Investasi yang diucapkan oleh 40 perusahaan asal Tiongkok dalam menjalankan praktik secara ilegal hanyalah bualan belaka
Oleh. Angesti Widadi
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Jagat maya dihebohkan dengan terangkatnya kasus baru oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Zulhas menemukan adanya 40 perusahaan baja ilegal yang dimainkan oleh perusahaan asal Tiongkok di Indonesia. Saat melakukan sidak di perusahaan Hwa Hok Steel di kawasan Serang, Banten. Zulhas mengatakan bahwasanya baru ada 3 perusahaan baja yang disegel dari 40 perusahaan baja ilegal milik Tiongkok. (Gelora.co.id)
Zulhas mengatakan bahwa untuk menutup seluruh perusahaan baja ilegal di Indonesia akan memakan waktu selama 2 tahun lamanya. Zulhas juga menyinggung bahwasanya induksi baja tidak boleh diproduksi di luar negeri, karena menyebabkan polusi yang sangat besar. Hanya di negeri Indonesia, perusahaan asal Tiongkok bisa bebas menjalankan praktik ilegalnya dalam menghasilkan 27 ton baja atau senilai dengan 257 miliar.
Zulhas mengetahui semua dampak risiko dari perusahaan baja ilegal milik Tiongkok. Namun sangat disesalkan, ia hanya bisa menjalankan rencana dalam jangka pendek yaitu melebur semua baja ilegal yang telah ia sidak di pabrik Hwa Hok.
Di sisi lain anggota komisi VII DPR RI Mulyanto sudah mendesak pemerintah dan jajaran kementerian untuk mencabut izin usaha 40 perusahaan baja ilegal milik Tiongkok karena dampaknya akan berpengaruh kepada komplikasi ekonomi domestik dan merugikan perusahaan baja lokal yang memenuhi peraturan perundangan. (Monitor.co.id)
Pejabat dengan Tiongkok
Mulyanto juga mendesak seluruh pejabat yang berwenang untuk menelusuri orang yang bermain licik di belakang layar. Mulyanto meyakini bahwasanya ada beberapa pejabat yang membuka akses kepada perusahaan Tiongkok dalam menjalankan bisnis ilegalnya untuk meraup keuntungan secara pribadi.
Mulyanto berpendapat bahwa negara boleh mendapat investasi dari luar negeri asal tidak merugikan negara. Jangan melakukan hal bodoh seperti menggadaikan kedaulatan negara terhadap pihak asing. Apalagi sampai rela bekerja sama secara tertutup dan ilegal demi meraup keuntungan sendiri. Seperti yang saat ini dilakukan oleh beberapa pejabat di Indonesia.
Sejalan dengan sikap yang ditunjukkan oleh Mulyanto. Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu memberikan sentilan. Said Didu berani memberikan unggahan bahwasanya ada kongkalingkong antara Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan pengusaha asal Tiongkok. Menurut Said, pengusaha asal Tiongkok yang menjalankan praktik ilegal dengan dalih investasi sudah bekerja sama dengan Bahlil untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara. (Fajar.co.id)
Investasi Bodong ala Kapitalisme
Investasi yang diucapkan oleh 40 perusahaan asal Tiongkok dalam menjalankan praktik secara ilegal hanyalah bualan belaka. Faktanya, mereka menyuap beberapa pejabat di Indonesia untuk memberikan akses dalam menjalani praktik ilegal yang bahkan sudah dilarang di negeri asalnya, yakni Cina. Tindakan yang mereka lakukan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi negara.
Seperti investasi dari asing di beberapa bidang lainnya di Indonesia. Tidak ada keuntungan yang didapat oleh Indonesia selain jebakan utang dan perampokan sumber daya alam. Mustahil ada makan siang gratis di dunia kapitalisme ini. Investasi hanyalah bualan belaka untuk meraup keuntungan secara pribadi dan merugikan negara serta masyarakat Indonesia.
Sistem kapitalisme memang sangat andal dalam bermain wajah dan melakukan tipu daya. Mereka rela menabrak norma negara dan mengelabui undang-undang karena mereka bersifat individualis. Mereka tidak pernah memikirkan kerugian alam dan domestik akibat dari perbuatan terlarang yang mereka lakukan.
Setara dengan apa yang dilakukan oleh pejabat di Indonesia. Para pejabat tidak memikirkan halal haram dalam menerima suap di dalam sistem kapitalisme ini. Seolah tersihir dengan fatamorgana dalam sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Para pejabat tidak merasa berdosa dalam menerima suap dari perusahaan asal Tiongkok. Mereka hanya memikirkan keuntungan secara pribadi.
Suap dan Investasi Asing dalam Pandangan Islam
Islam mengharamkan adanya transaksi suap-menyuap karena itu di luar dari hak yang diterima oleh umat muslim. Sesuatu yang di luar dari hak yang harus kita dapat, maka itu termasuk ke dalam sebuah keharaman.
Sedangkan hak yang kita dapat ialah seperti gaji tunjangan serta fasilitas yang diberikan kepada seseorang yang bekerja sesuai dengan kesepakatan. Transaksi yang terjadi di luar kesepakatan dan mendapat keuntungan darinya, maka hukumnya haram. Seperti yang tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 188 yang artinya:
"Dan janganlah kamu memakan harta sebagian dari harta yang lain dengan jalan yang batil. Janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim agar kamu bisa memakannya dengan jalan dosa, sedangkan kamu mengetahui."
Negara dalam sistem Islam mengharamkan adanya investasi dari negeri asing karena itu merupakan jalan penjajahan terhadap suatu negeri. Investasi yang diberikan oleh asing hanyalah kiasan untuk sebuah jebakan dalam merampas harta serta sumber daya alam dari negeri yang bekerja sama dengannya.
Sedangkan negara dalam sistem Islam merupakan negara adidaya yang mandiri dan makmur. Sehingga tidak memerlukan sentuhan dana dari pihak asing. Negara dalam sistem Islam akan mengelola semua sumber daya alam sesuai syariat yang telah diatur oleh Allah Swt. Pemimpin dalam negara Islam akan bersifat amanah dan memakmurkan negeri sebagaimana mestinya.
Ia akan memberikan kesejahteraan kepada rakyat dan menghukum dengan tegas para pejabat yang melakukan praktik suap menyuap. Seperti yang pernah dilakukan oleh Umar bin Khattab kepada Abu Hurairah ketika mengaudit hartanya. Ketika Umar bin Khattab mengetahui kelebihan harta yang ada pada Abu Hurairah, maka dengan tegas Umar menyuruh Abu Hurairah untuk mengembalikan hartanya ke dalam kas negara.
Khatimah
Islam telah melarang kita untuk melakukan sebuah kecurangan seperti praktik suap menyuap karena merugikan negara dan masyarakat yang hidup di dalamnya. Islam juga melarang kita untuk bekerja sama dengan asing yang penuh dengan kelicikan dan tipu daya.
Jika kita menerapkan sistem Islam secara keseluruhan, maka kita akan mendapati pemimpin yang amanah dan takut kepada Allah Swt. Pemimpin yang akan berlaku adil dan tegas kepada semua elemen masyarakat tak terkecuali para pejabat pemerintahan. Pemimpin yang akan memakmurkan negeri yang akan dipimpinnya. Insyaallah.
Wallahu a'lam bishawab. []
Di sistem sekarang sudah tak heran ada praktik-praktik seperti ini. Negeri ini memang telah hilang kewibawaan dan kemandiriannya karena penerapan sistem kapitalisme.
Dalam kapitalisme praktik² kotor semacam ini bukan rahasia umum lagi akibat keran swastanisasi dan kapitalisasi terbuka lebar.
Yang legal saja banyak masalah apalagi yang ilegal. Kayaknya ga ada yang ga jafi masalah hidup di era saat ini. Heee...
Ya Allah, negara sudah dirampok habis-habisan. Rakyat hanya melongo dan menjadi korban kerusakan alam yang ditimbulkan. Kejam sekali kapitalisme
Suap menyuap di sistem kapitalisme menjadi hal yang biasa. Mereka sama -sama mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Tidak ada yang mampu menghentikan hal itu selain sistem Islam.
Barakallah mba Angesti.
MaasyaaAllah tabarokallah, tulisannya mencerahkan
Sudah tahu resiko dari perusahaan baja ilegal milik Tiongkok, masih saja dibiarkan dan hanya melebur semua baja ilegal yang telah ia sidak di pabrik Hwa Hok. Butuh penerapan hukum yg tegas untuk mereka