Dan janganlah engkau mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)." (TQS:Al Isra:32).
Oleh. Endang Seruni
(Muslimah Peduli Generasi)
NarasiPost.Com-Inilah yang terjadi di masyarakat kita. Pergaulan bebas, kian hari kian memprihatinkan. Baru- baru ini 10 pasangan diduga mesum di kos-kosan dan penginapan di Cianjur, Jawa Barat terjaring razia polisi.
Para pasangan ini diamankan saat Polsek Pacet dan Tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat, mulai Minggu (21/02/2021) malam, hingga Senin (22/02/2021) dini hari. Mereka kemudian diamankan dan didata, karena di antara mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah atau identitas lain. (detik news, 22/02/2021)
Rusaknya moral generasi muda hari ini karena misi liberalisasi yang gencar dilakukan oleh orang-orang kafir untuk merusak generasi muda muslim, sehingga membuat para generasi muda bebas berbuat dan berperilaku. Para pelaku tidak menyadari telah melanggar norma agama dan dijauhkan dari ajaran agamanya. Semisal perayaan Valentine's Day yang semakin marak di masyarakat Indonesia. Karena memanh banyak pihak yang memfasilitasi, seperti hotel juga tempat-tempat hiburan. Bahkan ada yang memberikan hadiah berupa voucher untuk menginap di hotel dengan pasangan, tanpa mempedulikan status pernikahan mereka.
Dorongan untuk melakukan hubungan seksual akan muncul ketika naluri seksual seseorang berkembang. Hal ini dipengaruhi oleh pemikiran seseorang dan sesuatu yang bisa mewujudkan rangsangan, seperti pornografi dan pornoaksi dalam tayangan film, sinetron, juga tayangan iklan, yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga memicu gelora syahwat yang menuntut pemenuhan.
Bagi mereka yang tidak mampu meredam gejolak syahwat ini, mereka akan melampiaskan dengan liar. Semisal dengan berzina. Bahkan ada yang sampai nekat melakukan pemerkosaan.
Penyebab semua ini adalah banyaknya konten yang merangsang naluri seksual mereka. Mirisnya konten-konten ini justru dianggap membawa keberuntungan bagi pengusaha industri seni. Demi tuntutan pasar mereka terus memproduksi film dan sinetron yang mengumbar aurat dan merangsang syahwat. Di dalam sistem kapitalisme, hal itu, merupakan hal yang wajar, selama yang mereka lakukan akan berpeluang menghasilkan pundi-pundi uang dan keuntungan. Mirisnya lagi, negara terlibat di dalamnya.
Padahal seharusnya negara bertanggung jawab sebagai pelindung generasi muda, namun faktanya justru berpihak kepada pengusaha.Terbukti kebijakan yang diambil cenderung berpihak kepada para kapitalis karena dianggap bisa menambah pendapatan negara.
Tayangan yang dapat merusak moral dan akhlak tetap bisa diakses oleh siapa saja. Seharusnya negara menghentikan program-program yang membahayakan bagi generasi muda. Faktanya negara hanya menyeru kepada para orang tua untuk selektif memilih tayangan bagi anak-anak dan mendampingi mereka.
Padahal tidak sedikit para orang tua yang justru sibuk bekerja, hingga tidak ada waktu luang untuk anak-anak mereka.
Islam memandang pergaulan bebas atau seks bebas adalah zina.
Sebagaimana firman Allah Swt,
"Dan janganlah engkau mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)." (TQS:Al Isra:32).
Islam adalah agama yang sempurna yang mempunyai seperangkat aturan sebagai pedoman dan petunjuk bagi kehidupan. Ketentuan dalam hukum Islam ditujukan kepada individu, masyarakat, dan negara.
Jika salah satu dari ketiganya abai maka permasalahan manusia dalam kehidupan tidak akan terselesaikan.
Islam mengatur kepada setiap individu untuk tidak bercampur-baur (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya, juga melarang keduanya untuk tidak menyepi berduaan (khalwat). Islam juga memerintahkan para wanita yang sudah baligh untuk menutup aurat. Islam memerintahkan kepada para pemuda untuk menikah bagi yang sudah mampu, sementara berpuasa bagi yang belum mampu untuk menikah. Setiap muslim diperintahkan untuk selalu menjaga pandangan dan senantiasa menghiasi diri dengan ketakwaan.
Adapun tugas negara adalah menyelenggarakan pendidikan kepada rakyatnya dengan berbasis pada akidah Islam dan pengetahuan hukum syariat.
Sehingga akan terlahir individu yang mempunyai keimanan yang kuat dan ketakwaan kepada Allah Swt. Negara berkewajiban menerapkan sistem pergaulan Islam. Seperti melarang khalwat, ikhtilath, juga mewajibkan kaum perempuan untuk menutup aurat. Negara juga berkewajiban menjamin kesejahteraan rakyatnya. Ketika rakyat memiliki pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, para ibu akan mempunyai banyak waktu luang untuk mendidik anak dan mendampingi anak-anak hingga dewasa. Bukan sibuk bekerja karena tuntutan membantu mencari nafkah. Negara berkewajiban menjamin tidak ada konten-konten yang merusak akidah dan merusak akhlak Masyarakat seperti pornografi dan pornoaksi.
Selain itu, negara juga menerapkan sanksi tegas kepada siapa saja pelaku pelanggaran sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Begitulah Islam mengatur dengan sempurna urusan manusia.
Adapun maraknya pergaulan bebas (seks bebas) di kalangan generasi muda saat ini adalah produk yang terlahir dari rahim kapitalisme sekuler. Karenanya masalah seks bebas terus-menerus bermunculan. Oleh karena itu, hanya dengan kembali kepada syari'at Islam yang kaffah saja lah yang akan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.
Waallahu'alam bishawab.[]
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]