Kekerasan Anak Meningkat, Bagaimana Solusi Tepat?

Kekerasan Anak

Kekerasan yang menimpa anak rasanya tak cukup jika hanya memberikan perlindungan pada korban sedangkan motif yang membuat pelaku berbuat jahat yaitu sistem sekuler nan liberal tidak diberantas.

Oleh. Hanifah Tarisa Budiyanti, S.Ag.
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Anak adalah generasi yang menjadi pilar pembentuk peradaban. Jika anak sejak dini disiapkan menjadi pemimpin dan ditanamkan bekal agama, maka anak akan tumbuh menjadi seseorang yang bertakwa (memiliki rasa takut kepada Pencipta-Nya) sekaligus pintar dalam ilmu pengetahuan yang akan memberikan kontribusi besar kepada peradaban. Akan tetapi, apa jadinya jika masa depan anak telah dirusak dengan kasus kekerasan yang dialami anak?

Seperti halnya yang terjadi di Tana Paser, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kapubaten Paser, Amir Faisol, pada Kamis (12/3/2024) mengatakan terdapat peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2023, yakni 25 kasus kekerasan anak dan perempuan dibanding tahun 2022 ada 22 kasus. Amir mengungkapkan dari 25 kasus, 14 kasus diantaranya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak, kekerasan fisik 3 kasus, kekerasan psikis 8 kasus dan kasus terhadap perempuan dewasa sebanyak 10 kasus.

Amir mengaku prihatin atas kondisi ini. Ia mengajak semua pihak dapat berpartisipasi dalam menekan lajunya kasus kekerasan anak. Pemda Paser, kata Amir, telah berupaya menekan kasus kekerasan dengan beberapa kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak dengan menyosialisasikan larangan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Pemda Paser, lanjut Amir, juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 24 desa. Satgas PATBM beranggotakan masyarakat desa yang bertugas melakukan penyuluhan dan mediasi kasus di tingkat kabupaten. Tahun 2024 ini jumlah Satgas PATBM akan ditambah. Amir menegaskan semua upaya ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paser Layak Anak. (Media Center Paserkab.go.id. 20 Maret 2024).

Gawat!

Sesungguhnya berbagai upaya yang digalakkan untuk menekan kasus kekerasan anak dengan membentuk Sekolah Ramah Anak dan Satgas PATBM hingga menyandang gelar Kota Layak Anak (KLA) sudah cukup baik. Akan tetapi, berbagai upaya ini tidaklah cukup dalam memberantas kasus kekerasan anak yang sudah sedemikian gawat dan mengkhawatirkan. Sejatinya akar masalah dari maraknya kasus kekerasan anak adalah sistem kehidupan di negeri ini yang beraroma liberal dan sekuler. Bagaimana tidak disebut sekuler dan liberal jika para pelaku kekerasan hari ini memiliki pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan dan bertingkah laku sebebas-bebasnya demi memuaskan hawa nafsu.

Pemikiran sekuler dan liberal ini juga membuat siapa pun bebas membuat dan mengakses konten-konten pornografi. Akibatnya, setiap orang yang menonton akan muncul dorongan untuk melampiaskan hawa nafsunya secara bebas sekalipun kepada keluarganya sendiri. Naudzubillah. Belum lagi pemikiran sekuler dan liberal ini, kemudian ditopang oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Kapitalisme memandang bahwa kenikmatan tertinggi adalah kesenangan duniawi yang diraih sebebas-bebasnya.

https://narasipost.com/opini/11/2020/indonesia-darurat-kekerasan-anak/

Kapitalisme juga memiliki sistem ekonomi yang berprinsip bahwa sesuatu (barang) yang menghasilkan keuntungan besar, maka sesuatu itu akan terus diproduksi sekalipun sesuatu tersebut membawa dampak kerusakan yang banyak seperti misalnya industri pornografi, miras, dan narkoba yang legal di negeri yang menerapkan sistem kapitalis ini.

Alhasil kejahatan dan kekerasan kepada anak akan terus ada selama akar masalahnya yaitu sistem kapitalisme sekuler nan liberal hari ini yang melegalkan kebebasan bertingkah laku dan dan mengagung-agungkan kesenangan duniawi semata. Memang, sudah ada aturan di negara ini yang mengatur kejahatan dan memberikan sanksi atas pelaku kekerasan anak.

Namun anehnya, kasus-kasus kekerasan anak bukannya berkurang, justru semakin banyak. Itu artinya hukuman yang ada tidak membuat jera. Oleh karena itu, berbagai pihak terkait seharusnya meneliti akar masalahnya yaitu sistem kapitalisme, berusaha mencampakkan sistem melirik alternatif solusi lain. Tidak cukup rasanya hanya memberikan perlindungan kepada korban sedangkan motif yang membuat pelaku berbuat jahat yaitu sistem sekuler nan liberal tidak diberantas.

Islam Melindungi Anak

Islam adalah ideologi yang khas karena bersumber dari Al-Qur’an dan sunah. Semua aturan yang diturunkan oleh Allah berfungsi untuk mendorong setiap muslim memiliki ketaatan kepada Allah dan takut ketika membuat Allah murka.

Ada beberapa mekanisme Islam dalam memandang kasus kekerasan anak.

Pertama, Islam mengawasi keluarga sebagai tempat membina dan melindungi seluruh anggotanya. Anak-anak tentunya menjadi tanggung jawab bagi kedua orang tuanya. Ibu berperan sebagai madrasah pertama,. Sedangkan ayah berperan sebagai pemimpin dan pencari nafkah untuk keluarga.

Kedua, Islam memberikan aturan berinteraksi dalam keluarga. Aturan tersebut seperti seorang istri yang wajib taat kepada suaminya asal suaminya tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Jika seorang suami bersikap serong kepada keluarganya seperti menggauli anak, maka istri harus berani mencegah dan melaporkan. Istri pun berkewajiban untuk melayani suami dengan pelayanan yang baik agar naluri suami tercukupi.

Ketiga, Islam mengatur masalah aurat sekalipun di hadapan keluarganya. Misal seorang anak perempuan batasan auratnya adalah lengan atas hingga lutut. Begitupun anak laki-laki batasan auratnya adalah dari pusar hingga lutut. Dengan begitu, tidak akan tumbuh dorongan seksual ketika melihat orang yang tidak halal baginya.

Keempat, Islam melarang beredarnya konten-konten pornografi dan akan menindak tegas bagi siapa pun yang berani membuat. Islam juga mengharamkan setiap individu melihat gambar atau video yang mengandung konten pornografi. Alhasil, tidak ada pemicu-pemicu untuk melakukan hubungan seksual.

Kelima, Islam akan memberikan sanksi yang menjerakan jika ada yang melanggar seluruh aturan di atas. Pelaku pemerkosaan akan dihukum layaknya ia berzina. Jika pelaku sudah menikah, akan dihukumi rajam, jika belum menikah akan dicambuk.

Keenam, Islam mewajibkan masyarakat untuk beramar makruf nahi mungkar sehingga jika ada yang berani bermaksiat atau melakukan kejahatan seperti bullying, maka masyarakat akan berupaya menegur dan mencegah.

Ketujuh, Sistem pendidikan Islam juga memiliki visi dan misi untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian (perilaku) dan pola pikir Islam. Halal dan haram tentunya menjadi standar dalam berteman kepada siapapun. Islam mewajbkan untuk menghormati, menghargai dan tidak mengolok-olok kepada sesama. (Lihat QS Al-Hujurat ayat 11). Dengan begitu anak tidak akan terpancing untuk melakukan bully terhadap temannya dan akan senantiasa menjaga kehormatan saudaranya.

Dengan demikian, seluruh mekanisme Islam di atas hanya bisa diterapkan ketika Islam diterapkan dalam institusi negara yaitu Khilafah Islamiah. Oleh karena itu, jika kita ingin melindungi anak-anak kita dari kejahatan yang mengintai mereka, maka perjuangan untuk menerapkan Islam harus menjadi agenda utama.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Hanifah Tarisa Budiyanti Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Crazy Rich Anti-mainstream
Next
Hidup Sehat dari Alam
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Firda Umayah
Firda Umayah
6 months ago

benar sekali. mekanisme Islam untuk menyelesaikan tindak kekerasan terhadap anak hanya dapat diterapkan oleh negara Islam. barakallah untuk penulis

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram