Korupsi Merajalela Harusnya Muhasabah Bukan Hanya Kecewa

Di negeri yang penuh muslihat, korupsi seolah perkara lumrah. Perburuan menjadi paling kaya, menjadi hobi para abdinegara”.


Oleh. Andi Putri Marissa
(Praktisi Pendidikan, Aktivis Muslimah)

Nyeleneh, Korupsi Tidak Boleh Pesimis?

NarasiPost.Com-Sungguh tak habis pikir. Ketika tahu kita dikhianati namun disuruh untuk tak kecewa. Padahal jelas sekali itu merugikan dan menyakitkan. Baru baru ini pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) Mahfud MD cukup menuai pro dan kontra, pasalnya Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak begitu kecewa dengan pemerintah yang korup. Seperti yang dilansir pada pikiran-rakyat.com, (03/05/2021).

Mafhud MD mengatakan bahwa negara ini sangat koruptif, oligarkis makanya tidak perlu terlalu kecewa, sebab meski sangat koruptif namun Indonesia dari waktu ke waktu tetap mengalami kemajuan. Akhirnya penyataan tersebut ditanggapi oleh Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, ia mengatakan bahwa pernyataan Mafhud MD sangat jujur namun naif. Pasalnya, korupsi hanya akan meningkatkan kemajuan dari sisi kehancuran negara.

Korupsi Merugikan Negara dan Rakyat

Korupsi tidak bisa dibiarkan begitu saja, bahkan kemajuan sedikit tak seharusnya menyilaukan hingga menutupi hitam pekatnya kekotoran korupsi. Tak main-main, Transparansi Internasional Indonesia (TI) mencatat uang rakyat dalam praktik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menguap akibat pelaku korupsi. Sekitar 30 sampai 40% dana menguap karena dikorupsi, bahkan terjadi 70% pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Hal ini akan berdampak buruk yang sangat masif pada masyarakat Indonesia di berbagai lini kehidupan.
Maka benar adanya kemajuan yang diperoleh pada permasalan korupsi adalah kemajuan dalam kehancuran negara. Lantas hal seperti ini tidak bisa hanya direspon secara pesimis, tapi harus bersikap aktif untuk menuntaskannya.

Benar saja sedari awal Allah Swt sudah melarang tindakan korupsi atau apa pun yang mendekatinya. Sebagaimana dalam firmanNya,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ‌ ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (Q.S An-Nisa : 29).

Sistem Buruk Menumbuhsuburkan Korupsi

Korupsi sebuah penyakit yang sebenanarnya tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Apalagi bertahun- tahun tidak pernah terselesaikan. Seakan terus tumbuh subur bahkan menjadi hal yang lumrah. Najwa Shihab pernah menyampaikan, “Di negeri yang penuh muslihat, korupsi seolah perkara lumrah. Perburuan menjadi paling kaya, menjadi hobi para abdinegara”. Perpolitikan dalam demokrasi ini tak lepas dari jabatan tinggi dan kaya materi, walhasil ketika mencalonkan diri niatnya demi kesenangan materi, bukan murni untuk menyejahterahkan rakyat, sebab itu hanya janji manis saat kampanye saja.

Korupsi bukan sekali dua kali, biasanya dilakukan untuk mengembalikan modal saat para pejabat tadi mencalonkan diri dalam pemilu. Memang bukan main perhelatan pemilu dalam sistem demokrasi butuh dana yang tidak sedikit, maka korupsi adalah cara tercepat untuk mengembalikan modal. Korupsi saat ini tumbuh dan subur karena adanya peluang dan kesempatan. Adapun sistem yang diterapkan saat ini justru memberi ruang bagi tindak korupsi.

Bukan hanya perkara jujur atau tidak jujur, bukan juga perkara dikerjakan individu ataupun berjamaah, tapi karena ini buah dari sistem yang buruk, demokrasi sekuler yang meniscayakan korupsi tak ada habisnya. Bahkan menjadi kebiasaan yang sukar hilang dan akhirnya menjadi parasit bagi negara. Seharusnya ini menjadi bahan muhasabah bersama, cari akar masalahnya, bukan malah bersikap biasa ataupun tak kecewa.

Kupas Tuntas Korupsi dengan Penerapan Syariat Islam

Jika kita dapati sistem demokrasi gagal menghentikan laju korupsi, bahkan justru menjadikannya tumbuh subur, namun itu semua berbeda jika kita berbicara pada penerapan sistem yang datang dari Sang Pencipta, Allah Swt. Sistem yang lahir dari Sang Maha Tahu, memberikan pengaturan lengkap dengan 4 sumber hukum, yakni Al-Qur’an, as-sunnah, ijma’ sahabat dan qiyas.

Dalam sistem Islam pertama kali akan membentuk individu dan masyarakat yang bertakwa, sehingga tak akan tergoda dengan suapan materi ataupun jabatan tinggi. Kemudian dengan adanya penerapan sistem Islam akan senantiasa menciptakan kondisi yang kondusif, lingkungan yang senantiasa taat dan takut kepada Allah Swt di mana pun dan kapan pun. Serta hadirnya masyarakat yang tak berhenti untuk melakukan amar makruf nahi munkar, maka masyarakat bisa menjadi penjaga sekaligus pengawas diterapkannya syariat Islam di tengah-tengah masyarakat.

Tak hanya itu, adanya sistem kerja lembaga yang tidak rentan akan korupsi, serta dilengkapi pula dengan lembaga yang bertugas untuk memeriksa dan mengawasi kekayaan para pejabat. Hal itu pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab ra.. Beliau mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai pengawas keuangan. Tugasnya adalah mengawasi kekayaan para pejabat negara. Itu juga didukung dengan aktivitas yang jauh dari jual beli hukum, menutup cela bagi manusia untuk membuat ataupun mengubah-ubah hukum buatan Allah. Berbeda dengan sekarang hukum yang berasal dari manusia bersifat multitafsir, mudah disalahgunakan, mudah untuk direvisi sesuai keinginan segolongan pihak.
Hukum bagi pelaku pun terkenal tegas dalam Islam dan sanksi yang diberikan akan menimbulkan efek jera. Sebab dalam sistem Islam sanksi yang tegas memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa dan efek jera. Dengan begitu para pelaku korupsi akan berpikir berulang kali untuk melakukannya.

Demikian sedikit penjelasan bagaimana sistem Islam mampu memberantas tindak korupsi hingga tuntas, namun semua hanya bisa dirasakan ketika Islam diterapkan secara nyata dan keseluruhan dalam negara.[]


Photo : Pinterest

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Beragama Tanpa Pijakan
Next
Hakikat Mulia di Sisi Allah Swt
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram