Garuda Terlambat Mengudara, Calon Jemaah Haji Tertunda

Garuda Termabat Mengudara

Ibadah haji adalah kewajiban agung, yang merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan oleh Allah Swt., bagi yang mampu

Oleh. Isty Da’iyah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Garuda Indonesia, maskapai kebanggaan bangsa kini sedang tidak baik-baik saja. Terbukti selama musim haji, Garuda Indonesia telah mendapatkan banyak kritik, baik dari para jemaah maupun kementerian agama. Garuda sering terlambat mengudara, yang menyebabkan keberangkatan calon jemaah haji tertunda. Padahal jemaah haji adalah tamu Allah yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang paripurna.

Dilansir dari katadata.co.id tertanggal 25 Mei 2024 yang mewartakan bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada hari Jumat 24 Mei, telah memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia untuk segera memperbaiki pelayanannya terhadap jemaah haji tahun 2024. Sebagaimana diketahui penerbangan jemaah haji pada tahun 2024 yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia terbukti banyak yang delay selama berjam-jam penerbangan.

Bahkan Kemenag melaporkan pada periode 12 sampai 19 Mei 2024, jemaah ada 152 kloter, dan persentase keterlambatan Garuda paling tinggi yakni mencapai 47,5% . Diketahui dari 80 penerbangan terdapat 38 pesawat mengalami keterlambatan antara 50 menit hingga 3 jam jika ditotal mencapai 32 jam. (24-5)

Di laman yang sama hal ini ditanggapi oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setia Putra, dengan melakukan komitmen akan melakukan perbaikan demi keselamatan, dan kenyamanan serta memberi prioritas kepada para calon jemaah haji. (24-5)

Karena masalah keterlambatan Garuda, maka Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat teguran untuk Garuda Indonesia dengan nomor surat AU. 402/ 2/21/DJPU. DKPPU-204. Surat teguran tersebut berisi teguran dan catatan atas angkutan penerbangan haji.

Sementara itu, Kemenhub memberi tiga catatan penting terhadap Garuda terkait hal ini, yakni:


Pertama, Kemenhub meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan angkutan jemaah haji tahun 2024.

Kedua, diharapkan Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah recovery keterlambatan. Sebagaimana yang terjadi baru-baru ini pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden kebakaran di sayap pesawat ketika lepas landas dari Makassar.

Ketiga, Kemenhub meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji. (Katadata.co.id 25-5).

Sepakat dengan apa yang dilakukan oleh instansi yang terkait dalam menyikapi masalah keterlambatan Garuda. Namun, sejatinya ini sudah sangat terlambat mengingat baru saat ini dilakukan beberapa langkah dalam melayani jemaah haji. Mengapa tidak dari awal segala persiapkan dimatangkan, direncanakan, sebagai bentuk antisipasi dan pelayanan terbaik bagi calon tamu-tamu Allah?

Jemaah Haji Adalah Tamu Allah

Ibadah haji adalah kewajiban agung, yang merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan oleh Allah Swt., bagi yang mampu. Sebagaimana yang termaktub dalam Surah Ali-Imran ayat 97 yang artinya:

“Ibadah haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Siapa saja yang mengingkari kewajiban haji sungguh Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.”

Bagi kaum muslim ibadah haji memang istimewa, bagi sebagian yang lain bisa dikatakan sebagai puncak spiritual. Selain merupakan aktivitas ritual yang sarat dengan nilai spiritual, ibadah haji sesungguhnya mengandung muatan politik. Di antaranya aspek persatuan umat sedunia.

Bisa disaksikan bagaimana persatuan umat sedunia saat pelaksanaan ibadah haji yang tidak ada lagi sekat-sekat warna kulit, batas-batas kebangsaan, perbedaan suku, perbedaan bahasa, orang kaya dan orang miskin, pejabat dan rakyat biasa, maupun sekat-sekat lainnya. Dalam ibadah haji semua berbaur menjadi satu dan sederajat. Semua sadar hanya satu yang menyatukan mereka yaitu akidah Islam.

Ketika dua tanah haram yakni Makkah dan Madinah dijadikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji dan ziarah bagi jemaah haji, maka mereka yang mempunyai pengetahuan dan sejarah pada masing-masing tempat tersebut tentu akan menimbulkan semangat. Sehingga kesadaran politik mereka akan bangkit. Manakala jemaah haji memahami sejarah perjuangan Rasulullah saw., tentu akan melecutkan semangat dan kesadaran yang membuncah dalam diri jemaah haji. Mereka tidak hanya sekadar mendapatkan haji mabrur tetapi menjadi pribadi yang di dalam dirinya telah tertanam semangat kesadaran dan tekad yang kuat untuk membela Islam dan mengembalikan kejayaan Islam.

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi saw., dan para sahabat sehingga setelah pulang berhaji seharusnya semangat persatuan umat Islam sedunia masih membekas. Tentu saja seharusnya hal ini juga bisa menginspirasi untuk segera mewujudkan persatuan umat demi terwujudnya peradaban Islam.

Karena istimewanya ibadah haji maka negara wajib me-riayah warganya yang berangkat haji hingga pulang dengan pelayanan paripurna. Sayangnya hal ini tidak terwujud pada sistem hari ini karena tidak adanya fungsi ra'in pada penguasa. Termasuk dalam kapitalisasi transportasi sebagaimana yang terjadi, sehingga layanan tidak maksimal.

Pelayanan Tamu Allah dalam Sistem Islam

Karena istimewanya ibadah haji, yang merupakan kewajiban agung bagi setiap muslim yang mampu, tanpa istitha'ah, maka Islam juga menetapkan tentang kepengurusan pelaksanaan haji. Termasuk kepengurusan keperluan para jemaah haji. Dalam sistem Islam tamu-tamu Allah ini diurus oleh Imam/Khalifah

Catatan sejarah menunjukkan betapa besar perhatian dan pelayanan yang diberikan para Khalifah kepada jemaah haji dari berbagai negara. mereka dilayani dengan sebaik-baiknya sebagai tamu Allah. Pelayanan dilakukan tanpa ada unsur bisnis, investasi, atau mengambil keuntungan dari pelaksanaan ibadah haji. Karena khalifah sadar pelayanan terhadap tamu Allah adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh negara.

https://narasipost.com/opini/11/2023/pudarnya-makna-hakiki-ibadah-haji/

Rasulullah pernah mencontohkan hal ini dengan menunjuk Abu Bakar As Siddiq r.a., untuk mengurus dan memimpin jemaah haji. Demikian juga dengan masa kekhilafahan Umar r.a., pelaksanaan ibadah haji pernah diserahkan kepada Abdurrahman bin Auf. Demikian juga pada masa Khilafah Usman bin Affan, pelaksanaan haji juga pernah dipimpin oleh Abdurrahman bin Auf juga. Ini artinya Imam atau pemimpin negara akan menunjuk pejabat khusus untuk melakukan tugas ini.

Beberapa langkah yang dilakukan oleh Khilafah dalam melayani tamu Allah banyak tertulis di dalam kitab-kitab sejarah Islam. Di antara dari beberapa sumber yang pernah penulis baca.

Langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Negara Islam dalam melayani tamu Allah, secara ringkas bisa digambarkan sebagai berikut:

  1. Khalifah akan menunjuk pejabat khusus yang mempunyai kemampuan dan amanah untuk mengelola pelaksanaan haji.

  2. Misalkan negara harus menerapkan adanya ongkos naik haji, maka nilainya akan disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan oleh para jemaah berdasarkan jarak wilayahnya dengan tanah haram, serta akomodasi yang dibutuhkan selama pergi dan kembali ke tanah suci. Pengurusan ongkos naik haji ini bukan berdasarkan paradigma bisnis yakni untung dan rugi melainkan untuk mempermudah jemaah melaksanakan ibadah haji.

  3. Negara dalam sistem Islam berhak untuk mengatur kuota haji dan umroh sehingga keterbatasan tempat tidak menjadi kendala bagi para calon jemaah haji dan umrah. Hal ini yang perlu diperhatikan adalah karena kewajiban haji hanya berlaku sekali seumur hidup, dan kewajiban haji hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat dan berkemampuan. Sehingga bagi calon jemaah haji yang belum pernah haji, sementara sudah memenuhi syarat dan berkemampuan maka akan diprioritaskan, sehingga antrean panjang haji akan bisa dipangkas.

  4. Negara dalam sistem Islam akan menghapus visa haji dan umrah, pasalnya di dalam sistem Khilafah kaum muslim hakikatnya berada dalam satu kesatuan wilayah. Tidak tersekat-sekat oleh batas daerah dan negara.

  5. Negara akan membangun berbagai sarana dan prasarana untuk kelancaran, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi para jemaah haji. Sehingga berbagai faktor teknis yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan ibadah haji dapat di minimalis. Prasarana haji akan dibangun termasuk sarana transportasi, tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji agar memudahkan, dan lain sebagainya.

Semua aktivitas Khilafah dalam pengurusan ibadah haji dilakukan dengan prinsip riayah atau pelayanan, bukan bersifat komersial atau mengambil keuntungan dari jemaah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari yang artinya:

"Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”

Salah satu contohnya adalah pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid yang menghajikan rakyatnya dengan biaya dari beliau. Termasuk masih diberikannya tambahan bantuan perbekalan. Bahkan istri Khalifah Harun Al-Rasyid yang bernama Zubaidah punya inisiasi membangun saluran air bagi jemaah haji di sepanjang perjalanan. Sehingga perbekalan dan kebutuhan air terpenuhi di sepanjang perjalanan haji. Diriwayatkan pula proyek ini mengeluarkan uang hingga 1,7 juta dinar atau hampir setara dengan 8 triliun. Pelayanan haji seperti ini juga dilakukan oleh para khalifah setelahnya. Misalnya adanya pembangunan jalur kereta api untuk mempermudah dan mempersingkat jarak tempuh jemaah haji dalam perjalanan, dan lain sebagainya.

Demikianlah keagungan pelayanan ibadah haji yang dilakukan oleh para khalifah ketika Islam masih menjadi pemimpin peradaban. Mereka benar-benar berhikmat melayani tamu-tamu Allah sesuai dengan syariat Islam. Karena tanpa pelayanan dari pemimpin yang bertumpu pada syariat pelaksanaan ibadah haji sering terkendala dan tertunda.

Wallahualam bi shawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
isty Daiyah Kontributor NarasiPost.Com & Penulis Jejak Karya Impian
Previous
Cinta dan Taat itu Nikmat
Next
Nestapa Pekerja Migran, Dibuang Tanpa Perlindungan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

7 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Sartinah
Sartinah
4 months ago

Inilah peran negara yang tergerus oleh penerapan sistem kapitalisme. Pelayanan haji yang seharusnya bisa maksimal, kini jadi alakadarnya. Apalagi sekarang pelayanannya kental aroma bisnis.

Mimy muthmainnah
Mimy muthmainnah
4 months ago

Sudah seharusnya negara melayani rakyatnya memudahkankannya untuk beribadah haji

Novianti
Novianti
4 months ago

Melayani jamaah haji berbeda dengan urusan keberangkatan buat liburan. Ini perjalanan yang bisa jadi hanya sekali seumur hidup. Karenanya, negara wajib memberikan pelayanan terbaik..

Atien
Atien
4 months ago

Peran negara mutlak diperlukan agar para calon jemaah haji fokus dalam beribadah. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan di dalam sistem Islam yang akan memberikan layanan, sarana, dan prasarana yang memadai untuk para jemaah haji.
Barakallah mba@Isty, naskahnya selalu keren

Firda Umayah
Firda Umayah
4 months ago

Negara memang memiliki tanggung jawab lebih agar pelaksanaan ibadah haji bisa optimal. Ini akan terwujud dalam sistem Islam yang amanah.

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
Reply to  Firda Umayah
4 months ago

Bener banget....sepakat

Isty Da'iyah
Isty Da'iyah
4 months ago

Alhamdulillah, jazakillah khoir tim NP yang sudah menayangkan Opini saya.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram