harapan besar kepada anaknya, kini pupuslah sudah. Cita-cita sang anak pun ambyar akibat salah pergaulan tersebut. Yang tersisa hanyalah rasa malu dan jadi gunjingan masyarakat yang akan membekas seumur hidup.
Remaja Rusak Akibat Pergaulan Bebas
Allah Swt. dalam penciptaan makhluk-Nya telah membekali potensi berupa garizah nau’ atau naluri berkasih sayang, seperti ingin disayangi, dicintai, diperhatikan, dilindungi, memperoleh keturunan, dan seterusnya. Naluri ini secara fitrah telah ada pada laki-laki maupun wanita. Dalam pemenuhan naluri nau’ bisa muncul karena rangsangan dari luar tubuh, yakni berupa rangsangan langsung maupun tidak langsung.
Gaya hidup remaja saat ini makin bebas, bablas tanpa mau terikat aturan syarak. Penyebab rusaknya pergaulan di kalangan remaja tidak lepas dari faktor internal dan eksternal. Di antara faktor internal ialah minimnya pengetahuan agama, yakni rapuhnya akidah sehingga tidak memahami batasan-batasan hukum syarak dalam berinteraksi antara laki-laki dan wanita. Selain itu, dalam dunia pendidikan, kurikulum yang diadopsi berasaskan sekularisme sehingga yang menjadi target dan fokus pendidikan adalah persaingan nilai akademik serta bagaimana mencetak anak didik menjadi generasi yang mampu bersaing di dunia bisnis, pekerjaan, dan penghasil cuan semata.
Selain itu, pengaruh faktor eksternal yaitu masuknya budaya atau gaya hidup ala Barat melalui fun, fashion, food, film, sport, dan music. Peran media tak kalah besar dalam merusak pemikiran remaja lewat tontonan yang tidak memberikan tuntunan. Seperti budaya pacaran, drama Korea, dan konser. Kehidupan yang dijalani betul-betul bebas tanpa aturan. Pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita tak terkendali, semisal ngobrol bersama, ikhtilat, bersenda gurau, nonton film, jalan berdua, dan lain-lain. Parahnya, remaja dan masyarakat menganggap perkara itu hal yang wajar.
Mirisnya, pada masyarakat modern yang telah terpapar budaya Barat, bila ada anak remaja yang tidak pacaran atau tidak memiliki teman dekat lawan jenis akan dipandang aneh, sinis, menganggapnya kurang pergaulan, dan berbagai persepsi menurut akalnya semata. Akibatnya, hadirlah para remaja yang sibuk mencari pasangan kencan, selain mengejar cita-citanya di bangku sekolah. Orang tua mereka memahami pacaran itu boleh dan membolehkan anaknya pacaran sepanjang bisa menjaga diri, padahal siapa yang bisa menjamin keduanya tidak berzina.
Inilah fakta rusaknya tatanan pergaulan dunia remaja hari ini. Pemakluman terjadi dikarenakan fakta sebagai salah satu dalih ketika bergaul serta keberhasilan gaya hidup hedonis ala Barat menjadi ikon di tengah masyarakat sekuler. Sungguh apa yang terjadi pada remaja sekarang merupakan gambaran terpuruknya akhlak dan betapa jauhnya mayoritas remaja dari ideologi Islam.
Aturan Pergaulan dalam Islam
Islam sangat menjaga generasi muda sebab di pundak mereka estafet kepemimpinan digantungkan. Negara hadir memberikan perlindungan optimal kepada generasi dari segala marabahaya yang dapat merusak akhlak maupun akidahnya. Negara akan memberlakukan hukum pergaulan antara laki-laki dan wanita. Mereka boleh berinteraksi sebatas hal-hal yang syarak membolehkannya dalam tiga hajat (keperluan), yaitu kesehatan, pendidikan, dan muamalah.
https://narasipost.com/teenager/08/2021/gaul-ala-islam-why-not/
Negara juga akan mendorong semua anggota masyarakat untuk belajar Islam secara kaffah sehingga terbentuklah kepribadian Islam dalam dirinya dan terjauhkan dari pergaulan bebas. Bagi pasangan muda yang sudah siap lahir batin untuk membina biduk rumah tangga maka tidak ada alasan untuk tidak menikahkan mereka. Negara justru memfasilitasinya. Bagi wanita, apabila keluar rumah wajib menutup aurat secara sempurna dengan memakai jilbab dan kerudung. Begitu pun kaum laki-laki, mereka wajib menutup aurat. Selain itu, keduanya wajib menjaga pandangan. Negara juga mengawasi konten-konten di media dan menutup rapat-rapat celah kemaksiatan pornoaksi dan pornografi.
Dalam menjalankan sistem sanksi, berlaku hukum-hukum syariat-Nya. Bagi pelaku zina akan diberikan sanksi tegas. Jika pelaku zina sudah menikah, akan dirajam di tengah lapangan dan disaksikan masyarakat umum. Sedangkan bila pelaku zina belum menikah, akan dicambuk 100 kali, lalu setelahnya diasingkan. Sanksi tersebut bertujuan sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir) sehingga memberikan efek jera bagi orang lain. Sanksi ini juga berfungsi sebagai penebus siksa di akhirat kelak. Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah: 179 berfirman,
وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓــاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya, “Dan dalam hukum kisas itu ada jaminan kelangsungan hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.”
Semua hukuman atau sanksi hanya bisa dilaksanakan oleh khalifah karena khalifah bertanggung jawab penuh akan segala tindak tanduk dan nasib rakyatnya. Ini sebagaimana hadis riwayat Bukhari, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
Khatimah
Catatan sejarah telah membuktikan bahwa Khilafah begitu mengayomi dan mengatur semua aktivitas kehidupan manusia sesuai syariat Islam, termasuk pergaulan lawan jenis. Sungguh penjagaan Khilafah kepada generasi sangat luar biasa sehingga mampu menanamkan rasa takut kepada Allah Swt. dan menjauhkan dirinya dari zina dan kemaksiatan lainnya. Negara bersinergi dengan seluruh elemen yang ada di masyarakat untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar sehingga lingkungan tetap kondusif, ketakwaan terjaga, aman, dan damai. Wallahua’lam bishawab. []
#MerakiLiterasiBatch1
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah
Kadang khawatir punya anak jaman sekarang. Berasa sdh dibekali banyak tapi kabar2 di luar sana itu membiat was2. Hanya memohon kepada Allah agar generasi Islam diselamatkan dari kehancuran.
ngeri ngeri sedeepp punya anak cowo / cewe di jaman sekarang :")
Pergaulan bebas makin marak di era digital. Karena negara tidak memberikan perlindungan terhadap tontonan yang tidak bermanfaat dan membahayakan.
Miris jika membaca data para renaja hari ini. Perbuatan mereka lepas dari kendali hukum Allah karena memang tidsk dipahamkan. Orang tua tidak tahu, sedang sekolah justru mengajarkan materi yang mengarahkan pada pemikiran yang salah.
Betul sekali bun, parahnya rusaknya moral para remaja ini mewabah hingga ke setiap sudut dan tempat, baik di desa maupun kota. Kota Bontang yg terlihat adem secara penampakan ternyata di balik itu menyimpan sejuta masalah remaja yang gak bisa dituntaskan hingga kini. Pun Pendidikan yg ada tdk menjamin anak didik jadi lebih baik, yg ada tambah rusak. Miris hidup dibawah sistem Sekuler.