Melazimi Korupsi dalam Negara Demokrasi

Hitam putihnya korupsi di Indonesia bagaikan gurita mencengkaram negara Indonesia. Praktik korupsi juga muncul akibat adanya intervensi politik atas kebijakan ekonomi. Adanya kepentingan segelintir oknum yang ingin memperkaya diri dan golongannya telah memberi andil dalam merebaknya budaya korup"


Oleh : Ummu Hanan (Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Maraknya korupsi telah melahirkan kekecewaan banyak pihak, tak terkecuali rakyat. Hal ini yang kemudian menjadi perhatian tersendiri bagi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Menurut Mahfud, masyarakat diminta untuk tidak kecewa dengan pemerintahan yang korup. Menurutnya, meski koruptif, kondisi negara kita saat ini tetap mengalami kemajuan. “Tentu kehidupan demokrasi kita harus terus diperbaiki, tapi kemajuan yang sudah dicapai juga tak boleh dinafikkkan,” tegas Mahfud. (pikiran-rakyat.com,3/5/2021)

Selain itu rakyat juga diminta untuk tak begitu kecewa dengan adanya praktik oligarki dalam politik.

Tingginya angka korupsi dipengaruhi oleh praktik hukum yang sedang berlaku di negara tersebut. Mahfud tidak memungkiri bahwa korupsi adalah bentuk pelanggaran hukum. Namun dalam pelaksanaan hukum itu sendiri juga bergantung pada demokrasi yang dijalankan. Jika demokrasi yang diadopsi oleh sistem politik suatu negara baik, maka akan baik lah pengaturan hukumnya. Sehingga, menurut Mahfud demokrasi tetap menjadi alat ukur kesesuaian praktik hukum dan pemerintahan. “Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif, tapi konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik maka hukum akan tampil sangat-sangat konservatif,” tukas Mahfud. (nasional.tempo,1/5/2021)

Praktik korupsi juga muncul akibat adanya intervensi politik atas kebijakan ekonomi. Adanya kepentingan segelintir oknum yang ingin memperkaya diri dan golongannya telah memberi andil dalam merebaknya budaya korup. Meski demikian, Mahfud menilai kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia menjadikan problem kemiskinan tidak terlalu berimbas signifikan pada kemajuan pembangunan. “Artinya ada kemajuan meski banyak korupsinya. Indonesia ini kaya raya. Meski dikelola secara koruptif, manfaatnya tetap banyak kepada rakyat. Apalagi jika dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” (nasional.tempo,1/5/2021)

Budaya korupsi jelas bertentangan norma kepatutan. Korupsi juga tentunya tidak pernah diajarkan oleh agama apapun. Mengapa? Karena korupsi merupakan praktik hina yang menunjukkan kecurangan dalam mengeksploitasi harta tanpa hak. Tidak ada kebaikan dalam korupsi meski hanya secuil. Sebaliknya, kesengsaraan yang ditimbulkan oleh praktik ini sungguh sangat nyata bagi masyarakat. Lihat saja, bagaimana jurang kesejahteraan yang demikian menganga antara rakyat dengan penguasa. Di sisi lain program yang sedianya ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan seperti bantuan sosial (bansos) justru menjadi celah aparat melakukan korupsi.

Kerusakan yang ditimbulkan dengan adanya praktik korupsi sangat jelas. Namun mengapa seolah korupsi menjadi perkara yang sukar untuk dihilangkan dalam aktivitas politik pemerintahan. Tentu ini semua penting untuk dikembalikan pada cara pandang tertentu dalam menilai korupsi. Korupsi sejatinya lahir dari sebuah cara pandang yang menuhankan kapital atau modal. Cara pandang ini merupakan bentukan ideologi kapitalisme. Di dalam kapitalisme dorongan terbesar manusia dalam melakukan sebuah perbuatan adalah teraihnya manfaat berupa materi. Pandangan ini juga didukung oleh konsep sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan masyarakat.
Ideologi kapitalisme telah membuka peluang bagi suburnya praktik korupsi. Tingginya mahar politik yang harus dibayar guna meraih tampuk kekuasaan dalam demokrasi telah menjadi rahasia umum. Ribuan calon legislatif rela meletakkan idealisme mereka melalui deal politik bersama pengusaha. Akhirnya rakyat tidak dapat lagi membedakan apakah yang sedang memimpin mereka adalah seorang penguasa atau pengusaha. Penguasa membutuhkan modal besar untuk meraih kekuasaan, adapun penguasa membutuhkan kebijakan demi menjaga kepentingan bisnisnya. Maka tidak berlebihan jika dikatakan demokrasi telah melazimi praktik korupsi.

Ya, demokrasi telah melanggengkan budaya korupsi. Bahkan demokrasi berusaha membentuk pola pikir masyarakat agar “menerima” korupsi karena pada aspek lain ada kemajuan yang diraih oleh negara. Tentu sebuah masyarakat tidak dapat dikatakan maju jika melazimi praktik kecurangan seperti korupsi. Cara pandang seperti ini juga jelas menyimpang dari akidah yang diyakini oleh kaum muslimin. Islam tidak pernah meletakkan kemaksiatan pada posisi yang layak dibanggakan dan diterima di tengah masyarakat. Nabi Saw dalam salah satu hadis, dari Abu Hurairah ra berkata, Nabi Saw bersabda, “Allah Swt melaknat penyuap dan yang disuap. ” (HR Ahmad)

Ideologi Islam memiliki cara pandang yang tegas terkait korupsi dan segala bentuk maksiat. Bahwa itu semua adalah bentuk kejahatan, pelakunya akan mendapat dosa di sisi Allah selama tidak bertaubat serta wajib untuk diberlakukan sanksi atas dirinya di dunia. Bentuk sanksi dan pemberi sanksi hanya diperkenankan untuk dilakukan oleh negara melalui aparat yang ditunjuk oleh Khalifah. Sehingga nampak adanya permusuhan yang nyata antara syariat Islam dengan kemaksiatan.

Syariat Islam juga tentunya sekali-kali tidak akan memaklumi bahkan melaziminya. Betapa sangat terlihat perbedaanya dengan cara pandang demokrasi yang kapitalistik. Sudah selayaknya kaum Muslimin menunjukkan sikap tegas dalam memerangi korupsi. Upaya memerangi ini juga tidak cukup sebatas penolakan dalam skala individu, namun dibutuhkan adanya sinergi kolektif. Memberantas korupsi hanya akan mungkin terwujud jika tatanan masyarakat ditopang oleh cara pandang yang benar dalam memaknai kebenaran itu sendiri. Cara pandang semacam ini hanya berasal dari Pencipta manusia, Allah Swt.

Karena itu, kaum muslimin sejatinya harus melibatkan diri mereka dalam perjuangan menghadirkan kembali pengaturan hidup berdasar titah Ilahi demi terwujudnya kemajuan yang sesungguhnya, pemerintahan yang bersih serta mendatangkan keberkahan. In syaa Allah.[]


Photo : Pinterest

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Dari Palestina Aku Belajar tentang Cinta
Next
PPN Direncanakan Bakal Naik, Ekonomi Masyarakat Makin Tercekik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram