Melanjutkan Kekecewaan pada Kesadaran, Demi Perubahan Hakiki

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik". (QS. Ali Imran : 110)


Oleh: Ummul Asminingrum, S.P.d

NarasiPost.Com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat tak sepenuhnya kecewa kepada pemerintahan yang dinilai koruptif dan oligarki. Sebab, ada kemajuan dari waktu ke waktu yang terus dilakukan pemerintah. (Tempo.co, 01/05/2021)

Lembaga pemantau indeks korupsi global, Transparency International merilis laporan bertajuk 'Global Corruption Barometer-Asia' dan Indonesia masuk menjadi negara nomor tiga paling korup di Asia. Posisi pertama ditempati India diikuti Kamboja di peringkat kedua. (Merdeka.com, 30/11/2020)

Menurut ICW pada tahun 2018 sektor yang paling banyak dikorup adalah dana desa, sektor pemerintahan, sektor pendidikan, sektor transportasi dan sektor kesehatan. Bahkan yang terbaru dan bikin haru, dana bansos Covid 19 pun meluncur bebas masuk kantong para koruptor.

Sungguh miris sekali, padahal Indonesia mendapat julukan negeri Zamrut Khatulistiwa. Negara yang kaya akan sumber daya alam. Beserta kandungan kekayaan dari darat dan lautnya yang luar biasa.

Secara geografis Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas. Meliputi 1,3 % permukaan bumi. Memiliki pesisir terpanjang di dunia setara dengan 14% panjang pantai di dunia, dengan tangkapan ikan jutaan ton per tahun. Memiliki hutan tropis terbesar di Asia - Pasifik. Memiliki tambang emas terbesar di dunia, dan cadangan minyak puluhan milyar barel.

Namun faktanya, seluruh potensi yang dimiliki belum mampu membuat rakyat hidup makmur dan bermartabat. Kekayaan, kemakmuran dan kesejahteraan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang, yakni para kapital.

Di bidang ekonomi Indonesia termasuk negara miskin. Seratus juta lebih penduduknya berada di bawah garis kemiskinan. Utang luar negeri, jangan ditanya.

Melansir dari Bisnis.com, 16/4/2021. Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2021 adalah sebesar US$ 422,6 miliar. atau sekitar Rp 6.169,96 triliun.

Belum lagi berbagai kebijakan kolaborasi antara penguasa dan pengusaha diberbagai bidang, kian menambah deretan panjang penderitaan rakyat. Seperti proyek-proyek pembangunan infrastruktur, impor berbagai bahan pangan, serta eksploitasi SDA yang diserahkan kepada swasta asing.

Lalu, bagaimana bisa pejabat justru bersikap menggelikan dengan menyuruh rakyat jangan terlalu kecewa? Sungguh pernyataan seperti itu sangat menggelitik nalar. Apakah mereka telah mati rasa terhadap penderitaan rakyatnya?

Realita ini tentu tak lepas akibat dari negara yang tak punya prinsip ideologis. Asal comot sana, comot sini kebijakan yang ada. Seperti revisi UU KPK yang disahkan pada September 2019 lalu dinilai melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kebijakan tambal sulam ibarat genteng bocor. Satu diganti, bocor di tempat lain. Tidak menyentuh akar masalah sesungguhnya.

Padahal problem korupsi bukan hanya persoalan individu yang serakah. Persoalan ini sudah menyangkut sistemik. Sehingga penyelesaiannya pun harus secara sistemik. Ingat kata Bang Napi, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, namun juga karena kesempatan.

Kesempatan yang dibuka selebar-lebarnya oleh sistem demokrasi sekuler. Sudah menjadi rahasia umum bahwa mekanisme pemilihan dalam demokrasi berbiaya tinggi. Baik pemilihan calon legislatif maupun pemilihan umum. Sehingga ketika calon terpilih sudah menjabat, kesempatan itu digunakan untuk mengembalikan modal, baik untuk dirinya maupun partai pengusungnya.

Ditambah lagi asas negara yang sekuler, telah menafikan peran Sang Pencipta. Keberadaan-Nya diakui, namun peran-Nya dalam mengatur kehidupan termasuk tatacara bernegara disingkirkan. Hal ini menjadikan politik kering dari nilai-nilai spiritual.

Tak ada orientasi menjadikan jabatan sebagai amanah dari Allah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban. Hilangnya rasa diawasi oleh Allah Swt telah menjadikan manusia terlena. Yang ada hanya bagaimana mencari keuntungan dunia sebanyak-banyaknya.

Keadaan ini diperparah dengan lemahnya hukuman yang ada di negeri ini. Tidak membuat efek jera bagi pelakunya. Hukum terkesan tebang pilih dan tak adil. Koruptor kelas kakap akan mendapat fasilitas ketika di bui. Mendapatkan hak cuti dan remisi, pembebasan bersyarat sebagaimana diatur dalam RUU kemasyarakatan.

Kondisi ini bukanlah akhir dari segalanya. Di mana kita pasrah begitu saja menerima keadaan. Bukankah kita umat Islam telah Allah Swt berikan predikat sebagai Khairu Ummah?

Allah Swt berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik". (QS. Ali Imran : 110)

Kita umat Islam adalah generasi terbaik. Karena kita punya Al-Qur'an dan As-sunah. Kita adalah generasi penerus para pejuang. Islam pernah mengukir sejarah peradaban, di mana terdepan dalam ilmu dan teknologi. Memiliki tentara dan senjata yang disegani. Bahkan Islam pernah menjadi adidaya dalam kancah perpolitikan dunia.

Dengan Islam kaffah, insya Allah karut marut negeri ini bisa teratasi. Sebab Islam bukan hanya agama spiritual semata, namun lebih dari itu. Islam adalah sebuah ideologi yang bersumber dari Wahyu Illahi.

Korupsi jelas hukumnya haram dalam Islam.
D iantara cara Islam dalam mengantisipasi agar tidak terjadi praktik korupsi adalah sebagai berikut:

  1. Sistem Penggajian yang Layak

Rasul Saw dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata,

“Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin)”.

  1. Larangan Menerima Suap dan Hadiah

Tentang suap Rasulullah Saw bersabda:

Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR. Abu Dawud).

Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasulullah Saw bersabda:

Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR. Imam Ahmad).

  1. Perhitungan Kekayaan

Semasa menjadi Khalifah, Umar bin Khattab selalu menghitung kekayaan para pejabatnya di awal dan akhir. Apabila terjadi kenaikan jumlah kekayaan yang tidak wajar, yang bersangkutan diminta menjelaskan apakah hartanya diperoleh secara halal.

  1. Teladan Pemimpin

Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila para pemimpin, terlebih pemimpin tertinggi, dalam sebuah negara bersih dari korupsi. Dengan takwanya, seorang pemimpin melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah.

  1. Hukuman Setimpal

Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang pernah dilakukan), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati. Kelebihan hukuman dalam Islam bersifat Zawajir (pencegah) orang lain berbuat sama.

  1. Pengawasan Masyarakat

Koreksi dari masyarakat sangat efektif dalam pencegahan terjadinya korupsi. Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan,

Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”.

Insya Allah apabila ke enam langkah itu dilakukan dengan baik akan mencegah tindakan korupsi yang sangat merugikan. Namun sayangnya, semua itu hanya bisa terealisasi di bawah sistem pemerintahan yang bersumber dari Wahyu Illahi. Yakni pemerintahan Islam di bawah naungan khilafah. Sudah saatnya kita melanjutkan kekecewaan atas kondisi yang ada, pada kesadaran, demi perubahan hakiki.

Wallahu a'lam bish-shawab.[]


photo : google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Gratifikasi bagi Para Pejabat Negara
Next
Ilusi Kemajuan Ekonomi dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram