Menteri Koperasi dan UKM Bela Warung Madura, Ada Apa Selanjutnya?

Mentri Koperasi dan UKM bela Warung Madura

Warung Madura dan toko kelontong tradisional ini adalah cerminan dari kondisi ekonomi riil masyarakat kita.

Oleh. Nurul Huzaimah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kemenkop dan UKM melarang warung Madura beroperasi 24 jam, ini adalah kesimpulan publik terkait penyataan Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) perihal jam operasional warung Madura. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif yang disampaikan di Merusaka Hotel, Badung, Bali, seperti dikutip DetikBali, 24 April 2024.

Tak pelak, publik gaduh menanggapi pernyataan dari pejabat Kemenkop dan UKM tersebut. Beragam tanggapan pun digulirkan sebagai respons terhadap kementerian yang mengampu urusan usaha kecil dan menengah tersebut. Pasalnya, publik tentu menilai pernyataan yang keluar dari pejabat dengan level Sekretaris Kementerian tentu cukup mampu dianggap sebagai representasi resmi dari instansi bersangkutan. Tentu saja terkait pernyataan perihal warung Madura tersebut akan spontan ditarik garis lurus dan diterjemahkan sebagai pelarangan terhadap operasional warung Madura 24 jam penuh.

Bola panas opini terus bergulir dan seperti kebiasaan yang sudah lama berlaku, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki muncul sebagai penyelamat. Sang menteri mengaku bila tidak pernah ada pelarangan bagi Warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Dia juga menyampaikan bila sudah melakukan evaluasi sekaligus menegur pejabat Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya yang meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami sudah mengevaluasi pernyataan pejabat Kemenkop UKM yang dikutip media agar kemudian hari ini harus hati-hati, tidak boleh terulang lagi," ujar Menteri Teten dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Warung Madura, Kenapa Buka 24 Jam?

Orang-orang Madura selama ini kita kenal sebagai salah satu suku di Indonesia yang memiliki etos kerja tinggi. Orang-orangnya terkenal tangguh, ulet, dan sangat gigih dalam berusaha. Tak heran, bila orang-orang dengan tipe seperti ini akan selalu survive dalam kondisi apa pun.

"Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah engkau akan hidup selamanya. Juga, beramallah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati besok pagi."

Ungkapan ini seolah-olah menjadi spirit bagi sebagian besar warga Madura. Maka carilah, adakah orang Madura yang senang berpangku tangan? Bahkan, mereka yang tidak memiliki lahan ataupun pekerjaan memilih untuk merantau. Keluar dan mencari penghidupan di luar Madura.

Para perantau inilah, beberapa di antaranya membuka warung. Usaha berjualan kecil-kecilan di tempat tinggal. Awal mulainya sesuai dengan persediaan modal atau perbekalan yang dimiliki. Lambat laun makin membesar. Semula hanya meja atau gantungan kecil di emperan rumah perlahan tapi pasti kemudian bermetamorfosa menjadi toko kelontong kecil hingga tak jarang menjadi warung-warung sembako grosiran seperti saat ini.

Karena buka di rumah, pada pengelolanya pun otomatis tinggal di tempat usaha. Inilah alasan warung Madura buka 24 jam penuh. Tidak pernah tutup, nonstop kecuali bila pemilik sekaligus penghuninya toron alias mudik hari raya.

Warung Tradisional vs Ritel

Bukan hanya warung Madura, semua toko-toko kelontong tradisional lainnya di seantero negeri ini sejatinya sungguh berbeda dengan ritel-ritel modern yang ada saat ini. Warung Madura dan toko kelontong tradisional ini adalah cerminan dari kondisi ekonomi riil masyarakat kita. Mereka hidup maka roda perekonomian pun turut bergerak.

Warung-warung tradisional ini hakikatnya membantu masyarakat dalam hal penyediaan kebutuhan konsumsi juga penyerapan produk-produk lokal. Harusnya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,  Kemenkop dan UKM lebih jelas lagi menunjukkan komitmen untuk melindungi keseluruhan UKM dan UMKM dan bukan membiarkannya rontok menghadapi kebuasan ritel modern yang sifatnya ekspansif.

Munculnya sosok Menteri Koperasi dan UKM sebagai pahlawan dengan menganulir pernyataan pejabat Kemenkop dan UKM sebelumnya, bukan lantas memadamkan polemik. Sepertinya akan segera menyusul babak-babak baru. Ritel-ritel modern barangkali akan berpura-pura terzalimi oleh keberadaan warung Madura dan menuntut "keadilan" berupa jam operasional yang sama. Bila sudah demikian maka sudah bisa ditebak bahwa tuntutan ritel-ritel modern tersebut akan segera dikabulkan. Bukankah polemik keberadaan warung Madura ini pun awalnya dimunculkan oleh pengusaha-pengusaha minimarket di Bali? Mereka keberatan terhadap warung Madura yang bisa buka 24 jam sedangkan untuk minimarket tidak bisa sebab ada pembatasan jam operasional.

Selanjutnya, bisa dibayangkan bahwa akan terjadi pertarungan tidak sehat antara toko-toko kelontong tradisional dengan modal seadanya berhadapan dengan minimarket dan supermarket dengan modal tak terhingga. Sudah bisa ditebak, bukan, siapa yang akan menjadi pemenang? Jangan lupa pula tabiat dasar kapitalisme adalah kanibal. Artinya para pemilik modal alias pengusaha tersebut cenderung akan saling memakan dan mematikan usaha-usaha sejenis yang dianggap saingan. Apalagi yang bermodal lebih rendah tentu akan menjadi mangsa empuk.

Babak selanjutnya adalah perangkap pajak. Keberadaan warung Madura dan toko-toko kelontong sejenisnya sebagai kegiatan ekonomi tentu tidak akan luput dari kewajiban membayar pajak. Artinya, sudahlah mereka dipaksa bersaing bebas berebut pasar dengan ritel modern, beban mereka pun makin bertambah berat dengan kewajiban membayar pajak.

Perspektif Islam

Islam merupakan ideologi, bukan hanya urusan agama yang diatur, bahkan urusan dunia seperti muamalah pun diatur. Perniagaan termasuk muamalah. Salah satu fungsi pemerintahan dalam perspektif Islam adalah pengawasan (hisbah), ada segenap aturan yang berkaitan dengan perniagaan di antaranya menetapkan aturan tentang siapa saja yang boleh berdagang, baik itu di pasar atau tempat lain. Hal ini lakukan guna menjaga para pebisnis terjebak pada aktivitas jual-beli yang melanggar syariat. Selain itu, agar melindungi pihak lemah yang berpotensi terzalimi, misal pemodal besar menindas pemodal kecil atau pemodal curang melindas pemodal jujur.

Tak berhenti pada penetapan aturan, penegakan aturan pun menjadi konsekuensi yang mutlak. Hanya saja penegakan ini tak bisa dilakukan sembarang orang, namun harus oleh penguasa berikut perangkatnya yang berintegritas.

۞ وَإِذِ ٱبْتَلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَٰتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِى ٱلظَّٰلِمِينَ

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim". (QS. Al-Baqarah: 124)

Wallahu a'lam bishawaab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Bahagia itu Sederhana
Next
Pemberdayaan Ibu, Racun Berbalut Madu
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sartinah
Sartinah
6 months ago

Para pejabat sibuk berkomentar ini dan itu, padahal ujung-ujungnya rakyat pula yang tetap sengsara.

Netty al Kayyisa
Netty al Kayyisa
6 months ago

Berdebat pada sesuatu yang ga esensi. Melasny nasib rakyat di negeri konoha ini

Triana
Triana
6 months ago

Iya lo, apa sih salahnya buka warung sendiri? Mau 12 jam, 24 jam y terserah mereka. Cari duit susah amat di negeri kapitalisme.. Ada aja kesalahan yang dilakukan rakyat kecil

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
6 months ago

Saya suka belanja di warung tetangga. Lebih hemat dan hemat waktu

novianti
novianti
6 months ago

Rakyat sudahlah berjuang sendiri, kesusahan harus diatasi sendiri, eh.. pejabat yang mestinya memikirkan nasib mereka malah suka mempersulit. Jika bisa sulit mengapa dipermudah, jika bisa panjang mengapa diperpendek. Kayaknya sudah jadi slogan pejabat negeri ini.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram