Penguasaan tambang emas oleh asing dan swasta adalah salah satu akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler.
Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Indonesia negeri yang kaya raya, dengan sumber daya alam yang tersebar di wilayahnya. Julukan Zamrud Khatulistiwa tersemat pada negeri tercinta Indonesia. Namun sayangnya, dengan kekayaan yang melimpah, tidak serta merta membuat rakyatnya sejahtera. Bahkan tambang emas yang menyebar hampir di seluruh kepulauan Indonesia, nyatanya bukan punya rakyat kita.
Banyak fakta menunjukkan bahwa tambang emas terbesar di Papua itu bukan lagi milik kita, tetapi milik asing. Bahkan beberapa tempat penambangan emas ada yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA) dengan sesuka hatinya.
Dilansir dari Katadata.co.id (12-5-2024), telah terungkap kasus penambangan ilegal bijih emas tanpa izin atau ilegal oleh WNA Cina di Ketapang, Kalimantan Barat. Para tersangka melakukan penambangan di bawah tanah. Dalam terowongan tersebut, bijih emas sekaligus diolah dan dimurnikan.
Pihak terkait masih menyelidiki kasus tersebut secara mendalam karena tambang ilegal ini telah berhasil menjual hasil tambangnya. Meskipun belum ada perhitungan resmi kerugian negara atas kasus ini, tetapi hal ini harus diusut tuntas, mengingat modusnya adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan dan tidak memiliki izin operasi produksi. (Katadata.com, 12-5-2024).
Penambangan emas ilegal bukan terjadi sekali ini saja. Nyatanya emas adalah kekayaan yang menggiurkan bagi siapa saja sehingga berbagai cara dilakukan untuk mendapatkannya. Lebih mirisnya, begitu mudahnya emas kita diambil oleh asing. Bahkan tambang emas legal lainnya seperti Freeport dan lainnya yang produksinya sangat besar dan sudah bertahun-tahun, ternyata keuntungannya bukan untuk rakyat keseluruhan.
Akibat Sistem Kapitalisme
Adanya tambang emas ilegal yang dilakukan oleh WNA dan penguasaan tambang emas oleh asing dan swasta adalah salah satu akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Ia merupakan sistem yang menjadikan materi dan manfaat sebagai tujuannya sehingga manusia bebas mendapatkan dan memiliki sesuatu yang diinginkan. Dengan asas pemisahan agama dari kehidupan maka agama hanya dipakai di ranah individu saja sehingga wajar saja jika pengelolaan sumber daya alam bisa dibebaskan dalam kepemilikannya.
Sistem kapitalisme sekuler juga menciptakan kesenjangan sosial dan hanya menguntungkan kelompok elite atau para kapitalis saja. Fakta inilah yang sudah sejak lama dirasakan oleh rakyat Indonesia. Bahkan kehidupan rakyat makin berat dan jauh dari kata sejahtera, meskipun tambang emas menyebar di wilayahnya.https://narasipost.com/opini/08/2023/karut-marut-korupsi-minerba/
Sumber kekayaan yang seharusnya milik rakyat dan merupakan kepemilikan umum nyatanya dikuasai oleh asing dan aseng. Tambang batu bara, emas, minyak, nikel, timah, dan lainnya bebas dikuasai oleh swasta, bahkan oleh asing. Asalkan ada perizinan dari para pemegang kekuasaan, pengusaha bebas melakukan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran. Pada akhirnya rakyat tidak mendapatkan apa-apa, yang ada justru kerusakan alam akibat penambangan terjadi di mana-mana.
Jika ditelisik lebih jauh, hal ini tidak diperbolehkan karena merupakan bentuk penjajahan ekonomi. Sebagaimana yang tertulis dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dan Ath-Thabrani yang artinya,
“Kaum muslim berserikat atau memiliki hak yang sama dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
Dalam hal ini tidak hanya air, api, dan padang rumput. Namun, semua sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat secara luas adalah milik umum. Hal ini juga dijelaskan bahwa setiap benda atau barang, yakni sumber daya alam yang menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat secara luas adalah milik umum.
Namun, dalam sistem kapitalisme sekuler hal ini tidaklah ditetapkan. Faktanya siapa yang mampu berinvestasi dan punya modal, berhak untuk mengelola SDA dan tambang dengan leluasa. Dengan demikian, timbullah berbagai macam ketimpangan dan kerusakan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam secara ugal-ugalan.
Allah telah mengabarkan hal ini dalam surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
Perlu Peran Negara
Negara dalam sistem Islam harus memberikan akses atas harta milik umum kepada semua rakyatnya, baik miskin atau kaya. Dengan demikian, hasil pengelolaan harta itu bisa dikembalikan dan dinikmati oleh semua rakyat, bukan oleh kalangan tertentu saja.
Negara sebagai pengatur urusan umat haruslah menjalankan segala amanahnya dengan penuh tanggung jawab. Ini sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang artinya,
“Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus, dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”
Islam Menyolusi Masalah Tambang
Sistem Islam terbukti menjamin keberkahan dan keadilan. Ada beberapa sebab yang membuat Islam mampu menciptakan kehidupan yang berkah dan menyejahterakan.
Di antaranya, secara singkat dapat dirangkum dalam beberapa poin:
Pertama, setiap muslim, termasuk penguasa, dituntut menjalankan aturan dari Allah Swt. yang merupakan konsekuensi akidahnya. Didorong oleh ketakwaan kepada Allah Swt., hukum Islam diterapkan secara menyeluruh di segala lini kehidupan.
Kedua, penguasa mengelola harta umat sebagai amanah dengan sebaik-baiknya dan hasilnya akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan dengan tepat akan mampu menyerap lapangan pekerjaan bagi rakyat sehingga mempunyai efek yang sangat dahsyat bagi terciptanya kesejahteraan di masyarakat
Ketiga, syariat Islam mencegah konsentrasi kekayaan pada segelintir orang saja sehingga akan terhindar dari kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Masalah sosial akibat kesenjangan bisa dihindarkan.
Keempat, Islam telah mengharamkan memakan harta orang lain secara zalim, termasuk mengambil harta dari sesama. Allah telah memperingatkan dalam surah An-Nisa ayat 29 yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian secara batil atau zalim, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar keridaan di antara kalian.”
Langkah Cerdas Mengembalikan Tambang Emas
Langkah cerdas untuk mengembalikan emas yang sudah lama terlepas adalah dengan mengadopsi sistem yang jelas. Yakni sistem yang berasal dari wahyu Allah Swt., yaitu menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai negara Khilafah sehingga akan menjadikan keridaan Allah sebagai tujuan dalam menjalankan segala aktivitas.
Selama sistem kapitalisme sekuler demokrasi masih diterapkan maka sumber daya alam, termasuk tambang emas, akan terus menjadi milik penjajah. Perpanjangan kontrak, perizinan, pengelolaan untuk para kapitalis akan tetap dipermudah.
Dengan solusi Islam maka keseriusan negara dalam mengurus rakyatnya akan bisa dirasakan. Kepengurusan sumber daya alam yang berdasarkan syariat Islam akan bisa menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Wallahua'lam bishawab. []
#MerakiLiterasiBatch1
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah
Keimanan dan ketaatan dalam menerapkan semua aturan Islam menjadi kunci untuk mengembalikan pengelolaan kekayaan alam dengan baik dan benar.
MasyaAllah, jazakillah khoir tim NP