Gaji Dosen Rendah, Kesejahteraan Pendidik Terabaikan

Gaji Dosen Rendah

Rendahnya gaji dosen menggambarkan betapa rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi ini dan pendidikan secara umum.

Oleh. Nina Marlina, A.Md
(Kontributor NarasiPost.Com & Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Banyak orang beranggapan bahwa dosen adalah profesi yang menjanjikan karena selain mendapatkan gaji juga berhak memperoleh tunjangan. Namun, baru-baru ini ramai diberitakan bahwa besarnya gaji dosen itu ternyata hanya di bawah Rp3 juta. Bahkan beberapa bulan yang lalu sempat viral tagar #JanganJadiDosen di media sosial X.

Dilansir dari Tempo.co, 02/05/2024 bahwa hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK mengungkap mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp3 juta pada kuartal pertama 2023. Ini sudah termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun. Hal ini mengakibatkan sekitar 76 persen responden dosen harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji. Alhasil tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.

Bahkan dosen di universitas swasta memiliki gaji lebih rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp2 juta. Anggota tim penelitian dan pengembangan SPK, Fajri Siregar mengatakan beberapa dosen merasa kurang dihargai.

Maka dari itu, SPK berharap kepada Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan pekerja kampus dengan menaikkan gaji pokok dosen, terutama bagi mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, mendorong adanya revisi substansial dari kebijakan pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan kondusif serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia.

Kapitalisme Mengabaikan Kesejahteraan Dosen


Rendahnya gaji dosen menggambarkan betapa rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi ini dan pendidikan secara umum. Padahal seorang dosen berperan besar dalam mendidik mahasiswanya yang nantinya akan memengaruhi masa depan bangsa. Dosen adalah profesi mulia karena ia adalah orang yang menyebarkan ilmu dan membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.

Akan tetapi, kapitalisme telah menggerus penghargaan atas jasa besar para dosen, karena prinsip materi sebagai suatu hal yang berharga. Di dalam kapitalisme, peran negara sebagai pelayan rakyat sangat minim. Negara hanya sebagai regulator (pengawas) semata. Sektor pendidikan dijadikan ladang bisnis oleh para kapitalis untuk dikomersialisasi dan diprivatisasi. Akibatnya, pendidikan yang berkualitas hanya dapat dijangkau oleh orang-orang kaya karena biayanya yang mahal. Namun, ironinya biaya pendidikan yang mahal tersebut tak sebanding dengan kesejahteraan para dosennya.

Adapun gaji dosen dihitung menurut pangkat dan golongan PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019. Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen negeri ditentukan berdasarkan golongan III sampai IV. Gaji dosen PNS yang bekerja 0-1 tahun masuk golongan III berkisar antara Rp2.6888.500 sampai Rp4.797.000 per bulannya. Sementara untuk golongan paling tinggi yaitu IV, kisaran gajinya yaitu Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.

Bagi CPNS dosen dan akan mengajar di universitas negeri dengan masa kerja kurang dari satu tahun, maka ia akan masuk dalam golongan IIIb serta mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.688.500 per bulan. Namun, gaji tersebut hanya akan diterima 80 persen karena ia masih berstatus CPNS. Ketika ia sudah diangkat menjadi PNS, maka barulah ia akan menerima gajinya 100 persen (Kitalulus.com, 03/04/2024).

Sistem Islam Memuliakan dan Menyejahterakan Pendidik


Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu. Terlebih posisi strategis dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban. Sejarah Islam mencatat bagaimana Islam memuliakan para pendidik termasuk dosen.

Di masa kekhilafahan Islam, negara memiliki dana yang besar di baitulmal yang bersumber dari berbagai pemasukan yang salah satunya berasal dari pengelolaan SDA. Dana tersebut digunakan untuk memberikan pelayanan pendidikan secara gratis kepada seluruh warga Daulah. Selain itu, harta tersebut digunakan pula untuk membayar gaji para pengajar termasuk dosen agar terjamin kesejahteraannya. Salah satu contoh besarnya perhatian negara kepada pendidik yaitu, saat Umar bin Khattab r.a. menjadi khalifah, beliau memberikan gaji kepada 3 orang guru yang mengajar anak di Kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulannya. Sungguh luar biasa.

https://narasipost.com/opini/04/2022/penganiayaan-seorang-dosen-buntut-dari-ketidakadilan-hukum/

Sementara itu, sarana pendidikan juga disediakan lengkap oleh Daulah seperti pada masa Khalifah Al Muntashir yang mendirikan Madrasah Al Muntashiriah di Kota Baghdad. Sekolah tersebut memiliki fasilitas lengkap seperti perpustakaan, rumah sakit, dan pemandian. Para siswa pun mendapatkan beasiswa sebesar 1 dinar (4,25 gram emas).

Begitu besarnya perhatian negara kepada aspek pendidikan menjadikan guru pun sejahtera. Para pendidik diberikan gaji yang memadai dan mencukupi kebutuhan mereka sehingga mereka dapat fokus dalam mengajar tanpa harus memikirkan untuk menambah penghasilan dengan pekerjaan sampingan. Selain itu, mereka tidak dibebani dengan beban profesi dan administrasi yang menyibukkan dan mengganggu aktivitas belajar mengajar. Dalam sistem pendidikan Islam, guru hanya dituntut untuk menguasai ilmu terapan sesuai dengan jurusan yang diempunya yang berasaskan akidah Islam.

Maka, sudah saatnya sistem Islam kembali hadir mengatur kehidupan kita. Saatnya kita lepaskan cengkeraman sistem kapitalisme yang telah menimbulkan kezaliman menuju keadilan dan kesejahteraan dengan penerapan Islam kaffah. Wallahu a'lam bishshawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Nina Marlina A.Md Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Bagi Dua, Bukan Solusi untuk Palestina
Next
Narkoba Merajalela Butuh Solusi Nyata
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
angesti widadi
5 months ago

Miris sedih. Padahal gaji "guru" di masa Umar bin Khattab = 63 juta!!!

Sartinah
Sartinah
6 months ago

Kasihan ya nasib pendidik di sistem kapitalis. Mereka mencerdaskan generasi tapi mereka tidak disejahterakan oleh negara.

Indrarini
Indrarini
6 months ago

Miris, negeri kaya tetapi gaji pendidik tak seberapa,lantas bagaimana kualitas pendidikan generasi bangsa?

Last edited 6 months ago by Erdi Yati
Firda Umayah
Firda Umayah
6 months ago

Memang banyak dilema menjadi pendidik saat ini. Jaminan kesejahteraan tak ada, tapi tugas administrasi dan lainnya makin banyak.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram