Kontrak Freeport Diperpanjang, Penjajahan Makin Melenggang

Kontrak freeport di Perpanjang

Seandainya Freeport memberikan keuntungannya untuk INALUM, keuntungan itu akan mengalir jua ke para pemilik saham, bukan ke rakyat Indonesia.

Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kontrak Freeport kembali diperpanjang oleh pemerintah Indonesia. Kontrak yang harusnya akan berakhir di tahun 2041 itu, kembali direvisi dan akan berakhir tahun 2061. Perpanjangan kontrak ini dibarengi dengan penambahan saham pemerintah di Freeport dari 51% menjadi 61%. Seperti diketahui, Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan signifikan di dunia.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penambahan saham pemerintah di Freeport adalah bagian dari upaya pemerintah untuk terus berusaha menguasai kembali Freeport. Bahkan, Bahlil juga mengatakan bahwa dengan kepemilikan saham pemerintah yang sudah 61%, dapat dikatakan bahwa Freeport sudah menjadi milik Indonesia. Hal ini diungkapkan Bahlil saat mengisi kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat, Banjar Baru, Kalimantan Selatan. (Tempo.co 7/5/2024)

Senada dengan Menteri Investasi, Presiden Jokowi pun menginginkan bayang-bayang Amerika sebagai penguasa Freeport akan lenyap. Jokowi juga menambahkan bahwa 61% saham Freeport akan membuat Freeport memberikan labanya sebesar 80% untuk APBN Indonesia. (Viva.co.id 29/3/2024)

Lalu, benarkah bahwa penambahan saham pemerintah Indonesia yang sepaket dengan perpanjangan izin kontrak Freeport akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia? Siapakah yang sebenarnya diuntungkan dari pertambangan ini?

Perjalanan Panjang Kontrak Freeport

Freeport pertama kali menandatangi kontrak karya pada April 1967 di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Tahun 1991, Freeport kembali melakukan perpanjangan kontrak selama 30 tahun. Lalu pada tahun 2010, pemerintah mulai menerima pembagian saham sebesar 20%, meningkat menjadi 30% tahun 2012, dan pada tahun 2014 meningkat lagi menjadi 35%.

Tahun 2017, lewat PP (Peraturan Pemerintah) disepakati bahwa Freeport wajib melakukan pembagian saham sebesar 51% untuk Indonesia. Akan tetapi, Freeport menyatakan penolakannya atas PP tersebut. Tahun 2018, Freeport menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Indonesia dan sepakat bahwa PT. INALUM (Indonesia Asahan Aluminium) membeli saham Freeport dan memiliki hak partisipasi sebesar 51%. Tahun 2024 ini, pemerintah kembali melakukan negosiasi yang dibarengi dengan perpanjangan kontrak dan pembangunan smelter.

Berdasarkan arsip National Archive di Washington DC, Freeport adalah tambang emas terbesar di dunia. Majalah Minning International juga mengatakan bahwa selain tambang emas terbesar di dunia, emas yang dihasilkan adalah emas dengan kualitas terbaik di dunia dengan operasional yang sangat murah.

Keuntungan Freeport untuk Siapa?

Keuntungan yang didapat oleh Freeport setiap harinya sangat besar. Direktur Freeport, Tony Wenas mengatakan bahwa sejak tahun 2018 Freeport mampu memproduksi 6.065 ton konsentrat setiap harinya. Konsentrat ini adalah pasir olahan dari batuan tambang yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Dalam setiap ton konsentrat mengandung 26,5% tembaga, 39,34gram emas, dan 70,37gram perak. Artinya emas yang bisa diproduksi tiap harinya bisa mencapai lebih dari 240kg. Bahkan, masih ada cadangan tembaga dan emas yang mencapai 2 miliar ton yang bisa digali sampai 2052.

Lalu, siapakah yang diuntungkan dari hal yang menakjubkan ini? Apakah rakyat Indonesia? Tentu tidak. Amerika dan mereka yang terlibat dalam tambang itulah yang mendapat keuntungan berkali-lali lipat.

Adapun bagi Indonesia, tax amnesty (pengampunan pajak) dan Freeport yang sering mangkir membayar kewajiban, hanya membuat rakyat Indonesia makin gigit jari. Meskipun ada penyetoran dari Freeport untuk Indonesia, tetaplah rakyat tidak dapat merasakan keuntungan dari tambang yang cukup besar itu.

Bagaimana juga dengan  kepemilikan saham INALUM di Freeport? Perlu diketahui bahwa INALUM adalah perseroan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh siapa saja, baik swasta atau asing. Seandainya Freeport memberikan keuntungannya untuk INALUM, sudah tentu keuntungan tersebut akan mengalir jua ke para pemilik saham, bukan ke rakyat Indonesia.

Sungguh sangat disayangkan, rakyat Indonesia sebagai pemilik asli tambang emas tersebut, tidak dapat menikmati hasilnya, mayoritas rakyatnya pun masih berjibaku dengan kesulitan ekonomi. Padahal, harusnya negeri dan rakyat ini bisa menjadi bangsa dan rakyat terkaya jika seluruh kekayaan alam di Indonesia benar-benar dikelola hanya untuk kepentingan rakyat.

Penjajahan Makin Melenggang

Sudah bukan rahasia umum, jika apa yang dilakukan oleh Freeport adalah penjajahan atau penjarahan legal. Pemerintah tak berdaya terhadap keangkuhan Amerika yang dilegalkan lewat undang-undang negeri ini. Selama masih menerapkan kapitalisme, maka mustahil Freeport bisa dimiliki pemerintah Indonesia. Penguasaan saham Freeport pun juga bukan solusi yang mendasar, sebab yang menjadi pangkal permasalahan bukanlah kepemilikan saham, melainkan status dari tambang emas itu sendiri.

Ada empat kebebasan yang dijamin oleh sistem kapitalisme, yakni kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan kepemilikan. Dari konsep kebebasan kepemilikan inilah, lahir konsep bahwa setiap individu, swasta, atau asing bebas untuk memiliki apa pun, selama ia mampu membelinya dengan uang. Meski yang diinginkan oleh individu atau swasta tersebut adalah kekayaan alam yang mengandung hajat hidup banyak orang. Mereka yang memiliki banyak uanglah yang bisa membeli kekayaan alam itu.

Dengan adanya kebebasan kepemilikan dan pasar bebas juga, asing dapat menguasai kekayaan alam negeri ini dengan legal karena disahkan oleh undang-undang dan tidak mendapat penolakan yang berarti. Dahulu para penjajah Barat merampok kekayaan negeri dan mendapat perlawanan sengit dari rakyat. Tapi hari ini, Barat dapat melenggang bebas mengeksploitasi kekayaan-kekayaan alam di Indonesia. Inilah wajah dari neoimperialisme.

Ganti Sistem

Perpanjangan kontrak dan penambahan saham Indonesia di Freeport, tidak akan pernah mewujudkan kesejahteraan rakyat, meski pendapatan yang masuk ke APBN mencapai 80% dari laba Freeport.

Negara ini miskin akibat penerapan sistem kapitalisme, rakyat pun menjadi tidak sejahtera akibat sistem ini. Jika ingin rakyat sejahtera, maka yang harus dilakukan adalah perubahan terhadap keseluruhan sistem negara. Dengan perubahan sistem, tak hanya Freeport yang akan menjadi milik umat, tapi kekayaan-kekayaan alam lain juga akan dikembalikan kepada umat. Negara pun tak perlu sibuk melakukan negosiasi untuk kekayaan alamnya, apalagi sampai membeli saham di perusahaan asing, yang notabene perusahaan itu mengeruk kekayaan alam negerinya sendiri. Sungguh aneh.

Adapun nasionalisasi terhadap kekayaan alam negeri yang dikuasai asing, juga bukan solusi untuk permasalahan ini. Nasionalisasi hanyalah wujud tambal sulam dari sistem kapitalisme. Nasionalisasi hanya opsi saat negara mau melakukan nasionalisasi dan saat tidak mau, maka kekayaan alam akan dibiarkan tanpa nasionalisasi. Dalam Islam, negara sama sekali tidak boleh melakukan nasionalisasi terhadap kekayaan alam, sebab syariat Islam telah mengatur bahwa kekayaan alam adalah milik umat.

Islam Wujudkan Kesejahteraan

Dalam Islam, kekayaan alam dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Kepemilikan umum adalah izin Asy-Syari’ kepada suatu komunitas masyarakat untuk sama-sama memanfaatkan barang atau benda. Yang merupakan fasilitas umum adalah apa saja yang dianggap mengandung hajat hidup orang banyak dan secara zatnya memang tidak mungkin untuk dimiliki oleh seorang individu.

Rasulullah pernah bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

Artinya: “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang, dan api." (HR. Abu Dawud)

Juga hadis Rasulullah dari Abyadh bin Hammal:

“Sesungguhnya ia pernah meminta kepada Rasulullah saw. untuk mengelola tambang garamnya. Lalu beliau memberikannya. Setelah ia pergi, ada seseorang dari majelis bertanya, 'Wahai Rasulullah, tahukah engkau apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir.' Rasulullah kemudian bersabda, ”Kalau begitu, cabut kembali tambang tersebut darinya.” (HR. At-Turmidzi)

Dalam kasus Freeport, syariat telah menetapkan bahwa tambang emas adalah milik umum atau umat, haram dimiliki oleh seseorang, swasta, atau negara. Islam menetapkan kepemilikan umum untuk dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan sepenuhnya kepada umat. Jika seluruh kekayaan alam di Indonesia diserahkan pengelolaan sepenuhnya kepada syariat, mulai dari minyak dan gas bumi, batu bara, timah, nikel, hasil hutan, hasil laut, dan lain sebagainya, maka kesejahteraan adalah hal yang sangat niscaya dengan penerapan Islam.

Adapun jika negara Islam memiliki keterbatasan sumber daya manusia, maka negara akan mempekerjakan orang dari luar negeri untuk mengolah tambang tersebut, bukan menyerahkan atau menjual kekayaan alam tersebut kepada pihak lain dengan dalih investasi.

Khatimah

Perpanjangan kontrak Freeport adalah wujud imperialisme gaya baru. Penguasaan sumber daya alam secara legal yang dilakukan Amerika di negeri-negeri muslim, lalu memaksa negeri-negeri itu untuk tunduk kepada kesewenangan mereka adalah wajah busuk dari peradaban kapitalis sekuler.

Oleh karena itu, tambang emas di Papua dan kekayaan alam lain di berbagai daerah di negeri ini, harus dikelola sesuai syariat Islam agar seluruh rakyat dapat merasakan maslahat kekayaan alamnya sendiri. Namun, harus kita ingat bahwa pengelolaan SDA secara syariat Islam hanya bisa terwujud dengan penerapan hukum Islam secara menyeluruh di bawah panji Khilafah Islam.

Wallahu a'lam bi showaab []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Arum Indah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Serangan Lebah, Pertanda Apa?
Next
Waspada Konten Amoral untuk Para Istri
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

6 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Netty al Kayyisa
Netty al Kayyisa
6 months ago

Masalah sepele di urus hingga tak ada akhir, masalah freeport malah dilegitimasi. Keblinger!

angesti widadi
6 months ago

Sumber daya Alam jelas sekelas tambang adalah milik bersama kata Rasulullah!

Atien
Atien
6 months ago

Kontrak merugikan diperpanjang. Pengurusan terhadap rakyat diabaikan. Penguasa-oh penguasa, kezalimanmu kapankah akan berakhir. Barakallah mba@Arum. Naskahnya makin membuka mata kita bahwa sistem buatan manusia tak mampu menyejahterakan rakyat,

Arum indah
Arum indah
Reply to  Atien
6 months ago

Jazakillah khoir sdh mampir, mbakku

Mimy muthmainnah
Mimy muthmainnah
6 months ago

PENJAJAHAN Tambang emas Papua persoalan yg memedihkan hingga kini. Sejatinya milik umat tdk merasakan manfaat, keadilan dan kesejahteraan. Akibat keserakahan dan pengkhianatan PENGUASAHA Konoha ( pengusaha berwajah penguasa)

Arum indah
Arum indah
Reply to  Mimy muthmainnah
6 months ago

Benerr mbaak, rakyat papua bediri di atas emas, tapi brjalan tanpa alas

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram