Kecelakaan Maut, Cermin Tata Kelola Transportasi Semrawut

Kecelakaan Maut Bus

Pemerintah perlu berbenah total untuk membuat peraturan dan sanksi tegas bagi perusahaan transportasi yang melanggar aturan.

Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarsiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kecelakaan maut kembali terjadi. Pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei lalu, Bus Trans Putra Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang. Kecelakaan bermula saat bus melaju menuju utara dari arah selatan, saat jalanan menurun, bus oleng dan menabrak sejumlah kendaraan. Bus terhenti setelah menabrak tiang di bahu jalan. Kecelakaan maut ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia, terdiri dari 9 pelajar, 1 orang guru, dan 1 orang warga di sekitar tempat kejadian. Penyebab kecelakaan diduga karena bus mengalami rem blong.

Pengamat transportasi, Muslich Zainal Arifin menyatakan bahwa kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang ini merupakan cermin buruknya transportasi dan keselamatan penumpang. “Itu sudah bukan rahasia lagi karena semua sumber daya manusia yang berkaitan dengan operator itu tidak semuanya baik,” ujarnya. (cnnindonesia.com 13/5/2024)

Muslich juga menambahkan bahwa perusahaan karoseri juga harus ditindaklanjuti agar peristiwa ini tidak terus berulang. Menurutnya, ini adalah perkara yang sangat mudah untuk diselesaikan karena pemerintah bisa langsung menelusuri perusahaan karoseri tersebut dan langsung diberikan tindakan tegas.

Bukan Kecelakaan Pertama

Kecelakaan maut bus pariwisata di Subang bukan kali pertama terjadi. Melansir dari tempo.co tanggal 14 Mei 2023, dikatakan bahwa sepanjang tahun 2023-2024, kecelakaan bus pariwisata telah berulang kali terjadi.

Rentetan kecelakaan tersebut di antaranya:

  1. Tanggal 18 Januari 2024, bus yang mengangkut rombongan siswa dan guru SMAN 1 Sidoarjo mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Ngawi-Solo di Desa Ngale, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. Bus terguling setelah menabrak truk. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 20 orang mengalami luka-luka.
  2. Tanggal 27 Januari 2024, bus pariwisata yang mengangkut rombongan peziarah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pantura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Akibatnya lima orang meninggal dan 10 orang luka-luka.
  3. Tanggal 8 Februari 2024, bus pariwisata mengalami rem blong dan terguling di tikungan Wanagama Bawah Bukit Bego, insiden ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
  4. Tanggal 2 Desember 2023, bus pariwisata menabrak belakang truk di Pasuruan, bus ini ditumpangi oleh siswa-siswi SMKN Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya, dua orang, yakni sopir bus dan kernet bus meninggal dunia.
  5. Tanggal 4 Juni 2023, bus pariwisata yang ditumpangi oleh 58 orang dari Madrasah Tsanawiyah Banten, juga mengalami rem blong dan terguling di Jalan Raya Ciater, Subang. Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini, tapi empat orang mengalami luka-luka.
  6. Tanggal 7 Mei 2023, bus pariwisata jatuh ke jurang di Kawasan Wisata Guci, Pekandangan, Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dan belasan orang terluka.

Ketetapan Allah dan Kendali Manusia

Benar bahwa semua yang terjadi di dunia ini adalah ketetapan Allah semata, termasuk berbagai peristiwa kecelakaan maut yang terjadi. Tak ada satu pihak pun yang merencanakan musibah ini, semuanya terjadi di luar kendali manusia. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus kita evaluasi dan kita perbaiki, mengingat peristiwa ini sudah berulang kali terjadi. Kecelakaan memang ketetapan Allah, tetapi upaya untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan sepenuhnya berada dalam kendali manusia. Hal-hal seperti kelaikan kendaraan, performa kendaraan, batas usia kendaraan, kondisi pengemudi, dan lain-lain wajib diperhatikan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab manusia.

Berbagai kecelakaan maut yang terjadi hampir semua disebabkan karena kondisi bus yang bermasalah. Berdasarkan investigasi terbaru oleh pihak kepolisian, kasus kecelakaan di Subang ditemukan bahwa bus dalam kondisi tidak layak jalan, sempat mengalami kerusakan sebelum kecelakaan terjadi, dan ban bus botak.

Tata Kelola Transportasi yang Semrawut

Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, tidak adanya sanksi tegas dari negara terhadap perusahaan transportasi yang jelas-jelas melakukan pelanggaran, seperti tetap mengoperasikan bus yang tidak layak jalan, tidak adanya pemeriksaan rutin terhadap kelaikan bus, atau mungkin alasan klasik seperti enggan mengeluarkan dana perawatan bus demi menghemat pengeluaran perusahaan. Ketidaktegasan pihak pemerintah juga membuat perizinan dan pengawasan bus pariwisata sangat longgar. Sedangkan perizinan dan pengawasan adalah hal yang sangat penting. Terlebih lagi, saat terjadi kecelakaan maut, kerap kali sopir menjadi tersangka, seharusnya pihak berwajib memproses semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik dan manajemen perusahaan. Akan tetapi, lemahnya hukum di Indonesia membuat para pemilik sering terbebas dari jerat hukum. Akibatnya, menjamurlah perusahaan bus yang tidak taat aturan.

Kedua, jam kerja sopir bus terkadang juga turut menjadi penyebab kecelakaan. Para sopir bus sering bekerja melebihi batas normal jam kerja. Akhirnya para sopir sering kelelahan dan tidak fokus mengemudi. Pemerintah harus membuat terobosan baru untuk pengaturan jam kerja sopir. Faktor selanjutnya, tak sedikit ditemukan kasus para sopir  yang tidak memiliki surat izin untuk mengemudi. Jika pun memiliki SIM, belum tentu juga sopir tersebut ahli dalam mengendarai bus, sebab birokrasi yang rusak telah membuat SIM bisa diperoleh dengan jalan “menembak”. Kadang juga sering kita temukan sopir yang ugal-ugalan mengendarai busnya.
https://narasipost.com/motivasi/05/2024/hikmah-di-balik-duka-perjalanan-berdarah/

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Transportasi, Djoko Setijowarno juga menyatakan bahwa hampir semua bus yang mengalami kecelakaan adalah bus bekas AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan bus bekas AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). Kecelakaannya pun memiliki pola yang sama yaitu tidak adanya sabuk pengaman dan badan bus yang bermasalah. Pemerintah tampak setengah hati dalam memberikan menetapkan batas usia maksimal kelaikan bus. Fakta ini makin menunjukkan semrawutnya tata kelola transportasi di Indonesia.

Saatnya Membenahi Sistem Transportasi

Memang tidak semua perusahaan transportasi abai akan tanggung jawab mereka terhadap penumpang. Masih ada perusahaan transportasi yang melakukan pengawasan ketat terhadap kelayakan bus, tetapi sangat sedikit perusahaan transportasi yang seperti itu. Oleh karena itu, pemerintah perlu berbenah total untuk membuat peraturan dan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar administrasi.

Di sisi lain, sistem hidup yang jauh dari Islam telah membuat masyarakat juga jauh dari nilai keimanan. Paradigma materi dalam kehidupan telah membuat banyak pihak lebih mengutamakan materi daripada keselamatan manusia.

Dalam Islam nyawa manusia begitu berharga, sebagaimana sabda Rasulullah,

“Hilangnya dunia lebih ringan di hadapan Allah, daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. An-Nasai)

Berharganya nyawa manusia akan membuat negara menerapkan beberapa peraturan untuk merealisasikan hal itu dengan sebaik-baiknya, termasuk peraturan yang berkaitan dengan transportasi umum karena transportasi adalah bagian dari kebutuhan publik. Selain itu, negara akan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah dan lalai dalam menjaga nyawa manusia.

Dengan sistem hidup yang dekat dengan Islam juga, semua masyarakat akan disuasanakan dengan nuansa keimanan yang baik. Ssmua pihak akan bekerja sama untuk saling menjaga kelangsungan hidup manusia.

Khatimah

Kelalaian perusahaan transportasi dalam mengecek kelaikan kendaraannya telah berkontribusi secara tidak langsung dalam berbagai kecelakaan maut. Sudah saatnya semua pihak berbenah agar peristiwa ini tidak terus terjadi dan menjadi hal yang lumrah, karena kecelakaan maut ini bukti nyata tata kelola transportasi yang semrawut. Islam hadir ke tengah-tengah umat untuk menyelesaikan perkara ini, lewat jaminan nyawa yang begitu berarti, Islam akan membuat berbagai peraturan yang ketat, termasuk peraturan transportasi.

Wallahua’lam bishawab []

#MerakiLiterasiBatch1
#NarasiPost.Com
#MediaDakwah

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Arum Indah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Digitalisasi Desa dan Solusi Stunting
Next
Duet Anies-Ahok, Mungkinkah Terwujud?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram