KDRT kian merebak. Tampak jelas bahwasanya pertahanan keluarga telah terkoyak dan tak mampu melindungi anggota di dalamnya.
Oleh. Ledy Ummu Zaid
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Pasangan mana yang tidak memimpikan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah? Kebanyakan pasangan yang baru menikah pasti ingin didoakan mendapat keluarga yang sakinah mawaddah warohmah. Hal ini tentu menjadi cita-cita bersama bagi setiap insan yang bersatu dalam ikatan suci pernikahan.
Namun sayangnya, hari ini banyak keluarga yang melupakan janji atau ikrar sehidup semati mereka, dan sebaliknya malah terjerumus dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang biasa kita kenal dengan KDRT, bahkan tak sedikit yang berujung pada kematian.
Seperti yang baru-baru ini terjadi dan kisahnya viral di media sosial karena menyangkut sebuah profesi aparatur sipil negara. Dilansir dari laman megapolitan.kompas.com (22/03/2024), seorang mantan Perwira Brimob berinisial MRF melakukan tindakan KDRT kepada istrinya, RFB di Depok, Jawa Barat. Adapun kejadian ini telah dialami RFB sejak tahun 2020. RFB mengalami KDRT berulang kali oleh suaminya, namun kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat.
Akibat tindakan KDRT yang dilakukan suaminya, RFB diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami. Tak hanya itu, korban juga mengalami pendarahan dan keguguran akibat tindakan kekerasan pelaku. Usut punya usut, kekerasan yang terjadi pada Juli 2023 terjadi di ruang kerja MRF dan disaksikan anak mereka.
Kasus KDRT lainnya yang juga tak kalah mengejutkan terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dilansir dari laman detik.com (23/03/2024), Joni Sing (49), seorang menantu yang tega membunuh ibu mertuanya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya berhasil ditangkap polisi. Namun, saat penangkapan, pelaku yang sempat histeris ketakutan nekat membacok tubuhnya sendiri. Aksi melukai diri ini ia lakukan lantaran ketakutan saat ditangkap dan tidak ingin masuk penjara sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidup.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan pembunuhan tersebut karena tersinggung saat korban menegurnya. Sebelumnya, pelaku dan istrinya atau anak korban yang tinggal di Magelang, Jawa Tengah terlibat cekcok dan berujung KDRT. Pelaku yang melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan akhirnya dilaporkan sang istri ke Polres Magelang. Setelah itu, anak korban pulang dan mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Mertua yang kesal pun memarahi menantunya lewat telepon yang akhirnya mencetuskan dendam di hati pelaku hingga berani berbuat nekat.
https://narasipost.com/opini/10/2023/kdrt-masih-menjadi-momok-buah-sistem-bobrok/
Miris, KDRT yang kian merebak menunjukkan pertahanan keluarga terkoyak hingga hancur berkeping-keping. Bagaimana tidak, keluarga seharusnya menjadi tempat perlindungan utama kini tidak berfungsi dengan baik. Kesejahteraan anggota keluarga pun terancam karena keamanan tidak terwujud. Dalam hal ini, cara pandang kehidupan yang menganut sistem ideologi sekularisme kapitalisme tentu sangat berpengaruh terhadap sikap dan pola pikir setiap individu termasuk dalam hubungan keluarga. Ketika ada masalah keluarga, egoisme dan emosi yang membabi buta dapat dengan mudah memimpin para pelaku KDRT ini untuk menyakiti secara fisik dan psikis. Inilah akibat jauhnya individu dengan aturan atau norma yang berlaku, khususnya syariat Islam.
Di sisi lain, terdapat pula aturan yang mandul dan tidak mampu mengatur permasalahan KDRT ini, seperti UU PKDRT yang ternyata telah 20 tahun disahkan, tetapi belum mampu menuntaskan masalah ini. Negara belum hadir dalam upaya-upaya mengadvokasi korban tindakan KDRT yang akhirnya berlarut-larut dan terulang di kemudian hari. Keluarga dan masyarakat memang seyogianya membutuhkan solusi dan sanksi yang tegas untuk para pelaku KDRT. Oleh karena itu, masyarakat hari ini haruslah bersama-sama sadar dan peduli dalam mengevaluasi pertahanan keluarga yang ada di masyarakat. Jangan sampai orang di sekitar kita menjadi korbannya.
Berbanding terbalik, ketika Islam memimpin kehidupan masyarakat hari ini, keluarga dipandang sebagai institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan sekaligus benteng perlindungan kepada setiap individu rakyat. Kehadiran seorang suami atau ayah sebagai pemimpin keluarga telah diatur oleh Al-Khaliq, Allah subhanahu wa ta’ala dalam kitab suci Al-Qur’an, pedoman hidup manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (TQS. At-Tahrim: 6).
Islam juga mengharuskan negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem kehidupan berasaskan akidah Islam. Misalnya sistem ekonomi Islam, pendidikan Islam, kesehatan Islam, pergaulan Islam, dan lain-lain. Dalam hal ekonomi saja misalnya, seorang suami atau ayah dapat dengan mudah memberikan nafkah yang halal kepada keluarganya, karena lapangan pekerjaan luas dan upah setimpal.
Kemudian, sistem pendidikan dan kesehatan Islam memberikan pelayanan yang cuma-cuma alias gratis kepada setiap individu rakyat. Oleh karena itu, pemimpin keluarga maupun anggota keluarga lainnya tidak mudah stres dan bisa fokus beribadah kepada Sang Pencipta. Adapun dalil syariat yang tertuang dalam QS. An-Nisa: 34 yang berbunyi, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,” dapat dengan mudah dijalankan oleh kaum adam.
Apa yang terjadi hari ini, KDRT kian merebak. Tampak jelas bahwasanya pertahanan keluarga telah terkoyak dan tak mampu melindungi anggota di dalamnya. Keluarga yang harusnya penuh kasih sayang dan memberi jaminan perlindungan telah sirna bahkan bisa menjadi bangunan usang nan angker yang biasa ditakuti pengunjungnya. Akhirnya istilah Samara (sakinah mawaddah wa rohmah) hanya menjadi mimpi belaka dalam keluarga. Oleh karena itu, kaum muslimin hari ini sangat membutuhkan perisai umat yang mampu memelihara kehidupan umat dengan baik, yaitu Khilafah Islamiah. Dengan begitu, keluarga yang Samara, sejahtera dunia dan akhirat, serta dipenuhi individu-individu yang kepribadian Islam dapat menguatkan pertahanan keluarga. Wallahu’alam bishshowab. []
Dalam sistem sekuler kapitalis, kebijakan-kebijakannya mandul karena dari awal tidak direncanakan jadi solusi. Hanya menbuat imaje seolah anggofa dewannya bekerja