Surat Bebas Covid-19 Palsu, Cermin Kegagalan Pemerintah Atasi Mudik

“Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat.” (cnnindonesia.com, 16/5/21)


Oleh. Dia Dwi Arista

NarasiPost.Com-Lebaran tahun 2021 kembali menyisakan pilu. Bagaimana tidak, tahun lalu lebaran yang biasanya menjadi kesempatan bagi masyarakat perantauan untuk kembali ke kampung halaman, harus mereka tunda gegara merebaknya virus Covid-19. Harapan tinggi masyarakat untuk kembali mudik di tahun 2021 pun kandas. Covid-19 masih menjadi momok menakutkan, ketakutan pemerintah akan meledaknya kasus menjadi alasan dilarangnya mudik pada tahun 2021. Tak ayal hal tersebut menjadikan para perantau kembali menelan kekecewaan. Namun, tekad perantau untuk mudik tetap tinggi.

Syarat pemerintah untuk diperbolehkan melakukan perjalanan, yakni dengan menunjukkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan tes usap (swab test) antigen yang berbiaya cukup mahal, menjadikan beberapa perantau memilih jalan lain, memanfaatkan jasa pembuat surat bebas covid palsu yang banyak beredar di media sosial.

Dikarenakan banyaknya kasus pemalsuan surat bebas covid sebelumnya, Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengantisipasi kejadian serupa dengan mengancam akan memproses pidana pengendara yang ketahuan memalsukan surat bebas Covid-19. “Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat.” (cnnindonesia.com, 16/5/21)

Sebelum lebaran, kasus penyelewengan surat palsu bebas Covid kerap ditemukan petugas saat menjaga perbatasan, sebagaimana dilansir oleh VOA, (15/5/2020). Polisi telah menangkap 7 orang terkait surat bebas corona palsu. Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dua kelompok pelaku pembuat dan penjual surat bebas covid palsu yang dijual, baik secara manual maupun online di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana-Bali. Kasus serupa juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Adanya kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 ini harusnya menjadi kajian yang menarik bagi pemerintah. Di saat pandemi yang menyusahkan semua kalangan, kenapa masih ada oknum pembuat dan pemesan surat bebas Covid-19?

Kacaunya Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Pandemi

Pandemi yang belum juga berakhir meski berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka penderita, menjadikan masyarakat jenuh. Pasalnya berbagai program yang dibuat pemerintah terkesan parsial. Bagaimana tidak, pandemi yang berawal di Wuhan-Cina, sebelum masuk ke Indonesia, para ahli telah mendesak pemerintah agar menutup akses masuk bagi pendatang yang mempunyai riwayat perjalanan dari Cina.

Bahkan sebagian Ahli Virologi dan Epidemiologi meminta agar Indonesia melakukan lockdown. Namun, pemerintah enggan melakukan lockdown dengan alasan ekonomi. Pun ketika virus sudah merebak dan merenggut ratusan nyawa, program yang dijalankan pemerintah adalah PSBB berjilid yang hanya bisa menekan, tanpa menghilangkan virus dari negeri ini.

Setelah PSBB yang dianggap kurang berjasa dalam mengendalikan wabah, pemerintah lagi-lagi mengeluarkan jurus baru yakni PPKM, yang kemudian berlanjut dengan PPKM Mikro. Bukannya angka melandai, angka penderita harian malah mencapai ribuan.

Puncak dari kejenuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi adalah dilarangnya mudik 2021, namun berbagai tempat wisata malah dibuka lebar dengan minim protokol kesehatan. Apalagi sebelumnya masyarakat juga disuguhi drama tebang pilih pemerintah dalam menindak pelanggar protokol kesehatan, membuat masyarakat semakin muak dengan aturan-aturan pemerintah.

Masyarakat juga mengalami kebingungan dengan aturan mudik, mereka diancam dengan denda dan kurungan jika nekat mendekati perbatasan. Namun faktanya sebelum lebaran bahkan ketika lebaran banyak perbatasan yang dibuka lebar, namun minim penjagaan. Lagi-lagi masyarakat hanya geleng kepala dan menganggap angin lalu segala imbauan dari penguasa. Kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah hampir menyentuh angka terendah, yang berimbas pada pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan program lainnya.

Berlarutnya masalah pandemi dan turunannya yang terjadi pada saat ini, adalah hasil dari keputusan yang salah sedari awal. Langkah yang diambil pemerintah di awal muncul virus di Cina yang diprediksi menjadi pandemi global, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk sangat berhati-hati dalam mengantisipasi munculnya virus di dalam negeri.

Indonesia bukanlah Cina, yang ekonomi dan masyarakatnya bisa dengan mudah diatur menghadapi situasi pandemi. Melihat kualitas dan kuantitas peralatan medis, rumah sakit dan paramedis yang jauh dari kata ideal, harusnya pemerintah dengan cepat mengantisipasi merebaknya wabah dalam negeri. Namun seperti pepatah yang mengatakan “Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”, pemerintah masih merentangkan tangan membuka penerbangan.

Solusi Islam Cepat Mengatasi Wabah

Dalam perjalanan kehidupan pemerintahan Islam, wabah beberapa kali terjadi. Ketika Rasulullah mendengar adanya wabah di suatu daerah, beliau bersabda,
Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari)

Pun ketika Khalifah Umar Bin Khatthab berkuasa, wabah thaun amwas menyerang wilayah Syam. Amr bin Al’Ash yang saat itu menjabat sebagai gubernur di Syam segera menerapkan karantina wilayah, kemudian mengisolasi penduduk yang terkena wabah dan mengobati hingga mereka sembuh. Kebijakan lainnya yang menjadi penentu hilangnya wabah adalah pencegahan terjadinya kerumunan, penduduk diimbau untuk berpencar di bukit-bukit, sedang kebutuhan dasar penduduk dipenuhi oleh negara.

Dengan kebijakan ini, wabah segera teratasi dan tidak mempunyai kesempatan meluas ke wilayah-wilayah lainnya. Kebijakan ini pun yang disarankan oleh para epidemiologi, yakni penerapan lockown agar wabah tidak menjalar keluar daerah yang terjangkit. Namun sayang, lagi-lagi saran ahli tidak menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mengaplikasikan metode tersebut, sehingga berakhir dengan berlarutnya pandemi hingga saat ini.
Allahu a’lam bis-showwab.[]


Photo : Pinterest

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Serangan terhadap Al-Aqsa, Serangan terhadap Umat Islam Sedunia
Next
Ilusi Negara Demokrasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram