“Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]
Oleh. Nina Marlina, A.Md
(Muslimah Peduli Umat)
NarasiPost.Com-Pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi terpuruk. Semua lini terkena dampaknya, baik usaha besar atau kecil, banyak yang gulung tikar. Terlebih rakyat kecil yang kehidupannya semakin sulit. Namun sangat disayangkan, lagi-lagi pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan yang tak pro rakyat.
Dikutip dari CNBC Indonesia (11/05/2021), pemerintah berencana akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Besaran tarif nantinya bisa mencapai 15%. Ternyata kenaikan tarif PPN ini merupakan usulan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan rencana APBN 2022. Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara adalah dengan menaikkan PPN. Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. Ia pun sependapat bahwa kenaikan tarif pajak tersebut adalah salah satu solusi mengumpulkan penerimaan yang lebih baik di tengah kondisi sulit ini.
Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan bahwa kenaikan PPN saat ini bukan waktu yang tepat. Mengingat daya beli masyarakat sekarang menurun akibat krisis yang berkepanjangan. Sementara kenaikan PPN secara otomatis akan menaikkan harga barang. Tentu rakyat kian sulit untuk bisa membelinya. Selanjutnya industri akan menurun karena permintaan yang menurun.
Namun ironisnya Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau Perusahaan malah turun. Tarif turun dari 25% menjadi 22% di tahun ini. Bahkan pada tahun 2022, tarif PPh akan lebih rendah menjadi 20%. Sungguh keistimewaan yang pemerintah berikan kepada para pengusaha semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap korporat.
Adapun alasan pemerintah menaikkan PPN adalah untuk menambah kas negara sangat tidak pantas dan menyakiti hati rakyat. Pasalnya rakyat lagi yang menjadi korban. Padahal sebelumnya rakyat sudah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi. Pemerintah seolah kehabisan cara untuk menambah pemasukan negara. Hal ini karena kekayaan negeri telah banyak dirampas oleh asing. SDA yang melimpah tak dapat dinikmati dan dijadikan sumber pemasukan. Akhirnya pajak menjadi solusi utama pemerintah dalam menambah pemasukan.
Hal tersebut terjadi karena sistem kapitalisme yang diadopsi oleh negara. Sistem ini memberikan keleluasaan kepada para kapitalis dan korporat dalam mengeruk kekayaan negara. Kepemilikan umum yang strategis banyak diserahkan pengelolaannya kepada asing dan swasta, seperti tambang emas, batu bara, minyak dan gas alam. Alasan yang dikemukakan biasanya karena negara tak memiliki dana untuk mengelola. Selain itu kekayaan SDA negara merupakan syarat/jaminan bagi pihak asing yang telah memberikan hutang kepada Indonesia. Padahal jika dikelola sendiri, Indonesia akan mampu menyejahterakan rakyatnya, tanpa harus menarik pajak.
Dalam sistem Islam, sudah semestinya negara memerhatikan kebutuhan rakyatnya. Meri'ayah atau mengurus mereka dengan baik. Pemimpin dalam Islam harus amanah. Ia akan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Para penguasa akan lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi. Terlebih saat kondisi sulit, akan fokus memenuhi kebutuhan rakyatnya. Untuk dapat memenuhi kebutuhan rakyat, penguasa akan berusaha mencari sumber pemasukan yang halal, salah satunya dengan mengoptimalkan kekayaan SDA negara.
Adapun terkait pajak, Islam memandang bahwa pajak adalah haram dipungut dari rakyat. Bahkan Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]
Akan tetapi, pajak hanya boleh diambil ketika kondisi darurat dan bersifat temporal/sementara. Itu pun hanya diambil dari para aghniya (orang kaya) saja untuk membantu keuangan negara.
Negara pun akan menjaga sistem ekonomi tetap sehat. Akan mencegah berbagai kezaliman di pasar. Bahkan menindak tegas para pelaku curang yang merugikan perekonomian masyarakat. Sungguh penerapan Islam akan memberikan kemaslahatan, kesejahteraan dan ketentraman. Untuk itu, kita harus berusaha untuk memperjuangkan penegakannya.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]