Menilik Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan

Menilik maraknya kekerasan terhadap perempuan

Dengan menjamin perlindungan keamanan maupun pemenuhan semua kebutuhannya, perempuan bisa dengan aman dan tenang menjalankan kewajibannya.

Oleh. Ummu Ainyssa
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis, Jawa Barat seketika geger. Pasalnya, nasib tragis menimpa warganya, Yanti (44). Pagi itu, Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 ia meregang nyawa di tangan suami tercinta, Tarsum (55). Mirisnya lagi, sang suami bukan hanya tega membunuh Yanti, namun ia juga dengan sadis memutilasi jasad sang istri, yang kemudian menjajakan dagingnya kepada warga sekitar dengan menggunakan baskom.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, pelaku diduga mengalami depresi. Pasalnya, menurut petugas puskesmas, beberapa hari sebelum insiden terjadi, pihak keluarga meminta bantuan puskesmas untuk mengecek kondisi pelaku yang terlihat ada perubahan perilaku. Pihak puskesmas pun sempat memberikan obat penenang kepada pelaku (CNNIndonesia.co.id, 4/5/2024).

Masih dari sumber yang sama, sebelumnya pembunuhan sadis terhadap perempuan juga dialami oleh RM (50) di Bekasi, dan RA (23) di Bali. Keduanya dibunuh secara sadis oleh laki-laki pasangan kencannya. Mirisnya lagi kedua korban sama-sama dibuang dengan cara jasadnya dimasukkan ke dalam koper.

Ketiga kasus ini makin menambah panjang daftar kekerasan yang dialami perempuan di negeri ini. Kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan. Menurut Ratna Susianawati, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 2022 telah tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban, sementara pelaku terbanyak adalah pasangan.

Meski data ini hanyalah fenomena gunung es. Data tersebut merupakan data kasus yang dilaporkan oleh korban, pendamping maupun keluarga. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terlapor bisa jadi lebih besar lagi. Bahkan di balik tingginya angka tersebut, perlindungan dan pemulihan terhadap korban tindak kekerasan masih jauh dari harapan. Padahal, berbagai kebijakan untuk melindungi perempuan dari berbagai tindak pidana telah tersedia dan berulang kali dilakukan. Namun faktanya, perempuan tetap menjadi pihak yang tidak berdaya.

Akar Masalah

Jauh sebelum Islam datang, perempuan tidak pernah menempati posisi yang mulia. Mereka hanya dianggap sebagai makhluk yang tidak berguna. Dilecehkan, dianggap rendah, dijadikan budak ataupun pemuas nafsu syahwat. Bahkan tidak jarang setiap ada bayi perempuan yang lahir langsung dikubur hidup-hidup, sebab dianggap memalukan.

Hal itu sama dengan kondisi saat ini, saat Islam tidak lagi dijadikan aturan dalam kehidupan. Perempuan kembali dianggap rendah dan dihinakan. Terlebih di bawah sistem kapitalisme yang hanya bersandar pada materi. Perempuan dianggap sebagai barang yang bisa diperdagangkan. Standar kecantikan hanya dilihat dari setiap inci bentuk fisiknya. Kecantikan yang mereka punya adalah aset yang sangat berharga, sehingga tidak perlu ditutupi. Mereka yang terlihat cantik rupa dan bodinya, menjadi sasaran yang menggiurkan dalam bisnis eksploitasi. Misalnya, dipamerkan sebagai Sales Promotion Girl (SPG), ajang Miss Universe, bintang iklan, hingga sebagai pemuas nafsu laki-laki hidung belang.

Bahkan demi menjauhkan peran utamanya, perempuan dipaksa keluar rumah untuk turut menjadi roda penggerak ekonomi. Lowongan pekerjaan pun paling banyak dibuka bagi para perempuan, sehingga demi alasan membantu ekonomi keluarga, tak sedikit perempuan yang ikut bekerja di luar dan menitipkan buah hatinya. Bahkan ada sebagian yang justru menjadi tulang punggung keluarga, sementara sang suami melakukan pekerjaan rumah tangga.

Sementara itu, kehidupan di luar tidaklah menjamin keamanan bagi perempuan. Negara yang tidak mengatur pakaian untuk melindungi aurat perempuan, membuat sebagian perempuan dengan bebas keluar rumah tanpa menutup auratnya. Tanpa disadari laki-laki yang tidak paham akan kewajiban ghadul bashar (menundukkan pandangan) melihatnya dengan penuh nafsu. Akibatnya perempuan menjadi korban pelecehan, kekerasan hingga pembunuhan, karena dianggap lemah dan tidak bisa melawan. Semua ini akibat sistem kehidupan yang jauh dari aturan Sang Pencipta dan Pengatur Kehidupan. Lagi-lagi perempuan paling banyak menjadi korbannya.

Islam Memuliakan Perempuan

Tatkala Islam datang 14 abad silam, kondisi perempuan berubah total. Dari yang dihinakan menjadi dimuliakan. Perbudakan pun dihapuskan. Di hadapan Allah Swt. kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaan mereka.

Menukil tafsir Ibnu Katsir, Abu Hirairah pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya, “Siapakah orang yang paling mulia?” Maka beliau saw. menjawab, “Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara mereka.” (HR. Bukhari)

Begitu juga dengan kedudukan wanita. Wanita di dalam Islam bukanlah manusia yang dianggap rendah dan hina sebagaimana saat ini. Justru wanita diposisikan sebagai makhluk yang terhormat dan terjaga. Terutama para wanita yang bertakwa kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menjaga martabatnya sebagai muslimah yang salihah. Rasulullah saw. pernah menyebut bahwa sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan yang salihah.

Lebih mulia lagi Rasulullah saw. pernah bersabda bahwa perempuan dunia yang masuk surga lebih unggul daripada bidadari surga. Semua itu karena banyak dan beratnya amanah perempuan dunia yang tidak pernah ditimpakan kepada bidadari surga. Kewajiban salat, puasa, taat kepada suami, berat dan sakitnya mengandung dan melahirkan hingga menyusui, beratnya mendidik anak-anak, dan lain-lain, semua itu hanya dibebankan kepada perempuan dunia.

Atas dasar ini jugalah, tatkala seorang wanita sudah menjadi istri, seorang suami wajib memperlakukannya dengan akhlak yang baik.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. At-Tirmidzi no.1162)

Begitu pun ketika seorang perempuan sudah menjadi ibu, maka kewajiban anak untuk berbakti kepadanya adalah tiga kali dibanding bakti kepada ayahnya.

Dalam hal pergaulan dan kehidupan,wanita juga diperlakukan bagaikan barang antik yang tak terbatas nilainya. Wanita wajib menutup seluruh auratnya dengan mengenakan jilbab dan kerudung ketika keluar rumah maupun di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Tatkala ia bepergian lebih dari sehari semalam pun harus disertai mahramnya. Semua ini bukan karena perempuan dikekang atau dibatasi geraknya. Akan tetapi demi melindungi wanita dari fitnah kejahatan maupun dosa.

Sementara dalam masalah pemenuhan nafkah, perempuan tidak diwajibkan untuk bekerja. Namun, Islam akan selalu menjamin mereka untuk tetap mendapatkan nafkah dalam kondisi apa pun melalui wali laki-lakinya. Negara akan mewajibkan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang telah mampu.

Bagi perempuan yang belum menikah wali utamanya adalah ayahnya. Jika kemudian dia menikah maka perwalian berpindah ke tangan suaminya. Jika ayah atau suami sudah tidak ada, maka perwalian akan pindah kepada kerabat laki-lakinya. Dan jika sudah tidak ada lagi satu pun kerabat maka negaralah yang akan menjamin penghidupannya. Dengan begitu, perempuan tidak perlu lagi keluar rumah untuk mencari nafkah. Namun, jika pun ia ingin bekerja untuk membantu suami ia tetap dibolehkan dengan syarat tetap menjaga hukum syarak yang berlaku baginya.

Begitulah Islam memuliakan dan menjaga perempuan bagaikan permata. Dengan menjamin perlindungan keamanan maupun pemenuhan semua kebutuhannya. Perempuan bisa dengan aman dan tenang menjalankan kewajiban mereka sebagai ummun wa rabbatul bayt tanpa harus memikirkan urusan nafkah dan lain-lain. Mereka akan dengan tenang dan ikhlas mendidik dan mengajar anak-anak sebagai penerus generasi Islam yang tangguh. Mereka juga bisa fokus menuntut ilmu dan berdakwah tanpa merasa was-was. Sehingga lahirlah para perempuan yang makin taat terhadap suami, taat kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya sebagaimana generasi para syahabiyah.

Wallahu a'lam bishawaab []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Ummu ainyssa Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Agar Ikrar di Surga Tak Terlupa
Next
Ukhuwah Islamiah, Kunci Membangun Kekuatan Komunitas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Yuli Juharini
Yuli Juharini
6 months ago

MasyaAllah ternyata perempuan itu mulia jika peraturan Islam diterapkan dalam kehidupan.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram